Dikiranya musuh dalam menjalankan agama adalah orang lain, penganut aliran ataupun juga agama orang lain yang berbeda, padahal sebenarnya bisa saja berasal dari dirinya sendiri. Sekarang ini kaum muslimin sedang menjalankan ibadah puasa. Apakah ada orang yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa itu. Tentu tidak ada. Bahkan, orang juga tidak semua tahu, apakah kita berpuasa atau tidak.
Sekarang ini rasanya tidak ada orang yang menghalang-halangi terhadap siapapun yang menjalankan agamanya. Pemerintah saja, sekalipun bukan negara agama, justru mendorong dan bahkan dalam batas-batas tertentu memfasilitasi pelaksanaan kehidupan beragama. Terhadap agama apapun yang diakui oleh pemerintah diberi kebebasan untuk tumbuh dan ajarannya dijalankan. Siapapun dijamin boleh menjalankan agamanya secara bebas, dan bahkan hampir-hampir tidak terbatas.
Warga negara yang akan mempelajari ajaran agamanya juga telah tersedia lembaga pendidikan agama, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh swasta. Bahkan pelajaran agama diwajibkan terhadap semua warga negara tanpa terkecuali sesuai dengan pilihan agamanya masing-masing. Mereka yang beragama Islam disediakan guru agama Islam, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Demikian pula, mereka yang beragama Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Kong Hucu,
Lembaga swasta, asalkan memenuhi syarat, juga diberi keleluasaan untuk menyelenggarakan pendidikan agama. Persyaratan itu dianggap penting, agar masyarakat terlindungi dari penyelenggaraan pendidikan yang tidak bermutu. Siapapun tidak ada larangan menyelenggaraan pendidikan agama, asalkan memenuhi persyaratan atau standar mutu. Bahkan lembaga pendidikan tertentu, seperti pesantren, seminari, sekolah minggu, dan semacamnya, secara leluasa telah menyelenggarakan pendidikan tanpa ada gangguan.
Kebebasan menyelenggarakan pendidikan agama juga diberikan kepada semuanya. Selain itu, antar pemeluk agama yang berbeda juga tidak saling mengganggu dan bahkan pada batas-batas tertentu justru melakukan kerjasama. Selama itu tidak sulit ditemukan, seorang guru beragama Islam mengajar di lembaga pendidikan Kristen, dan juga sebaliknya. Pertukaran dan pemberian bantuan antar lembaga pendidikan yang berbeda agama sudah bukan dianggap aneh. Sebagai contoh sederhana, bahwa selama ini sertifikasi dosen dari perguruan tinggi agama Hindu dan Budha se Indonesia diserahkan kepada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Program kerjasama itu bukan atas dasar keterpaksaan, melainkan atas insiatif mereka sendiri. Dengan demikian, antar agama bukan dilihat atau dianggap sebagai musuh, melainkan pilihan yang berbeda.
Oleh karena itu, jika berbicara musuh masing-masing pemeluk agama, yakni musuh dalam pengertian menghambat pelaksanaan ajaran agamanya, bukan berasal dari luar, melainkan justru dari dalam dirinya sendiri. Kualitas keberagamaan seseorang bukan ditentukan oleh orang lain, melainkan oleh yang bersangkutan sendiri. Seseorang tidak shalat berjama'ah ke masjid, tidak berzakat, tidak berpuasa di bulan ramadhan, tidak saling mencintai dan menghormati sesama misalnya, bukan oleh karena orang lain, atau oleh pemeluk agama yang berbeda, melainkan oleh karena dirinya sendiri.
Seseorang tidak mau selalu menjalankan shalat berjama'ah ke masjid, atau tidak mau ke gereja, ke pura, atau ke vihara, bukan karena diganggu oleh orang lain yang agamanya berbeda, melainkan oleh karena yang bersangkutan tidak berhasil melawan lemalasan yang ada pada dirinya sendiri. Seharusnya tatkala ada suara adzan, seorang muslim segera mendatangi tempat shalat berjama'ah, tetapi lebih memilih shalat sendiri di rumahnya. Demikian pula seorang nasrani, pada hari minggu, sebenarnya tidak ada yang melarang ke gereja, tetapi ternyata belum tentu mendatangi tempat ibadah itu. Hal yang sama, juga terjadi pada pemeluk agama lainnya.
Keengganan melaksanakan ajaran agama sebenarnya bukan disebabkan oleh adanya orang lain yang melarang, melainkan oleh karena yang bersangkutan sendiri tidak bersemangat. Maka umpama disebut ada musuh orang beragama hingga banyak tempat ibadah berukuran besar dan indah tetapi sepi jama'ah atau tidak digunakan maksimal, lembaga pendidikan berbasis agama tidak maju, dan lain-lain, sebenarnya bukan oleh karena faktor eksternal, melainkan disebabkan oleh pribadi pemeluknya sendiri. Sehingga, musuh itu sebenarnya adalah pada dirinya sendiri.
Hidup di negeri yang berdasarkan Pancasila ini, orang bebas belajar dan menjalankan agamanya masing-masing. Jika di sana sini terdapat aturan yang seolah-olah membatasi, sebenarnya hanyalah sebatas upaya untuk melindungi semuanya, agar terjadi kerukunan dan menghindari benturan antar sesama yang seharusnya tidak perlu terjadi. Maka musuh terdekat dalam menjalankan agama ternyata bukan pihak lain, melainkan berasal dari diri pemeluknya masing-masing. Wallahu a'lam.



