Memalsu Ijazah
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Selasa, 9 Juni 2015 . in Dosen . 1593 views

Pada akhir-akhir ini banyak diperbicangkan tentang adanya ijazah palsu. Mungkin saja sementara orang menganggap bahwa hal itu adalah sesuatu yang baru. Padahal kebanyakan masyarakat sudah mengetahunya sejak lama. Seseorang tidak diketahui kapan dan dimana sekolah atau kuliah, ternyata memperoleh gelar akademik, S1, S2 dan bahkan S3.

Mendengar atau mengetahui hal tersebut, biasanya masyarakat juga tidak terlalu peduli, atau paling-paling hanya berbisik-bisik antar sesama, mempertanyakan dari mana gelar itu diperoleh. Selama ini orang mengetahui, bahwa gelar akademik adalah sekedar pertanda. Yaitu pertanda, bahwa penyandang gelar dimaksud telah menyelesaikan studi di suatu lembaga pendidikan tinggi.

Hal yang perlu disadari bahwa gelar atau ijazah memang dapat dipalsu, tetapi kualitas akademik seseorang tidak akan mudah direka-reka. Memalsukan ijazah atau gelar akademik pada zaman sekarang ini tidak sulit. Teknologi percetakan yang semakin modern, menjadikan pemalsuan dokumen apapun tidak sulit. Jangankan hanya memalsukan ijazah, bahkan memalsukan uang atau dokumen apapun bisa dilakukan, sekalipun pada akhirnya juga terbongkar.

Ijazah atau simbol-simbol kehormatan seseorang dapat dipalsu, tetapi kualitas akademik pribadi yang bersangkutan tidak akan mungkin bisa dibuat-buat. Bisa saja seseorang memiliki sejumlah ijazah atau gelar akademik, tetapi tatkala menyangkut kualitas pribadi, tidak akan bisa dibuat-buat. Seseorang yang menyandang gelar akademik, tetapi cara berpikir dan kepribadiannya tidak menggambarkan gelar yang disandangnya, maka patut dicurigai bahwa ijazah yang bersangkutan adalah palsu.

Atas gambaran tersebut, maka mungkin saja orang memalsu ijazah atau gelar akademik, tetapi sebenarnya hanya akan sampai pada hal yang bersifat formal itu. Sedangkan yang bersifat substansial, yaitu kualitas kepribadian seseorang sebenarnya tidak akan bisa dipalsukan. Kualitas pribadi tidak akan mungkin disembunyikan, dan apalagi dalam waktu lama. Apa yang dipalsukan itu, pada suatu ketika, akan terbongkar dan atau diketahui oleh masyarakat lingkungannya. Sehingga, ijazah bisa dipalsukan, tetapi kualitas pribadi pemegang ijazah itu tidak akan bisa direka-reka.

Di zaman yang serba materiaalistik seperti sekarang ini, banyak orang, tidak terkecuali lembaga pendidikan tinggi, ternyata tidak selalu mampu menjauh dari pengaruh itu. Perguruan tinggi yang seharusnya bersih dari iklim atau nuansa materialistik itu, ternyata gagal dilakukan. Pada kenyataannya kegiatan perguruan tinggi selalu mengkaitkan dengan uang. Bahkan perguruan tinggi yang seharusnya hanya diorientasikan pada pengembangan ilmu dan teknologi ternyata juga ada yang justru dijadikan untuk mendapatkan uang.

Akhirnya, perguruan tinggi yang seharusnya lebih banyak berpikir mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi ternyata juga terjebak pada persoalan untuk mendapatkan uang. Maka tidak aneh, ketika para pimpinan perguruan tinggi harus banyak berbicara tentang besarnya uang gedung, uang SPP, uang laboratorium, dan berbagai jenis pungutan lainnya. Hal demikian itu menjadikan frekuensi pembicaraan tentang uang jauh lebih banyak dibanding memperbincangkan tentang kegiatan penelitian, penulisan buku, mengembangkan inovasi dan pemikiran baru yang ditunggu-tunggu oleh masyarakatnya.

Bahkan, juga ada perguruan tinggi yang orientasi utamanya justru untuk mencari uang. Gejala itu bisa dilihat dari adanya berbagai rekayasa atau siasat berupa pemberian ijazah atau gelar akademik semakin ringan, dengan catatan biaya yang harus dibayarkan oleh yang bersangkutan semakin tinggi. Sebagai bagian dari rekayasa itu, maka muncul kebijakan pemadatan jam perkuliahan atau waktu masa studi. Menyelesaikan studi S1 misalnya minimal seharusnya tiga setengahn tahun, tetapi dipersempit menjadi dua tahun. Kuliah yang seharusnya dilakukan pada setiap hari dipersingkat menjadi hanya pada hari sabtu dan minggu. Demikian pula, tempat kuliah yang seharusnya di kampus, dipindah ke kantor atau bahkan di hotel-hotel.

Gambaran tentang proses belajar mengajar yang direkayasa tersebut ternyata sudah dianggap lazim, dan terjadi di mana-mana, baik di kota besar maupun di kota-kota kecil. Kenyataan demikian itulah yang menjadikan seseorang tidak diketahui kapan dan di mana kuliahnya, tetapi ternyata yang bersangkutan serta merta memiliki ijazah dan atau gelar akademik. Gelar akademik yang dimaksudkan itu bukan saja S1, atau S2, tetapi juga S3 atau Doktor. Bahkan lebih aneh lagi, pada akhir-akhir ini muncul gejala baru, yaitu seseorang yang tidak pernah mengajar di perguruan tinggi, ternyata tiba-tiba memperoleh gelar profesor dengan berbagai alasan yang dianggap masuk di akal. Kebijakan aneh itu tentu akan memunculkan pertanyaan yang tidak mudah dijawab, apalagi ketika dikaitkan dengan gejala pemalsuan ijazah.

Adanya berbagai orientasi penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana digambarkan tersebut, memberikan pelajaran bahwa pendidikan tinggi sekarang ini perlu dibenahi secara mendasar. Pemalsuan ijazah atau gelar akademik itu sebenarnya hanya bagian kecil dari persoalan yang seharusnya diselesaikan oleh yang berwenang. Manakala kenyataan itu dibiarkan, maka akan berdampak luas pada kehidupan bangsa ini secara keseluruhan. Para pemimpin bangsa hanya akan berbekalkan dari pendidikan yang bermasalah, dan atau bahkan pemilik ijazah palsu dimaksud.

Pemerintah dalam hal ini kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, seharusnya bukan sekedar mencari dan menindak pemegang ijazah palsu, tetapi lebih dari itu adalah berusaha mencegah adanya perguruan tinggi yang ditengarai palsu. Keberadaan perguruan tinggi yang jelas-jelas tidak wajar dari banyak aspeknya, seharusnya ijinnya ditinjau kembali Perguruan tinggi harus didorong agar menjadi lembaga pendidikan tinggi yang sebenarnya, yaitu berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Sebaliknya, bukan difungsikan selain itu, yang beresiko melahirkan ijazah dan atau gelar palsu. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up