Pada zaman Rasulullah, sumber pengetahuan yang terkait dengan agama hanyalah seorang, yaitu Muhammad saw. Persoalan apa saja yang memerlukan penjelasan maka segera dikonsultasikan kepada Utusan Tuhan itu. Setelah suatu persoalan dijelaskan oleh Nabi Muhammad, semua saja akan menerimanya. Mereka sadar dan meyakini bahwa sumber pengetahuan hanya dari seorang yang disebut Nabi dan Rasul itu.
Keadaan itu sangat berbeda dibandingkan dengan sekarang, setelah sekian abad Rasulullah tiada. Jumlah ulama sudah sekian banyak dan beraneka ragam jenis dan tingkatannya. Para ulama itu berada pada kelompokm dan organisasi yang bermacam-macam, dan masing-masing juga memiliki pengikut. Antar ulama yang berbeda madzhab dan atau organisasi terasa memiliki visi yang berbeda-beda pula. Kompetisi dan benturan antar ulama tidak mudah dihindarkan.
Perbedaan tersebut oleh sementara orang dianggap menguntungkan, dengan alasan agar terjadi dinamika pemikiran dan perkembangan ilmu pengetahuan. Disebut-sebut bahwa perbedaan itu membawa rakhmat. Mungkin saja pandangan itu ada benarnya, tetapi pada kenyataannya juga beresiko, yaitu para ulama menjadi berbeda-beda, berkelompok-kelompok yang berakibat pada perpecahan. Dalam hal fiqh saja misalnya, muncul berbagai jenis ulama. Belum lagi ulama tasawwuf, ulama teologi, politik, sejarah, dan lain-lain.
Berada di tengah-tengah ulama yang bermacam-macam itu, tatkala seseorang ingin mendapatkan jawaban terhadap sesuatu persoalan terkait dengan Islam juga tidak mudah. Jawaban itu akan bermacam-macam sesuai dengan pandangan atau afiliasi ulama yang bersangkutan. Ulama Sunny akan menjawab berbeda dari ulama' syi'ah. Ulama NU akan berbeda dari ulama Muhammadiyah, dan berbeda pula jawaban itu jika dikonsultasikan pada ulama Salafy, Wahabi, dan seterusnya.
Adanya perbedaan itu di kalangan ulama sendiri mungkin saja tidak dirasakan sebagai masalah. Para ulama itu pasti mengerti latar belakang dan landasan yang digunakan untuk mengemukakan pendapatnya. Akan tetapi sebaliknya adalah bagi kalangan awam atau umat pada umumnya yang dalam beragama hanya sebatas mengikut seorang ulama yang dijadikan anutannya. Umat seringkali dibingungkan oleh pendapat para ulama yang berbeda-beda.
Pengelompokan umat dari adanya perbedaan tersebut tentu tidak bisa dihindari. Masing-masing kelompok menjadi pendukung ulama atau sekelompok ulama tertentu. Selanjutnya apa yang dikatakan ulama yang didukungnya, maka itulah yang dianggap benar dan diikuti. Gambaran tersebut menjadikan persatuan umat semakin tidak bisa diharapkan. Bahkan pada akhir-akhir ini, kelompok itu semakin bertambah jumlahnya. Tampak bahwa pada akhir-akhir ini, jumlah aliran dan organisasi dengan keyakinannya masing-masing berkembang dengan cepat.
Salah satu resiko dari adanya berbagai aliran, organisasi, atau juga madzhab, maka tatkala seseorang mendengar berita akan adanya kajian tentang ke-Islaman, maka yang ditanyakan terlebih dahulu adalah asal muasal ulama atau pembicaranya. Manakala pembicaranaya dianggap sesuai dengan keyakinannya, maka kajian dimaksud akan dihadiri. Sebaliknya, jika pembicaranya belum dikenal dan apalagi berasal dari kelompok berbeda, maka tidak akan dihadiri. Orang tidak melihat apa yang dibicarakan, melainkan akan lebih melihat siapa yang berbicara.
Mengurani fragmentasi seperti dijelaskan itu tentu tidak mudah, bahkan sebaliknya, yang terjadi adalah justru semakin banyak jumlahnya. Mungkin saja, pada saatnya akan terjadi saling mendekat manakala di antara mereka lebih menggunakan hati nuraninya daripada mempertahankan hasil pemikirannya. Lahirnya pemikiran atau gagasan biasanya juga sekaligus kemudian akan melahirkan pemikiran baru. Antar pemikiran atau gagasan berkompetisi dan tidak akan saling ketemu. Persatuan biasanya bukan dilahirkan dari bertemunya pemikiran atau gagasan, melainkan dari panggilan hati nurani sebagaimana disebutkan di muka.
Menghadapi problem perpecahan umat, ada seorang ulama yang lebih memilih untuk mencari jawaban dari sumber pokoknya, yaitu al Qur'an dan Hadits Nabi. Manakala ada problem dalam kehidupan yang ditemui, yakni problem apa saja, maka selalu mencari jawaban itu dari Kitab Suci dan Riwayat Kehidupan Nabi. Ulama dimaksud tidak mau menggagas sesuatu jawaban, oleh karena ia khawatir akan melahirkan berbagai gagasan baru dari orang yang berbeda-beda.
Disebutkan bahwa menyatukan berbagai gagasan atau pendapat akan jauh lebih sulit dibanding menyelesaikan persoalannya itu sendiri. Ulama tersebut mencukupkan jawaban itu dari al Qur'an dan hadits Nabi oleh karena khawatir umat akan dibingungkan oleh berbagai pendapat dan bukan sibuk menyelesaikan persoalan hidupnya itu sendiri. Namun sebenarnya, perpecahan itu tidak akan terjadi atau setidaknya bisa diselesaikan, umpama para ulama berhasil menyamakan atau menyatukan visinya. Wallahu a'lam



