Tatkala ekonomi masih berjalan secara tradisional, yakni melalui kegiatan yang tidak mengikut sertakan ilmu dan tekologi, umat Islam tampak masih unggul. Tidak sedikit para kyai, ulama, dan atau tokoh Islam menguasai sumber-sumber ekonomi. Mereka memiliki tanah yang luas, pabrik, kapal penangkap ikan, sebagai pedagang kaya, dan lain-lain. Dengan demikian, para kyai dan atau ulama, selain dihormati oleh karena ilmunya, juga oleh karena kekayaannya yang berlebih.
Namun setelah keadaan berubah, ekonomi berjalan dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan bahkan juga mesin, maka rupanya peran-peran strategis di bidang ekonomi sudah tidak lagi dikuasai oleh para kyai, ulama atau tokoh agama. Jika kita mau jujur, kebanyakan pabrik, usaha pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan lain-lain yang berskala besar ternyata sudah tidak dikuasai lagi oleh elite agama, melainkan oleh orang-orang China yang kebanyakan non muslim.
Sebagai bukti atas hal tersebut, kiranya bisa ditelusuri dari satu kota ke kota berikutnya. Jika di suatu kota terdapat pabrik besar, usaha peternakan , pertanian, penangkapan ikan yang berskala besar, pertokoan, perdagangan, property, dan lain-lain, maka pemiliknya sudah dapat dipastikan adalah bukan tokoh Islam. Sebaliknya, kebanyakan buruh, petugas security, sopir, dan lain-lain tidak ada yang bukan pribumi. Oleh karena itu, jika sekarang ini masih ada kekhawatiran bahwa suatu saat bangsa ini akan menjadi buruh di rumahnya sendiri, maka apa yang dikhawatirkan itu sebenarnya sudah terjadi.
Memang seharusnya tidak perlu mendikotomikan antara pribumi dan bukan pribumi di negeri yang berdasarkan Pancasila ini. Semuanya harus dipandang sama, dan tidak boleh diskriminatif. Akan tetapi, manakala hal itu tidak disuarakan, maka proses pemiskinan terhadap orang pribumi yang kebanyakan itu adalah pemeluk Islam, maka akan semakin cepat. Apalagi, penguasaan ekonomi tidak bisa dipisahkan dari politik dan bahkan juga agama sekalipun.
Di era demokrasi seperti sekarang ini, peran-peran strategis dalam politik, misalnya menjadi kepala daerah, anggota parlemen, dan bahkan juga presiden dan wakil presiden sekalipun, adalah tidak cukup diperoleh hanya mengandalkan ijazah, tetapi kelebihan itu juga harus disertai dengan ketersediaan uang yang besar. Oleh karena itu, kekuasaan politik di masa depan hanya akan dimiliki oleh orang-orang yang menguasai modal besar. Tanpa modal itu maka siapapun harus sabar menjadi rakyat biasa yang keberadaannya selalu ditentukan dan bukan menentukan.
Dahulu usaha dakwah yang dijalankan oleh para kyai atau pemuka agama dibiayai dari kekuatan ekonominya sendiri. Mereka itu mengembangkan pertanian, peternakan, perikanan, berdagang, atau bahkan memiliki pabrik atau perusahaan, maka hasilnya sebagian digunakan untuk membiayai dakwahnya itu. Demikian pula, mereka membangun masjid, pondok pesantren, dan madrasah adalah atas biaya yang dihasilkan dari usahanya itu. Mereka berjuang dn sekaligus juga harus mengorbankan harta kekayaannya.
Oleh karena itu bisa dibayangkan, tatkala para kyai dan tokoh agama sudah tidak lagi menguasai sumber-sumber ekonomi, maka kegiatan mereka dalam berdakwah tidak akan sekuat dahulu. Posisi mereka dalam organisasi dan bahkan juga dalam politik menjadi tidak terlalu kokoh seperti dulu tatkala masih menguasai sumber-sumber ekonomi. Independensi mereka sebagai seorang tokoh agama menjadi semakin lemah. Sebagai akibat kerbatasan ekonominya itu, maka keberadaannya menjadi tergantung. Mereka menjadi tidak sekuat dahulu, oleh karena sudah berada pada pihak yang diberi atau dibantu, dan bukan pihak yang memberi lagi.
Umpama saja para kyai, ulama dan tokoh agama masih mampu mempertahankan usaha di bidang ekonomi, misalnya jika dahulu mereka berhasil menguasai lahan pertanian yang luas, perdagangan, peternakan, dan sebagainya, dan kemudian sekarang juga memiliki pabrik-pabrik dan usaha ekonomi berskala besar, maka peran strategis di tengah masyarakat juga masih bisa dipertahankan. Merosotnya peran strategis ekonomi ternyata juga berpengaruh pada usaha dakwahnya. Itulah sebabnya antara dakwah, politik dan ekonomi ternyata saling kait mengkait dan tidak bisa dipisahkan.
Pada zaman demokrasi seperti sekarang ini, siapapun yang mengatakan bahwa ekonomi tidak penting maka akan merasakan sendiri akibatnya. Mereka tidak akan mampu berbuat banyak dan juga mandiri, termasuk dalam menjalankan organisasi, politik, dan dakwahnya. Akibat lainnya, bahwa posisi yang lemah itu juga tidak menutup kemungkinan, agama yang dipeluknya akan dianggap rendah dan tidak dipercayai sepenuhnya. Padahal Islam adalah agama yang menginspirasi dan mendorong agar umatnya menjadi kelompok terbaik dan sebagai tauladan bagi yang lain. Wallahu a'lam.



