Memaknai Revolusi Mental Dari Perspektif Manusianya
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Minggu, 4 Oktober 2015 . in Dosen . 2040 views

Secara jujur saya harus mengatakan bahwa, ketika Calon Presiden Joko Widodo menyampaikan konsep revolusi mental dan akhirnya beliau terpilih, saya sangat tertarik. Menurut hemat saya yang diperlukan oleh bangsa pada saat ini adalah merevolusi mentalnya itu. Berbagai hal yang dianggap menjadi problem bangsa dan tidak mudah diselesaikan adalah bersumber dari mental, terutama mental para pemimpinnya sendiri.

Keadaan rakyat yang dianggap masih banyak yang belum merasakan hasil-hasil pembangunan, adalah bukan atas kesalahan mereka sendiri, melainkan oleh kesalahan para pemimpinnya. Masih adanya kesenjangan yang sedemikian lebar, banyaknya penyimpangan, tidak adanya keberpihakan kepada rakyat kecil, adanya korupsi, kolusi, nepotisme, mavia di berbagai bidang, monopoli, dan seterusnya adalah akibat dari perilaku para pemimpinnya. Rakyat tidak melakukan hal itu, melainkan hanya menjadi korbannya.

Berbagai persoalan yang berakibat fatal tersebut adalah bersumber dari mental para pemimpinnya. Mental korup, mental menyimpang, mementingkan diri sendiri dan kelompoknya, haus kekuasaan, kerja seadanya, dan lain-lain, semua itu harus diubah secara mendasar jika bangsa dan negara ini benar-benar ingin maju, sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Memang tidak semua pemimpin bangsa bermental sebagaimana disebutkan itu, namun mereka yang jujur dan memiliki integritas yang tinggi biasanya selalu terkalahkan oleh kekuatan besar yang berenergi negatif dimaksud.

Oleh karenaa itu sasaran revolusi mental yang paling utama seharusnya dilakukan oleh para pemimpinnya sendiri. Jika para pemimpin berubah mentalnya, maka secara otomatis rakyat akan mengikuti di belakang. Rakyat selalu mengikuti perilaku para pemimpinnya. Manakala pemimpinnya mampu berbuat jujur, adil, tulus, bertanggung jawab, dan menyandang integritas yang tinggi, maka rakyat akan melakukan hal yang demikian itu.

Sebagai contoh kecil, bahwa pada akhir-akhir ini rakyat dalam melakukan partisipasi politik disebut-sebut sudah bersifat transaksional. Mereka mau memberikan hak suaranya dalam pilkada, pileg, atau mau hadir di tempat pemungutan suara jika mereka diberikan sejumlah imbalan tertentu. Anggapan itu sebenarnya tidak terlalu salah. Tidak sulit mencari bukti atas anggapan tersebut. Akan tetapi rakyat berperilaku demikian itu sebenarnya mengikuti pemimpinnya. Pemimpin telah memberikan contoh yang tidak terpuji itu.

Untuk mengatasi persoalan yang cukup pelik tersebut, maka tidak bisa hanya melalui regulasi yang hanya bersifat formal, yaitu melalui peraturan, tata tertib, dan undang-undang. Menghadapi regulasi seperti itu, kebanyakan orang justru menjadi semakin cerdas. Tatkala dibuat peraturan atau undang-undang, maka dengan cepat, orang juga akan mencari cara untuk mensiasati peraturan dan undang-undang itu. Akibatnya, regulasi itu hanya berlaku secara formal, sedangkan substansinya tidak akan berjalan.

Mengatur manusia, agar berhasil, maka seharusnya memperhatikan semua aspek kekuatan yang ada pada diri manusia secara utuh. Setidaknya manusia terdiri atas aspek jasmani dan ruhani. Ruhani itu sendiri meliputi akal dan hati nurani. Mengatur orang hanya menyangkut aspek jasmaninya, yaitu hanya melihat laporan-laporan tertulis atau bahkan observasi dari aspek yang tampak, maka tidak akan mencukupi dan bahkan tersesat. Laporan atau hasil observasi bisa saja dimanipulasi atau direkayasa sedemikian rupa. Kebohongan dalam hal catat mencatat adalah hal biasa dan sangat mudah dilakukan. Contoh yang masih segar dalam ingatan, di antaranya kasus penyimpangan perguruan tinggi swasta hingga ijinnya ditinjau dan atau bahkan dicabut oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset pada akhir-akhir ini adalah terkait dengan manipulasi administrasi yang dimaksudkan itu.

Oleh karena itu, memperbaiki manusia harus dimulai dari upaya menyentuh hati atau qolbunya. Hati atau qolbu itulah sebenarnya yang menjadi sumber kekuatan penggerak semua anggota badan atau jasmaninya. Seseorang akan bertindak jujur, adil, dan benar adalah tergantung pada hatinya itu. Dibuat peraturan dan bahkan diawasi serta diberi sanksi seberat apapun, tidak akan mempan jika hati para pelakunya tidak berpihak pada kebaikan. Sumber kekuatan penggerak jamani itu adalah hati atau qolbu. Maka aspek fital itulah yang seharus dibenarkan.

Sedagkan untuk memperbaiki hati atau qolbu tidak ada lain kecuali melalui agama. Kitab suci, tempat ibadah, tokoh agama yang sebenarnya adalah kekuatan untuk memperbaiki qolbu atau hati itu. Hati atau qolbu tidak bisa diperbaiki hanya melalui peraturan, tata tertib, dan juga undang-undang. Jika regulasi itu dilakukan sekedar dengan pendekatan folrmal, maka hanya akan membuahkan sikap yang justru lebih berfbahaya, yaitu sifat munafik. Orang munafik kelihatannya bagus tetapi pada kenyataannya justru membahayakan. Oleh karena itu, revolusi mental, --dalam perspektif kehidupan manusia, maka harus kembali pada Agama. Dalam kontek Pancasila, maka apapun agama yang diyakininya. Wallahu a'lam

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up