GEMA-Dalam menghadapi ASEAN economic community, penguatan ekonomi di setiap negara sangatlah diperlukan. Seperti halnya di Indonesia, fakultas Ekonomi UIN Maliki Malang menyelenggarakan konferensi internasional yang membahas mengenai penguatan ekonomi Islam dalam menghadapi ASEAN economic community, (2-3/11). Pada hari kedua, Selasa (3/11) Fakultas Ekonomi UIN Malang mengundang Menteri Keuangan Indonesia, Bambang Brodjonegoro untuk mengisi materi mengenai pembangunan ekonomi desa berbasis pesantren.
Acara yang dilaksanakan di gedung Rektorat Lt. 5 tersebut dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi negeri seluruh Indonesia dan pimpinan pondok pesantren se-Jawa Timur. Disamping itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. Mudjia Raharjdo, M.Si beserta jajarannya turut menghadiri acara tersebut. Dalam sambutannya, rektor menyampaikan rasa bahagianya atas kehadiran Menteri Keuangan di UIN Maliki Malang. Ia juga menyampaikan bahwa, Bambang Brodjonegoro adalah menteri keuangan pertama yang datang ke UIN Maliki Malang.
Selanjutnya, dalam sesi kuliah umum, Bambang menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menganggarkan dana melaui APBN dan APBD nya untuk mengembangkan 74 ribu lebih desa yang ada di Indonesia, tak terkecuali kondisi desa yang berada di wilayah Malang ini. “Meskipun Malang dikenal sebagai kota pendidikan, namun seluruh jajaran masyarakat dan tokoh-tokoh pondok pesantren memiliki tanggungjawab terhadap perkembangan perekonomian desa,” tegasnya.
Oleh karena itu, para tokoh masyarakatlah yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Selama ini, para tokoh masyarakat dan perangkat desa dianggap sebagai pihak yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan lebih tentang bagaimana memanfaatkan dana desa yang rencananya 10 persen akan dicairkan pada tahun 2015 ini.
Orang nomor wahid soal urusan keuangan dan kekayaan negara itu juga menjelaskan secara singkat bahwa dana desa merupakan satu bentuk transfer yang disediakan oleh pemerintah pusat kepada desa-desa di seluruh Indonesia. Pada tahun ini dana yang dikeluarkan untuk dana desa adalah sebesar 20,7 triliun rupiah. Bambang juga menjelaskan bahwa, aturan dana desa seperti yang tercantum dalam peraturan dana desa, besar dana desa mencapai 10 persen dari dana perimbangan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. Pada tahun ini, anggaran dana desa mencapai 3 persen dari dana perimbangan atau sekitar 20,7 triliun rupiah. Kemudian ia menyampaikan bahwa di tahun depan dana desa akan naik menjadi 6 persen atau sekitar 47 triliun rupiah. “Dan Insya Allah di tahun 2017 dana desa sudah mencapai 10 persen dari dana perimbangan,” sambungnya.
Bambang menuturkan bahwa dana desa tidak hanya bersumber dari APBN saja, namun pemerintah daerah juga harus memberikan bagiannya kepada desa sebesar 10 persen dari dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten. Disamping itu, menteri keuangan tersebut menyampaikan bahwa, dana desa hanya boleh digunakan untuk dua hal yaitu untuk pembangunan infrastruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan desa dan untuk pemberdayaan perekonomian masyarakat.
“Di beberapa desa, masih ada dana desa yang masih belum tersampaikan. hal tersebut disebabkan karena beberapa kabupaten belum mentransfer hak desa ke desa. Hal itu lah yang menjadi hambatan utama yang dialami pemerintah dalam menyalurkan dana desa,” ungkap Bambang.
Ia melanjutkan, “Saya berkeyakinan, jika perekonomian di dorong dari level desa yang paling bawah, maka jalannya akan lebih baik dari pada hanya mengandalkan suntikan dari pusat.”
Di samping itu, menteri keuangan juga berharap bahwa ekonomi Indonesia kedepan adalah ekonomi yang sudah kuat di level desa. (hni)



