Memadukan Tradisi Pesantren Dan Perguruan Tinggi Islam Sebagai Upaya Mengimplementasikan Konsep Integrasi Sains, Teknoplogi, Seni, Dan Islam
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Rabu, 18 November 2015 . in Dosen . 3101 views

MENGIMPLEMENTASIKAN KONSEP INTEGRASI SAINS, TEKNOLOGI, SENI DAN ISLAM

Latar Belakang

Kehadiran Perguruan Tinggi Islam di Indonesia didahului oleh Pesantren dan ternyata dari lembaga pendidikan Islam tradisional dimaksud mampu melahirkan ulama yang keilmuannya diakui dan dijadikan acuan oleh masyarakat; Berbekalkan ilmu agama yang diperoleh dari pondok pesantren, ulama dimaksud menjadi pemimpin masyarakat, tokoh agama, melakukan peran-peran stragis lainnya di tengah masyarakat. Tidak sedikit tokoh Islam tingkat nasional sekarang ini pernah mengenyam pendidikan pesantren. Sekedar menyebut beberapa nama di antaranya Dr. KH. Hasyim Muzadi, Prof.Dr. Din Syamsudin, Prof. Dr. Azhar Arsyad, Prof.Dr. Syaid Aqil Siradj, dan lain-lain.

Dalam perkembangan lebih lanjut, sebagai upaya merespon tuntutan zaman modern, dari para ulama sendiri menginginkan ada lembaga pendidikan Islam yang mampu melahirkan sosok ulama yang sekaligus intelek, dan intelek yang sekaligus Ulama'. Jika ulama dikonotasikan sebagai seorang lulusan pesantren, maka sebagai sosok intelek lahir dari perguruan tinggi pada umumnya. Keinginan para tokoh Islam tersebut ternyata menjadi kenyataan, bahwa secara bertahap berdiri lembaga pendidikan tinggi Islam, dan pada perkembangan selanjutnya, lembaga pendidikan tinggi dimaksud dikenal dengan sebutan Istitut Agama Islam Negeri.

Hingga awal tahun 1990 an, telah berdiri IAIN di Seluruh Indonesia hingga berjumlah 14 buah, yaitu di Sumatera 7 buah, di Jawa 5 buah, dan 1 di Kalimantan, dan 1 di Makassar. Selain IAIN yang berada di kota propinsi, maka juga berdiri fakultas Cabang di berbagai daerah tingkat kabupetan atau kota, berinduk ke IAIN terdekat. Namun kemudian semua Fakultas Cabang secara keseluruhan, pada tahun 1997, statusnya diubah menjadi Seolah Tinggi. Pada masa berikutnya, tampak bahwa perkembangan perguruan tinggi Islam sedemikian cepat, di antaranya terjadi perubahan status kelembagaan, misalnya yang semula berupa sekolah tinggi berubah menjadi IAIN dan bahkan Universitas, dan beberapa institut di beberapa tempat berubah menjadi universitas.

Semangat perubahan kelembagaan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi Islam dari institut atau sekolah tinggi menjadi universitas didasari oleh pemahaman terhadap keilmuan Islam yang semakin berkembang dan juga adanya kenyataan bahwa lembaga pendidikan Islam yang berupa Institut dan sekolah tinggi belum memenuhi harapan. Sosok ulama yang intelek atau intelek yang ulama sebagaimana dicita-citakan terdahulu dirasakan belum terpebuhi, bahkan para lulusannya ditengarahi tidak lebih unggul dibanding lulusan pesantren. Hal demikian itu mungkin saja disebabkan oleh karena keilmuan yang dikembangkan di Perguruan Tnggi Islam tidak jauh berbeda dari apa yang dikembangkan di pesantren, yaitu ilmu ushuluddin, Ilmu Syari'ah, ilmu Tarbiyah, Ilmu Dakwab, dan Bahasa Arab.

Menyadari atas kenyataan tersebut, maka muncul gagasan baru, yaitu memperluas cakupan keilmuan yang dikembangkan, agar perguruan tinggi Islam mampu meraih cita-citanya sebagaimana dikemukakan di muka. Usaha itu dibarengi dengan mengubah kelembagaannya, dan sekaligus melengkapinya dengan tradisi pesantren di dalam kampus. Perubahan bentuk menjadi universitas dimaksudkan agar perguruan tinggi Islam berkewenangan mengembangkan ilmu modern seperti ilmu alam, ilmu social, dan humaniora. Sementara itu, melalui pesantren diharapkan melahirkan sosok ulama yang dikenal memiliki kedalaman spiritual dan kemuliaan akhlak. Konsep dimaksud sebenarnya mendasarkan pada realitas bahwa ulama selalu lahir dari pesantren atau ma'had, sementara itu cendekiawan lahir dari perguruan tinggi.

Upaya memadukan antara tradisi pesantren dan perguruan tinggi Islam sebenarnya juga sekaligus untuk menghindari keterputusan sejarah pendidikan Islam. Membangun pribadi melalui pendidikan akan tepat jikaditempuh dengan cara bukan mengubah, tetapi meneruskan atau menyempurnakan. Selain itu juga ingin menunjukkan bahwa sebenarnya Islam itu adalah merupakan ajaran yang memiliki cakupan sedemikian luas. Islam bukan hanya merupakan ajaran yang bersifat terbatas, yaitu berisi tuntunan ritual dan sejenisnya, melainkan juga menganjurkan kepada umatnya agar (1) selalu mengingat Tuhan pada setiap waktu, (2) memikirkandan merenungkan penciptaan langit dan bumi atau mengembangkan sains. Dan (3) mengembangkan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Konsep yang sedemikian indah itu diperoleh dari al Qur'an dengan sebutan ulul albaab.

Upaya pencaharian bentuk perguruan tinggi Islam yang ideal sebenarnya juga dilatar-belakangi oleh keprihatinan bahwa umat Islam di berbagai belahan dunia ternyata belum sepenuhnya meraih keunggulan. Keadaan yang demikian itu dipandang tidak sejalan dengan ajaran Islam yang sedemikian konprehensif dan indah. Diyakini bahwa ketertinggalan umat Islam, di antara salah satu sebabnya adalah oleh karena lembaga pendidikan Islam baru mengembangkan keilmuan yang terbatas, yakni pada aspek keagamaan. Oleh karena itu, kelembagaan pendidikan tinggi Islam harus diubah, yakni menjadi universitas. Selain itu, agar tidak kehilangan akar sejarahnya, maka perguruan tinggi Islam dipadukan dengan tradisi pesantren. Melalui bentuk pendidikan Islam dimaksud maka diharapkan melahirkan sarjana yang memiliki empat kekuatan, yaitu (1) kedalaman Sipritual, (2) Keagungan Akhlak, (3) Keluasan Ilmu, dan (4) kematangan Profesional.

Memadukan Islam Dan Ilmu Pengetahuan

Cita-cita lembaga pendidikan tinggi Islam agar melahirkan sosok ulama yang sekaligus intelek dan atau intelek yang sekaligus ulama tidak akan berhasil manakala tidak dilakukan perubahan kelembagaannya, yaitu menjadi bentuk universitas. Ketika perguruan tinggi Islam hanya mengakaji ilmu-ilmu ushuluddin, syari'ah, tarbiyah, adab dan dakwah, maka tidak akan mungkin lulusannya berhasil ikut ambil bagian dalam gerak kehidupan yang luas. Lulusan dari perguruan tinggi Islam,jika demikian itu halnya, akan sebatas dikenal sebagai ahli agama, dan belum dipandang sebagai ahli di dalam Islam secara utuh.

Agama di kalangan masyarakat biasanya hanya dimaknai sebagai kegiatan yang berkonotasikan ibadah atau kegiatan ritual. Hal itu berbeda dengan Islam, selalu dimaknai sebagai ajaran yang luas dan koprehensif. Sebagai pembawa Islam, Nabi Muhammad tidak saja mengurus masjid sebagai tempat peribadatan, melainkan juga membangun peradaban secara luas. Di masjid pada zaman nabi, selain untuk tempat shalat, juga untuk kegiatan pendidikan, sosial, pengembangan ilmu, menyelesaikan persoalan masyarakat terkait hukum, pemerintahan, dan lainnya. Maka cakupan Islam sebenarnya lebih luas daripada pengertian agama. Namun, di dalam Islam termasuk aspek agama di dalamnya.

Pemahaman tersebut menginspirasi bahwa kelembagaan pendidikan tinggi Islam seharusnya dikembangkan dan bahkan diubah menjadi universitas. Untuk mengkaji Islam secara utuh dan komprehensif maka tidak cukup hanya berupa sekolah tinggi atau institut. Selain itu, keilmuan Islam yang selama ini dikembangkan juga seharusnya diperluas. Keilmuan Islam tidak sebatas pada ushuluddin, syari'ah, tarbiyah, dakwah, dan adab sebagaimana yang berkembang selama ini. Keilmuan Islam seharusnya mencakup ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial, dan humaniora. Pemahaman tersebut mengacu pada konsep ulul albaab yang hal itu juga diterangkan di dalam al Qur'an. Seseorang disebut sebagai ulul albaab adalah apabila yang bersangkutan senantiasa mengingat Tuhannya, memikirkan penciptaan langit dan bumi, dan selalu berpandangan bahwa semua ciptaan di alam ini pasti memberi manfaat bagi kehidupan manusia.

Selanjutnya, perubahan kelembagaan dari sekolah tinggi dan istitut menjadi universitas, tidak terkecuali STAIN Malang menjadi UIN Malang, juga diikuti oleh upaya untuk mencari rumusan yang tepat, terkait hubungan antara ilmu pengetahuan dan Islam yang bersumber dari al Qur'an dan hadits nabi. Khusus di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengintegrasian itu digambarkan sebagai berikut :

Melaluai beberapa gambar di muka, maka dapat dipahami bahwa seharusnya tidak ada lagi pandangan tentang dikotomik antara ilmu pengetahuan dan Islam. Berbicara tentang Islamseharusnya sudah mencakup di dalamnya tentang ilmu pengetahuan. Islam melalui al Qur'an dan hadits nabi memerintahkan pada umat manusia agar memahami alam semesta. Sementara itu, upaya memahami alam semesta adalah tugas daripada ilmu penegetahuan. Bahkan selanjutnya, sebagai upaya agar ciptaan atau alam semesta berhasil dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi manusia, maka harus diciptakan teknologi. Itulah logika yang mendasari lahirnya konsep integrasi antara ilmu dan Islam, atau sebenarnya lebih tepat disebut pandangan iklusif antara ilmu dan Islam. Artinya tatkala berbicara Islam maka di dalamnya sudah tercakup ilmu dan bahkan juga teknologi.

Perlu ditambahkan bahwa yang membedakan antara perguruan tinggi Islam dan perguruan tinggi pada umumnya, adalah bukan lagi terletak pada jenis ilmu yang dikembangkan, melainkan pada sumber di dalam pengembangan ilmu itu sendiri. Mendasarkan pada konsep tersebut, perguruan tinggi Islam seharusnya mengembangkan ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial, humaniora dan bahkan juga teknologi. Hal yang membedakan antara perguruan tinggi Islam dengan lainnya adalah terletak pada sumber dalam mengembangkan ilmu. Perguruan tinggi Islam menggunakan dua sumber sekaligus, yaitu ayat-ayat qawliyah dan ayat-ayat kawniyah. Al Qur'an dan hadits nabi adalah merupakan ayat-ayat qawliyah, sementara itu hasil observasi, eksperimentasi, dan penalaran logis adalah merupakan ayat kawniyah.

(bersambung)

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up