Benturan Antar Pemeluk Agama
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Jumat, 16 Oktober 2015 . in Dosen . 2064 views

Dalam suasana normal, pertemuan antar pemeluk agama yang berbeda terasa justru lebih saling menunjukkan keakraban dan saling menjaga. Hal demikian itu, saya alamai sendiri, ketika berkunjung ke rumah, atau lembaga pendidikan agama yang berbeda dari agama saya sendiri. Beberapa kali, saya diundang dan datang ke kampus perguruan tinggi agama Budha, Kristen, Katholik, dan Hindu di berbagai daerah di Indonesia.

Perilaku menjaga dan menghormati tamu sebaik-baiknya, saya peroleh ketika berkunjung ke Sekolah Tinggi Agama Kristen, Hindu, Budha, dan lainnya. Ketika berkunjung ke Sekilah Tinggi Agama Kristen di Toraja, sekedar untuk makan, saya diajak ke rumah makan satu-satunya yang dimiliki oleh seorang muslim di kota itu. Jarak antara hotel dan rumah makan dimaksud sedemikian jauh, tetapi hal itu menjadi pilihan Ketua STAKN Toraja, dengan alasan, agar saya sebagai tamunya tidak ragu-ragu ketika mengkonsumsi makanan.

Ketua STAKN Toraja pasti mengetahui bahwa saya tidak mengkonsumsi sembarang makanan, daging babi misalnya. Untuk menghindari kekhawatiran tamunya terhadap makanan atau juga tempat yang digunakan telah bersentuhan dengan makanan yang tidak saya konsumsi, ia memilih untuk mengantar ke rumah makan yang jaraknya amat jauh itu. Rupanya, tuan rumah yang beragama Kristen tidak mau, tamunya sekedar merasa ragu ketika makan di kota itu. Ia berusaha menjaga dan menghormati tamunya sebaik-baiknya.

Demikian pula ketika saya beberapa kali diundang dan hadir di Institut Agama Hindu Negeri Bali. Rektor IHDN Bali menjamu makan saya tidak di kampus atau di rumahnya, tetapi diajak makan di rumah makan yang dipastikan kehalalannya. Pimpinan Perguruan Tinggi Hindu Negeri dimaksud sama dengan Ketua STAKN Toraja, berusaha menghormati dan menjaga agar tamunya yang beragama Islam juga bisa menjalankan agamanya sebaik-baiknya.

Hubungan sedemikian baik sebagaimana digambarkan tersebut sebenarnya tidak perlu dilatih, disediakan buku pedoman, atau diberikan penataran sebelumnya. Masing-masing penganut agama tersebut sudah mengerti bahwa tamunya tidak mengkonsumsi sembarang makanan. Oleh karena itu, sekalipun berbeda agama, mereka berusaha menghormati dan menjaganya. Terasa sekali, tuan rumah dimaksud tidak ingin tamunya kecewa, dengan tidak sengaja misalnya, mengkonsumsi makanan haram.

Didorong oleh keinginan untuk saling menjaga dan menghormati seperti tersebut itu, maka hubungan antar pemeluk agama yang berbeda sebenarnya tidak ada hambatan. Saling mengundang dan mengunjungi adalah hal biasa. Bahkan, umpama saja tatkala sedang berketemu seperti tersebut itu, secara mendadak di tempat lain terdengar informasi, bahwa terjadi saling merusak tempat ibadah agama orang lain, maka juga akan sama-sama merasa sedih dan oleh karena itu tidak mau peristiwa itu terjadi. Di antara mereka yang agamanya berbeda juga sama-sama membutuhkan kedamaian.

Sudah barang tentu, di antara pemeluk agama yang berbeda itu terdapat hal yang dibolehkan dan sebaliknya, ada hal yang tidak dibolehkan. Akan tetapi hal demikian itu sama-sama dihormati dan dijaga agar tidak terjadi benturan yang tidak perlu. Dengan keadaan atau suasana seperti itu, maka tatkala mendengar kejadian pembakaran Masjid di Tolikara, Papua, dan begitu pula Gereja di Singkil, Aceh, maka pertanyaan yang segera muncul adalah apa sebenarnya yang menjadikan sebab peristiwa itu terjadi.

Hal yang terasa aneh adalah bahwa baik Masjid maupun Gereja yang berada di tempat dimaksud adalah bukan bangunan baru. Semula kedua tempat ibadah itu aman dan digunakan oleh masing-masing umatnya dan juga tidak ada pihak lain yang mengganggu. Akan tetapi mengapa, seketika terjadi pengrusakan. Tentu, ada persoalan lain di luar keberadaan masing-masing tempat ibadah itu. Hal lain yang dimaksudkan itu dalam ilmu sosial disebut proses-proses sosial sebagaimana yang terjadi pada setiap kehidupan masyarakat pada umumnya, yang dalam hal itu membawa-bawa tempat ibadah.

Jika demikian halnya, maka untuk menjaga masyarakat yang majemuk tetap harmonis, diperlukan kesadaran bagi semua pihak terhadap betapa pentingnya tempat ibadah bagi semua agama, berbagai proses sosial tidak dibolehkan mengikutkan keberadaan tempat ibadah, dan juga agama. Agama harus dimaknai sebagai wahana untuk menjadikan hati semakin damai, mencintai kebaikan, keadilan, dan kejujuran, saling mencintai, menghargai kehidupan, dan bukan sebaliknya. Jika hal-hal itu berhasil dipelihara, maka kiranya benturan antar pemeluk agama yang berbeda tidak akan mudah terjadi. Wallahu a'lam

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up