Penyebutan secara bersamaan antara kampung di sekitar Masjidl al Haram dan kampung Pulo, di Jakarta dimaksudkan hanya sekedar untuk membandingkan antara keduanya terkait dengan penggusuran perumahan di kedua wilayah itu. Kebetulan antara keduanya memiliki kesamaan, yaitu perumahannya sama-sama sedang digusur.
Sejak beberapa tahun terakhir ini, Masjid al Haram di Makkah sedang diperluas secara besar-besaran. Sehubungan dengan program itu, berbagai jenis bangunan, mulai dari hotel, pertokoan, pasar, perumahan penduduk, dan lain-lain harus dibongkar secara total dan semua penghuninya harus pergi ke tempat itu. Sedemikian besarnya perluasan Masjid al Haram dimaksud hingga menjadikan jumlah bangunan yang digusur juga sedemikian banyak.
Namun anehnya, penggusuran bangunan di sekitar Masjid al Haram tidak menimbulkan keributan. Perluasan masjid dimaksud kalau pun memunculkan persoalan justru di beberapa tempat yang jauh, yaitu di negara-negara pengirim jama'ah haji. Sebagai akibat perluasan tersebut, maka untuk sementara kuota jama'ah haji dari setiap negara dikurangi. Pengurangan itulah yang menjadikan persoalan.
Sementara itu, penggusuran berbagai jenis bangunan lama di sekitar wilayah perluasan masjid sama sekali tidak melahirkan persoalan. Padahal penggusuran itu akan sangat merugikan bagi penghuni dan atau pemilik semula tempat itu. Sebagai bangunan permanen, tentu sudah berstatus legal dan telah berdasarkan peraturan negara itu. Akan tetapi, penggusuran tetap dilaksanakan.
Siapapun tidak mudah menerima keputusan pihak lain yang merugikan dirinya, apalagi terkait kehidupan sehari-hari. Para pemilik hotel dan fasilitas lain yang ada di sekitar masjid dan digusur akan mengalami kerugian yang besar. Namun mereka menerima keputusan terkait penggusuran itu, oleh karena semua kerugian itu ditanggung oleh pemerintah. Rugi dengan alasan apapun, jika hal itu untuk kepentingan umum, maka tidak boleh dibebankan pada perseorangan. Itulah sebabnya, penggusuran di sekitar Masjid al Haram di Makkah tidak menimbulkan keributan.
Rupanya hal tersebut agak berbeda dari penggusuran di Kampung Pulo di Jakarta. Dengan berbagai argumentasinya, pemerintah merasa benar terhadap keputusan yang diambil. Alasan yang diajukan dianggap lebih kuat dan cukup rasional, misalnya untuk menghindari banjir, tanah yang digunakan oleh masyarakat itu belum resmi atau berstatus milik negara, dan lain-lain. Sudah barang tentu bahwa sebaliknya, masyarakat yang terkena gusur dan tidak begitu saja menerima keputusan itu juga memiliki argumentasi. Misalnya, mereka sudah sekian lama menempati lokasi itu, pada setiap tahun mereka membayar pajak, dan bahkan juga memiliki surat resmi.
Apapun argumentasi yang dikemukakan oleh masing-masing, maka yang pasti bahwa pemerintah Jakarta akan menang. Konflik antara pemerintah dan rakyat seperti itu, maka kekalahan pasti ada pada rakyat. Pemerintah selain memiliki argumentasi juga memiliki polisi, satpol PP, dan kekuatan lainnya Sementara itu, rakyat paling-paling hanya memiliki pentungan dan batu yang dilemparkan ke para penjaga keamanan. Akhirnya, rakyat apapun harus menerima keputusan menerima mengikuti kehendak penguasa.
Sebenarnya, manakala terdapat kesadaran mendalam bahwa keberadaan pemerintah adalah untuk kepentingan rakyat dan bukan sebaliknya, rakyat untuk pemerintah, maka konflik itu bisa dicegah. Umpama dalam hal pembangunan atau apa saja, selalu berpegang pada prinsip, bahwa rakyat tidak boleh dirugikan dan apalagi harus menanggung penderitaan, maka penggusuran di mana saja, ----tidak terkecuali di Kampung Pulo, akan berjalan sebagaimana yang dialami oleh penghuni di sekitar Masjid al Haram yang kini juga digusur itu.
JIka prinsip bahwa rakyat tidak boleh dirugikan, maka masyarakat yang huniannya digusur akan menerima keputusan pemerintah oleh karena tidak harus menananggung kerugian. Masyarakat Kampung Pulo menolak oleh karena harus pindah dan sekaligus merasa harus menanggung rugi. Penderitaan itu akan doubel, yaitu lahir dan batin. Dalam hal gusur menggusur, pemerintah Arab Saudi ternyata lebih arif sehingga tidak mendatangkan protes, atau keributan rakyatnya. Wallahu a'lam.



