Kuasa, Harta,Dan Penjara
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Senin, 22 Juni 2015 . in Dosen . 984 views

Terasa sekali bahwa tiga kata dalam judul tulisan ini, yaitu kuasa, harta, dan penjara, pada beberpa tahun belakangan ini mewarnai kehidupan di negeri ini. Hampir sepanjang waktu, orang bebicara dan bahkan memperfebutkan kuasa. Dalam tataran yang lebih nyata, banyak orang berebut menjadi bupati, wali kota, anggota DPRD, DPR, gubernur, presiden dan wakil presiden, menjadi anggota kabinet, dan sejenisnya.

Pemberitaan tentang bagaimana pemilihan kepala daerah, yaitu antara dilaksanakan secara serentak dan atau tidak, KPU dan penganggaran serta pengawasannya, dan berbagai macam jabatan lainnya, sehari-hari bisa dibaca melalui berbagai media. Perebutan kekuasaan menjadi sesuatu yang dianggap utama. Pembicaraan itu hampir tidak terbatas, hingga pada akhir-akhir ini menyangkut tentang resuffle kabinet, penunjukkan pejabat penting seperti Kapolri, KPK, BIN, dan lainnya.

Berkait dengan kekuasaan yang tidak mungkin dihindari adalah tentang harta. Seharusnya harta diperoleh melalui kegiatan ekonomi, yaitu misalnya lewat berdagang, mengelola tambang, membangun pabrik atau industri, pertani, nelayan, dan lain-lain. Akan tetapi, rupanya sudah terlanjur, dalam mencari harta, juga ditempuh melalui kekuasaan. Tidak sedikit orang, tatkala mengejar kekuasaan juga ada maksud agar bisa mengumpulkan harta. Selain itu, kekuasaan tidak saja diperoleh dari bekal kemampuan semata, tetapi juga lewat uang dari membeli beli suara, pengaruh, dan sejenisnya.

Kenyataan tersebut menjadikan politik selalu terkait dengan uang. Seseorang tidak akan mungkin menjadi bupati, walikota, gubernur, wakil rakyat, dan sejenisnya, jika pada dirinya tidak tersedia uang yang cukup. Dalam berkampanye untuk mendapatkan dukungan suara, tidak akan mungkin dilakukan tanpa ketersediaan dana yang cukup. Agar dipilih oleh rakyat hingga menjadi pejabat politik, maka harus memperkenalkan diri, dan tentu kegiatan itu tidak akan murah harganya.

Biaya besar untuk mendapatkan kekuasaan yang harus dikeluarkan, maka dengan sendirinya mendorong siapapun untuk berpikir bisnis, ialah bisnis di dalam kekuasaan. Tatkala mendapatkan kuasa harus mengeluarkan modal, maka setelah berkuasa, modal itu harus kembali. Sementara itu, pendapatan sebagai penguasa ---yang resmi, tidak sebanding dengan biaya untuk memperoleh kekuasaan itu. Dalam logika bisnis, bagi siapapun tidak mau merugi. Maka, cara apapun agar tidak merugi akan ditempuh, sekalipun beresiko tinggi, korupsi misalnya.

Logika bisnis yang diimplementasikan dalam kekuasaan itulah yang menjadikan penjara semakin penuh sesak. Hampir setiap hari terdengar ada bupati, wali kota, anggota DPRD, DPR, Gubernur, dan lain-lain ditangkap KPK, polisi atau jaksa, oleh karena melakukan penyimpangan uang negara. Jumlah pejabat politik sebagaimana disebutkan itu sudah sedemikian banyak, bahkan menurut catatan sudah lebih dari separo dari jumlah yang ada. Para pejabat sial yang dimaksudkan itu ditangkap, diadili dan bahkan sudah masuk penjara. Mereka melakukan penyimpangan, oleh karena menggunakan logika bisnis. Mengeluarkan modal terlebih dahulu agar kemudian memperoleh keuntungan.

Berbisnis di mana dan kapanpun dibolehkan, asalkan seharusnya bukan pada lapangan politik atau kekuasaan. Politik adalah kegiatan untuk mengatur masyarakat agar meraih cita-citanya, yaitu adil, makmur dan sejahtera. Sudah barang tentu, hingga kapan pun, tujuan mulia itu tidak akan pernah tercapai, manakala mencampur-adukkan kegiatan itu dengan bisnis atau mencari untung. Seorang bermental bisnis berbeda dari mental pejuang. Berbisnis tidak akan mau merugi. Sebab dengan merugi, maka lama-lama akan bangkrut dan atau gulung tikar.

Menjadikan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera pasti memerlukan perjuangan. Para pejuang dituntut untuk berkorban. Keberhasilan pejuang adalah tatkala apa yang diperjuangkan berhasil, dan bukan yang bersangkutan bertambah kaya. Mental pejuang tidak akan mungkin disatukan dengan mental bisnis. Pejuang ya pejuang dan bisnis ya bisnis. Rupanya dua jenis kegiatan, yaitu politik dan bisnis, pada akhir-akhir ini, ---disengaja atau tidak, rupanya sedang dicampur-adukkan. Padahal keduanya itu, memiliki logika yang berbeda, sehingga seharusnya tidak boleh dicampur.

Sebagai akibat dari meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, maka yang terjadi adalah keadaan yang tidak normal, yaitu seperti yang terjadi sekarang ini. Para pejabat atau pimpinan dalam berbagai tingkatan seharusnya menjadi tauladan atau orang yang dikuti. Akan tetapi, oleh karena kekeliruan itu, maka yang terjadi adalah hal yang aneh. Pejabat pemerintah menyiapkan perangkat keamanan, pengadilan, dan bahkan penjara, tetapi ternyata pejabat yang bersangkutan itu sendiri yang harus diadili, diamankan, dan dipenjarakan. Sudah barang tentu, rakyat bukan mencontoh perilaku pejabat atau pemimpin, melainkan mencemooh dan menertawakan.

Akhirnya, memang tiga hal, yaitu kuasa, harta, dan penjara itulah yang mewarnai dan sedang menjadi tema pembicaraan sehari-hari di negeri ini. Tujuan berbangsa adalah mulia, yaitu ingin menjadikan rakyat makmur, adil dan sejahtera. Tujuan yang mulia itu tidak akan mungkin ditempuh melalui jalan yang kurang tepat. Pada saat sekarang ini, bisa kita lihat sendiri dengan jelas, bahwa jangankan memakmurkan rakyatnya, sedangkan para pemimpinnya sendiri banyak yang tergelincir masuk penjara. Sampai kapan kejadian yang memprihatinkan di negeri ini akan berlangsung, maka jawabnya adalah menunggu munculnya kesadaran dari banyak pihak atas kekeliruan jalan yang dipilihnya selama ini. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up