1. Berbicara revolusi mental sebenarnya adalah berbicara tentang sebagian dari misi kenabian. Para nabi ditugaskan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk memperbaiki mental yang rusak atau juga disebut kebobrokan akhlak. Dalam sejarah kemanusiaan, pada saat-saat tertentu, oleh karena sesuatu sebab, kehidupan masyarakat mengalami krisis. Tatkala di tengah masyarakat dirasakan terjadi ketidak-adilan, penindasan manusia atas manusia, berbagai kebohongan, dan lain-lain yang mengakibatkan harkat dan martabat manusia hancur, maka itulah krisis, dan Tuhan menurunkan utusan-Nya.
2. Keadaan masyarakat pada saat ini belum sebagaimana digambarkan itu, tetapi apapun bisa terjadi, sehingga sangat mungkin hal yang merusak harkat dan martabat manusia itu menimpa bangsa ini. Oleh karena itu, ketika Ir. H. Joko Widodo, dalam kesempatan berkampanye untuk menjadi Presiden RI akan melakukan gerakan revolusi mental, maka gagasan itu dipandang bersifat mendasar, relevan, dan staregis sebagai upaya meningkatkan kualitas dan martabat kehidupan bangsa. Apalagi jika mau jujur, gejala kriris nilai-nilai kemanusiaan itu sebenarnya mulai terasakan. Kepercayaan diri masyarakat semakin rendah, bermental terjajah, mementingkan diri sendiri, kebohongan terjadi di mana-mana, yang semua itu menjadikan ketahanan bangsa tidak sekokoh yang diharapkan. Maka, mental yang kurang menguntungkan itu seharusnya direvolusi atau diubah secara cepat.
3. Para pendahulu bangsa ini, sebenarnya tidak saja mewariskan kepada generasi berikutnya berupa kemerdekaan, tetapi juga konsep berbangsa dan bernegara sedemikian ideal, di antaranya adalah Pancasila dan UUD 1945. Falsafah hidup berbangsa dan bernegara itu telah diterima dan diyakini kebenarannya. Persoalannya adalah berada pada impelemetasi yang masih perlu disempurnakan secara terus menerus. Berbagai pihak menyatakan atau menyebut dirinya berjiwa Pancasila, tetapi di dalam praktek keseharian ternyata belum dilakukan sepenuhnya. Gagasan apapun menyangkut berbangsa dan bernegara, harus bertolak dari kesepakatan idiologis itu.
4. Ketika dipahami bahwa revolusi mental adalah merupakan bagian dari misi kenabian, maka peran-peran agama seharusnya menjadi sangat penting untuk mendapatkan perhatian. Indonesia bukan negara agama tetapi agama diposisikan amat strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keberadaan kementerian agama adalah merupakan salah satu bukti terhadap hal yang dimaksudkan itu. Ada beberapa agama yang dinyatakan resmi dan diakui oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Kong Hucu. Semua agama itu selain mengajarkan tentang ke-Tuhanan adalah juga tentang bagaimana seharusnya hidup dijalani sesempurna mungkin. Masing-masing agama mengajarkan kitab suci,kegiatan ritual, dan ketaatan kepada para tokoh, pemimpin atau pemukanya. Semuanya itu bermaksud agar kehidupan menjadi selamat, bahagia, saling berkasih sayang, dan seterusnya.
5. Pada umumnya bagi bangsa Indonesia, kebutuhan terhadap agama sudah menjadi bersifat sedemikian mendalam. Sehubungan dengan itu, seseorang atas kesadarannya sendiri merasa ikhlas mengeluarkan hartanya, tenaganya, dan bahkan membela dengan cara apapun. Maka artinya, agama bagi bangsa ini sudah menjadi kebutuhan hidup yang tidak bisa digantikan oleh lainnya. Dalam menjalankan agamnya, orang membutuhkan tempat ibadah, membutuhkan kitab suci, dan juga tokoh panutan sebagai pembimbingnya. Dengan demikian, peran dan fungsi agama tampak semakin jelas. Dalam kehidupan sehari-hari orang yang taat beragama, ---apapun agamanya, ternyata menunjukkan kehidupan yang lebih tenteram, damai, dan mampu menjaga dirinya. Akhirnya, mereka menjadi sehat, baik jasmani maupun rohaninya, sebagai modal membangun dirinya, keluarganya, lingkungannya, dan masyarakatnya.
6. Sangat relevan dengan pandangan di muka, maka revolusi mental menjadi tepat diartikan sebagai gerakan bersama-sama dan bersifat massal untuk mendekatkan diri pada agamanya masing-masing. Sebagai bangsa yang berfalsafah Pancasila, maka pasti membutuhkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sehingga revolusi mental dapat dilakukan melalui tiga ranah sekaligus, yaitu gerakan mendekatkan diri pada kitab suci, pada tempat ibadah, dan pada pemuka agamanya masing-masing. Mendasarkan keyakinan bahwa, agama mampu melahirkan kedamaian, kebersamaan, dan kasih sayang, maka masyarakat seharusnya didorong untuk mendekat dan menjalankan agamanya. Tema besar gerakan revolusi mental itu misalnya bersama-sama 'Kembali ke kitab suci, ke tempat ibadah, dan mendekatkan pada pemuka agama'. Implementasinya tentu, menyesuaikan dengan agamanya masing-masing.
7. Gerakan mendekatkan bangsa pada kitab suci, kepada tempat ibadah, dan kepada para pemuka agama, diharapkan akan melahirkan karya atau kerja yang terpuji dalam berbagai bidang kehidupan yang luas. Dalam Islam misalnya, seorang yang dekat dengan al Qur'an, dekat dengan masjid, dan dekat dengan ulama atau cendekiawan, maka akan membuahkan apa yang disebut dengan amal shaleh. Beramal artinya adalah bekerja, sementara itu shaleh artinya adalah benar, tepat, sesuai dan atau lurus. Dengan demikian beramal shaleh artinya adalah bekerja secara profesional. Pekerjaan apa saja yang dilakukan dengan profesional, maka akan membuahkan hasil maksimal dan terjauh dari hal-hal yang merugikan. Inti agama adalah iman, beramal shaleh, dan akhlakul karimah. Bangsa akan menjadi kuat, terhormat, dan mulia, jika ketika hal itu disandangnya.
8. Revolusi mental dengan tema sebagaimana disebutkan di muka, dilakukan di semua bidang kehidupan, baik di bidang birokrasi pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, sosial, pendidikan, budaya, dan lain-lain. Oleh karena gerakan itu sebenarnya berada pada tataran mental yang tentu diharapkan membuahkan perilaku terpuji dalam segala bentuk aktifitas, maka pelaksanaannya tidak perlu menunggu waktu lama. Gerakan revolusi mental bisa dimulai pada hari ini, sekarang, dan di sini, atau di tempat kerja masing-masing. Pada hakekatnya, gerakan revolusi mental adalah menjadikan kerja bernuansa religious, sehingga kualitas hasil kerja itu menjadi maksimal dan memiliki makna agung dan mulia..
9. Setiap agama memberikan tuntunan hidup kepada umatnya, dan hal itu agar dijalankan sebaik-baiknya. Pedoman kehidupan berbasis agama, selalu menyentuh semua aspek secara sempurna, yaitu pada hati, akal, dan bagian anggota badan lainnya. Jika pedoman hidup itu dijalankan secara sempurna, maka kebahagiaan baik pada tataran pribadi, keluarga, dan masyarakat akan berhasil diwujudkan. Itulah sebabnya, memberikan peran kepada para tokoh agama dalam melakukan revolusi mental adalah keniscayaan. Pemerintah, sebagaimana yang sudah berjalan selama ikni, adalah berperan dalam memberikan dukungan, fasilitator, arah kebijakan, dan sejenisnya, sehingga dengan demikian itu agama menjadi hidup dan fungsional.
*) Tulisan sebagai bahan diskusi di Jakarta



