Salah satu problem umat Islam pada akhir-akhir ini adalah kesulitan untuk merawat persatuan. Di mana-mana terjadi perselisihan, perpecahan, perbedaan faham, pendapat, dan bahkan konflik atau perang. Resiko perpecahan dan atau konflik itu sedemikian tinggi, banyak orang menjadi sengsara dan bahkan mati.
Berbagai peritiwa konflik atau perang terjadi di berbagai negara pada akhir-akhir ini, yaitu seperti di Syiria, Mesir, Iraq, Lybia, Yaman, dan lain-lain-lain. Akibat peristiwa itu adalah penderitaan serius yang harus ditanggung oleh rakyatnya dalam waktu lama. Namun pelajaran yang sedemikian penting itu tidak selalu dijadikan pedoman agar tidak terulang lagi.
Islam sebenarnya adalah ajaran yang, di antaranya berisi, agar umat manusia itu bersatu. Ketika Nabi hijrah dari Makkah ke Madinah yang dilakukan pertama kali adalah mempersatukan kaum Muhajirin dan Kaum Ansyar. Nabi Muhammad saw., juga membuat perjanjian perdamaian dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang dikenal dengan sebutan Piagam Madinah.
Selain hal tersebut, bahwa awal mula yang dibangun Nabi ketika datang di Madinah adalah masjid, yakni tempat ibadah yang sekaligus digunakan sebagai tempat umat Islam berkumpul untuk mendengarkan pelajaran dari Nabi, dan tempat untuk menyelesaikan berbagai persoalan bersama yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan demikian, sejak fase awal kenabian, umat Islam dibimbing oleh Nabi untuk bersatu.
Perpecahan dan atau konflik yang pada kenyataannya selalu membawa resiko sedemikian besar itu rupanya tidak segera disadari dan kemudian dihindari jauh-jauh. Sebaliknya, banyak pihak justru memelihara perselisihan dan perpecahan itu. Beragama bukan agar bersatu antar sesama, untuk menjalin tali sillaturrakhmi, saling memberi manfaat, dan sejenisnya, melainkan agar menang dari yang lain.
Semangat menyalahkan orang atau pihak lain dalam beragama dianggap lazim dan dipertontonkan secara terang-terangan. Bahwa hanya pandangannya yang benar dan harus diikuti oleh semuanya adalah dianggap tepat. Padahal beragama, sebenarnya bukan dimaksudkan untuk menang dari orang lain, melainkan agar memperoleh keselamatan, berbagi kasih sayang, melakukan kebajikan, dan berbuat baik dengan sesama.
Akibat dari perbedaan dalam memahami agama, ---tidak terkecuali dalam Islam, maka tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan lain-lain yang seharusnya dijadikan wahana untuk mempersatukan umat, tetapi tidak sedikit yang justru menjadi simbol perbedaan dan perpecahan. Di satu wilayah terdapat masjid yang hanya digunakan untuk kelompok tertentu, sedangkan lainnya di masjid yang berbeda. Maka artinya, masjid atau tempat ibadah saja sudah bukan lagi menjadi kekuatan pemersatu umat.
Menghadapi kenyataan tersebut, kaum muslimin tanpa terkecuali, sesuai dengan kemampuannya masing-masing, seharusnya memiliki kesadaran terhadap betapa pentingnya menjadi kekuatan pemersatu. Tatkala muncul perbedaan pendapat atau pandangan, maka hal itu seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang lazim dan bisa dipahami, sehingga perbedaan itu tidak perlu dijadikan alasan untuk saling merendahkan, berolok-olok, mencaci maki, dan seterusnya. Al Qur'an sendiri melarang untuk melakukan hal itu.
Ka'bah yang berada di tengah-tengah Masjidil Haram, Makkah, ternyata hingga saat ini mampu menjadi kekuatan pemersatu. Siapa saja, aliran atau madzhab apa saja, ketika datang ke tempat itu, mereka melakukan thawwaf dan shalat berjama'ah di masjid yang mulia itu. Siapapun tatkala sedang berada di tempat yang suci itu, mereka mampu menanklukkan alirannya, kelompoknya, dan bahkan juga madzahabnya. Mereka shalat dengan kiblat yang sama, makmum kepada imam yang sama, mengawali dan mengakhiri gerakan ritualnya itu dengan cara yang sama pula.
Ketika mereka itu berada di Masjidil Haram, Makkah, tidak ada orang yang berdebat dan apalagi bertikai tentang hal yang terkait dengan shalat yang dijalankan secara bersama-sama. Jama'ah masjid yang berjumlah ratusan ribu dan bahkan juta'an itu, semua gerak dalam shalatnya mengikuti imam shalat di Masjidil Haram itu. Para spenganut madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali, dan bahkan Syi'ah sekalipun, mereka menjalankan shalat bersama-sama di tempat yang suci dan mulia itu. Ka'bah dan Masjidil Haram benar-benar menjadi kekuatan pemersatu umat Islam dari berbagai penjuru dan aliran yang berbeda-beda.
Belajar dari kenyataan tersebut, maka sebenarnya, ---jika saja mau, umat Islam yang sudah terlanjur mengikuti berbagai aliran dan madzhab yang berbeda-beda itu, sebenarnya masih sangat mungkin dipersatukan. Umpama saja setiap umat Islam dan apalagi para pemimpinnya, sungguh-sungguh mencintai persatuan, maka sekalipun di antara mereka tetap berbeda-beda, tetapi akan bisa dipersatukan. Kata kuncinya adalah semua pihak menyenangi persatuan, ada kesediaan meniru keberadaan Ka'bah ---menyatukan umat manusia, dan lagi bahwa beragama bukan untuk meraih kemenangan antar sesama, melainkan adalah untuk menjadi orang yang dicintai oleh Allah swt. Wallahu a'lam.



