Silang pendapat di antara sesama pemeluk agama, atau tegasnya sesama muslim seringkali terjadi. Perbedaan itu melahirkan kesan seolah-olah umat Islam sendiri tidak bisa bersatu. Padahal persatuan juga salah satu ajaran Islam yang sedemikian penting dan harus dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Ajaran persatuan itu sebenarnya juga datang dari Allah melalui kitab suci-Nya.
Menghendaki persatuan di antara umat Islam ternyata amat sulit dan bahkan banyak kalangan berputus asa, mempercayai bahwa hal itu tidak mungkin bisa diwujudkan. Persatuan itu sebenarnya datang dari hati. Sesama hati yang jenih dan damai mungkin saja di antara banyak orang bisa bersatu. Namun, untuk mendapatkan hati yang benar-benar bersih itu tidak akan mungkin berhasil.
Manusia berasal dari empat unsur, yaitu unsur api, unsur udara, unsur air, dan unsur tanah. Sifat keempat unsur tersebut juga ada pada diri setiap manusia. Itulah kiranya yang menjadi sebab, masing-masing hati manusia selalu berbeda, sehingga membuahkan keadaan yang amat sulit dipersatukan itu.
Perbedaan kadangkala tidak dicari penyelesaiannya, tetapi justru dijustifikasi bahwa hal itu sebenarnya ada manfaatnya. Perbedaan itu adalah rahmat, katanya. Mungkin saja justifikasi itu benar tatkala perbedaan itu berada pada wilayah pencaharian kebenaran ilmu pengetahuan. Untuk memperoleh kebenaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan tidak bisa dilakukan sendirian.
Oleh karena itu, riset sekalipun sudah menggunakan peralatan canggih, maka selalu melibatkan banyak pakar lainnya, agar temuannya benar-benar bisa dipercaya. Atas dasar pandangan itu, maka sebelum dipublikasikan secara luas, hasil penelitian selalu didiskusikan, didialogkan, dan atau seminarkan. Melalui kegiatan ilmiah itu, seorang peneliti akan mendapatkan masukan, kritikan, dan bahkan juga sanggahan dari berbagai pihak, dan akhirnya hasil yang dicapai menjadi teruji oleh berbagai pakar lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, perbedaan menjadi sangat penting didengarkan. Hasil penelitian dimaksud diuji melalui adanya perbedaan-perbedaan itu. Tentu data, argumentasi, dan kesimpulan yang dirumuskan dari hasil penelitian dimaksud akan diuji secara bersama-sama di antara para pakar. Pada wilayah itu kelihatan sekali, bahwa perbedaan menjadi sangat diperlukan. Tanpa ada kemungkinan berbeda, maka pertemuan ilmiah tidak perlu diselenggarakan. Dengan demikian, perbedaan menjadi amat penting.
Hal tersebut sangat berbeda jika perbedaan itu berada pada wilayah kegiatan ritual keagamaan. Berbeda dalam menjalankan shalat misalnya, maka tidak mudah disatukan. Masing-masing akan menunjukkan argumentasinya sendiri-sendiri, bahwa dialah yang benar. Di antara mereka tidak akan ada yang mengalah dan juga tidak bisa diverifikasi dengan alat apapun.
Padahal, jika dipikir secara saksama dan mendalam, maka sebenarnya otoritas penentu kebenaran ritual bukan berada pada wilayah manusia, melainkan berada pada wilayah Tuhan. Umpama semua urusan dimaksud dikembalikan kepada Tuhan dan Rasul-Nya, maka sebenarnya persoalan akan selesai dan sesama umat Islam akan menjadi bersatu. Tetapi hal yang demikian indah itu ternyata juga tidak mudah bisa dilaksanakan.
Akhirnya, perbedaan yang berada pada wilayah ilmu pengetahuan memang sangat besar manfaatnya. Sementara itu, perbedaan dalam wilayah kegiatan ritual keagamaan biasanya akan melahirkan aliran, madzhab, dan juga organisasi yang berbeda-beda. Menyatukannya terasa tidak mungkin. Tetapi, oleh karena persatuan adalah termasuk ajaran yang seharusnya dilaksanakan, maka sekalipun tidak berhasil, semangat memperjuangkan persatuan umat hingga kapan pun seharusnya tidak boleh berhenti. Wallahu a'lam.



