Mewaspadai Resiko Birokrasi Pendidikan
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Selasa, 25 Agustus 2015 . in Dosen . 1292 views

Kegiatan mendidik dan mengajar adalah bagian dari seni. Karena itu ada istilah seni mendidik dan atau seni mengajar. Apa saja yang bermuatan seni, maka hasilnya menjadi tidak indah jika terlalu diatur, diberi pedoman, dan apalagi dikelola dengan birokrasi yang terlalu ketat. Bayangkan saja, umpama para penyanyi, dalang, dan penari terlalu banyak diatur, maka nyanyian dan tariannya akan tampak kaku, dan akhirnya tidak terasa indah.

Penyanyi dan juga penari akan berhasil menunjukkan suara dan gerak yang indah jika mereka berhasil menghayati tarian dan nyanyiannya itu. Memang ada prinsip-prinsip atau pedoman umum yang seharusnya dijadikan pegangan, tetapi mereka masih diberi keleluasaan dan bahkan ruang berkreasi untuk memaksimalkan kemampuannya. Hal itu sebenarnya juga sama dengan penceramah, manakala mereka tidak boleh bebas menghayati tugasnya, maka ceramah atau pidatonya akan terasa kaku dan isinya tidak mudah dipahami oleh para pendengarnya.

Pada akhir-akhir ini orang banyak berbicara tentang kurikulum. Dianggap bahwa kurikulum terlalu penting dibanding segala lainnya. Para guru harus diatur ketat agar kurikulum berjalan sebagaimana mestinya. Para guru, atas dasar kurikulum itu, tidak boleh bebas mengikuti kemauannya sendiri. Pekerjaan guru supaya disamakan dengan mesin, agar menghasilkan produk yang sama.

Mengikuti cara berpikir tersebut tampak bahwa manusia dilihat bagaikan benda mati. Padahal anggapan itu sebenarnya tidak tepat. Manusia bukan sekedar benda mati. Mereka memiliki perasaan, kemauan, dan pikiran. Itulah sebabnya manusioa disebut sebagai makhluk yang unik. Menyamakan kegiatan mendidik dangan mengolah benda mati dan melakukannya secara mekanis adalah sangat tidak tepat. Manusia adalah makhluk unik sehingga masing-masing keunikannya itu harus mendapatkan perhatian.

Para guru, sejak beberapa tahun teraklhir dipersyaratkan harus berijazah sarjana, minimal S1. Sebagai seorang sarjana seharusnya diberi peluang atau space untuk berpikir dan berkreasi. Selain itu, sebagai seorang sarjana, dan apalagi bekerja sebagai guru, seharusnya diberi keleluasaan untuk membaca dan berkreasi dalam berbagai hal terkait dengan pekerjaannya. Keleluasaan itu dimaksudkan agar membuahkan hasil maksimal. Guru dengan demikian akan semakin cerdas dan demikian pula para muridnya.

Pendekatan birokratis dan suasana serba mekanis dalam mendidik dan mengajar akan menghilangkan jiwa kreatif yang justru seharusnya ditumbuhkan. Memberikan tuntunan berlebihan akan membunuh kreatifitas. Para guru seharusnya didorong berkreasi, beinisiatif, dan melakukan inovasi secara bebas atas tugasnya. Sebaliknya, mereka tidak boleh terbelenggu oleh pedoman dan peraturan yang berlebihan.

Bangsa Indonesia adalah majemuk dalam berbagai halnya. Warga negaranya menempati tempat atau wilayah yang berbeda-beda. Misalnya, ada sebagian yang berada di kota besar, di pedesaan, di pegunungan, di pesisir, dan bahkan juga ada yang di pulau-pulau kecil. Tentu masing-masing memerlukan pengetahuan dan ketrampilan yang berbeda-beda pula. Jika kurikulum dan bahkan bahan ajar disamakan, maka banyak hal yang dikorbankan. Anak-anak yang hidup dan menghadapi tantangan yang berbeda diperlakukan secara sama. Akibatnya, apa yang dipelajari menjadi tidak relevan dengan kehidupannya sehari-hari.

Adanya perbedaan yang tajam tersebut, tentu para guru dan kepala sekolah yang lebih tahu tentang kebutuhan para siswanya. Mereka yang berada dan bersama-sama para siswa itu menjadi lebih memahami dan menghayati tentang apa yang seharusnya diajarkan dan bagaimana mengajarkannya. Jika ada pemaksaan terhadap apa yang seharusnya diajarkan, maka sangat wajar jika para lulusan sekolah menjadi seperti tidak memperoleh apa-apa kecuali tanda lulus atau ijazah sebagai pertanda bahwa kewajiban belajarnya sebagai warga negara telah ditunaikan.

Kerugian lainnya, dengan banyaknya pedoman, tuntunan, dan peraturan birokrasi yang harus diikuti maka akan membunuh kreatifitas guru dan juga kepala sekolah. Kecerdasan bagi seseorang, apalagi bagi guru dan kepala sekolah harus dibiarkan tumbuh dan berkembang. Pertumbuhan dan pekembangan itu terjadi manakala ada tantangan pada setiap saat yang selalu dijawabnya sendiri. Pembatasan gerak para guru dan kepala sekolah dalam birokrasi pendidikan yang berlebihan sama halnya dengan pembelengguan kreatifitas dan kekuatan nalar mereka itu.

Jika gambaran tersebut benar-benar terjadi, maka sebenarnya yang menghambat kemajuan atau menjadikan kualitas pendidikan semakin rendah adalah justru birokrasi pendidikan itu sendiri. Berapapun anggaran yang disediakan oleh pemerintah, manakala konsep pendidikan yang dikembangkan tidak sesuai dan apalagi tidak mampu menjawab persoalan kehidupan sosial yang selalu berubah, maka apa yang dianggarkan itu tidak akan memberi makna banyak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Pendidikan diakui oleh siapapun memang penting, tetapi pendidikan yang mampu mengembangkan berbagai potensi untuk melahirkan kekuatan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan kehidupan kelak setelah mereka lulus. Manakala pendidikan dijalankan hanya untuk memenuhi target, peraturan, bahan laporan, dan apalagi pesanan dengan berbagai motifnya, maka kegiatan yang berbiaya mahal itu tidak akan memberi makna terlalu banyak, dan bahkan akan sia-sia belaka. Bukti tentang resiko birokrasi yang membelenggu sudah sedemikian banyak dan seharusnya segera dijadikan pelajaran untuk perbaikan ke depan. Birokrasi pendidikan memang perlu, tetapi jangan sampai berdampak membunuh kreatifitas para guru. Mereka seharusnya diberi kebebasan dan atau ruang gerak agar hasil pekerjaannya maksimal. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up