Memaknai Hari Santri Nasional
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Selasa, 20 Oktober 2015 . in Dosen . 2305 views

Pada hari ini, tanggal 22 Oktober 2015, para santri di seluruh Indonesia merasakan kebahagiaan yang mendalam. Presiden Joko Widodo memenuhi janjinya yang disampaikan pada saat berkampanye, yaitu akan menetapkan Hari Santri Nasional. Penetapan itu dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan keberadaan dan besarnya sumbangan para santri kepada bangsa dan negara. Janji itu pada hari ini, tanggal 22 Oktober 2015 dipenuhi dan dideklarasikan di Masjid Istiqlal Jakarta.

Penetapan beberapa hari sebagai hari penting bagi bangsa dan bahkan bagi seluruh umat manusia, sebenarnya telah banyak dilakukan. Dengan demikian, keputusan itu tidak ada sesuatu yang aneh dan apalagi mengkhawatirkan. Berbagai hari yang dianggap penting dimaksud, misalnya hari buruh, hari tani, hari ibu, hari pendidikan, hari bumi, hari lingkungan hidup, dan bahkan juga hari aid seluruh dunia, dan lain-lain. Penetapan hari-hari penting dimaksud sebenarnya adalah untuk memberikan peringatan tentang betapa perlunya persoalan dimaksud mendapatkan perhatian oleh banyak pihak.

Keberadaan santri di Indonesia adalah sejak lama, yakni sejak Islam masuk ke Indonesia. Ajaran Islam disampaikan oleh guru kepada para santrinya dari generasi ke generasi berikutnya. Orang-orang yang belajar agama, terutama di pesantren, disebut dengan istilah santri. Namun kemudian oleh karena belajar agama tidak harus di pondok atau pesantren itu, maka siapa saja yang belajar dan menjalankan ajaran Islam disebut juga sebagai seorang santri. Bahkan, sebutan santri juga diberikan kepada orang yang menjalankan shalat lima waktu, berpuasa, membayar zakat, dan seterusnya.

Pemaknaan tersebut menjadikan istilah santri tidak mengenal aliran, madzhab, atau organisasi. Sebutan santri tidak saja diberikan kepada orang-orang pesantren dan juga orang yang tergabung pada organisasi tertentu, NU misalnya. Orang-orang yang masuk kategori menjalankan shalat, berpuasa, membayar zakat dan seterusnya juga bisa disebut sebagai seorang santri. Bahkan, dengan kriteria sebagaimana disebutkan itu, sebutan santri tidak terlalu tepat dikaitkan dengan organisasi politik tertentu, misalnya PKB, PPP, PKS, dan PBB, tetapi juga seharusnya pada partai lainnya, yaitu Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, dan lain-lain. Sebutan santri bisa diberikan kepada siapapun yang berusaha untuk menghiasi dirinya dengan akhlak mulia sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah, Muhammad saw.

Hal demikian tersebut, menjadi semakin jelas jika sebutan santri dikaitkan dengan orang-orang yang selalu berusaha memperbaiki akhlaknya dalam kehidupan sehari-hari. Para santri adalah orang-orang yang menginginkan agar dirinya berakhlak mulia. Oleh karena itu, para santri yang belajar di pesantren, mereka selalu mengembangkan keikhlasan, kesabaran, tawadhu', hormat dan memuliakan orang tua, guru, para ulama, sikap istiqomah, hemat, suka membantu orang lain, bertolong menolong, dan seterusnya.

Mendasarkan pada pengertian santri sebagaimana dikemukakan tersebut, maka penetapan Hari Santri Nnasional oleh Presiden Joko Widodo sebenarnya tidak ada kelompok manapun yang dirugikan dan ditinggalkan. Seumpama masih ada sementara pihak yang belum sependapat atas keputusan Presiden tersebut, sebenarnya hanya disebabkan oleh pemaknaaan sebutan santri yang masih terlalu terbatas dan sederhana.

Bahkan, jika sebutan santri dikaitkan dengan kegiatan untuk memperbaiki karakter atau akhlak, maka keputusan presiden tersebut sangat relevan dengan tema besar yang pernah disampaikan olehnya sewaktu berkampanye presiden, yaitu ingin membuat gerakan revolusi mental. Umpama melalui gerakan itu, bangsa Indonesia menjadi bermental santri, yaitu setidaknya bermental mandiri, hidup sederhana, peduli sesama, selalu berusaha agar hidupnya memberi manfaat bagi orang lain, dan seterusnya, maka bangsa ini akan segera meraih cita-citanya, yaitu menjadi bangsa yang maju, unggul, dan beradab.

Oleh karena itu, dari penetapan Hari Santri Nasional tidak ada sesuatu yang patut disampaikan, kecuali rasa syukur, bangga, dan terima kasih kepada Joko Widodo, sebagai Presiden yang telah membuktikan komitmen dan janjinya yang disampaikan sebelumnya. Melalui penetapan hari yang bersejarah dan penting tersebut diharapkan para santri menjadi lebih berkualitas dalam berbagai aspeknya, baik ilmu, amal, dan akhlaknya, sehingga bangsa ini akan menjadi lebih damai dan sejahtera. Manakala akhlak bangsa ini terpelihara, maka siapapun dan apapun agamanya, etnisnya, kelompok atau golongan atau organisasinya, akan merasakan hidup aman, tenteram, dan damai. Wallahu a'lam

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up