Banyaknya organisasi sosial keagamaan selama ini tentu ada untung dan ruginya. Untungnya, kehidupan keagamaan menjadi semakin semarak. Selain itu, dengan banyaknya organisasi akan menumbuhkan semangat berkompetisi, sehingga akan memicu semangat dan gerakan untuk meraih prestasi yang terbaik. Itulah sebabnya, perbedaan itu dinilai sebagai rakhmat. Artinya, betapapun keadaan itu menguntungkan.
Namun dengan perbedaan itu kadangkala juga tidak bisa dihindari terjadi gesekan dan bahkan konflik. Tatkala berada pada wilayah persaingan dan semua pihak menghendaki meraih keungulan, maka yang terjadi juga logika persaingan. Siapapun untuk meraih kemenangan dalam setiap kompetisi tidak selalu memperhatikan etika, tata krama, dan atau sopan santun. Bertanding untuk meraih kemenangan tetapi selalu mengedepankan etika maka kecil kemungkinannya yang bersangkutan sukses.
Maka, siapapun ketika memasuki dunia pertandingan juga selalu menggunakan logika bertanding. Itulah sebabnya, pertandingan apa saja harus ada wasit, pengawas, dan bahkan juga ditambah dengan pengamat. Sementara itu ada wasit dan pengawas saja masih terjadi penyimpangan, maka apalagi tidak ada. Berbagai organisasi, tidak terkecuali organisasi sosial keagamaan, tidak pernah ada wasitnya. Jika terjadi konflik, baru pemerintah datang untuk meleraikannya.
Menghadapi kenyataan banyaknya organisasi sosial keagamaan itu, tidak jarang orang menjadi kebingungan. Mereka berpikir bahwa, sumber ajaran agama itu sama, tetapi mengapa terjadi perbedaan yang kadang hingga begitu tajam. Bukankah perbedaan itu bisa secara bersama-sama dicari titik temu, sehingga semua pihak kembali pada kesamaan dan kebersamaan sebagaimana yang dikehendaki oleh kitab suci agama yang bersangkutan.
Sebagai akibat adanya perbedaan organisasi tersebut juga menjadikan banyak orang, terutama bagi mereka yang baru mengenalnya, akan kebingungan tatkala merasa harus memilih satu di antara berbagai jenis itu. Selain itu yang juga tidak kalah seriusnya adalah menyebabkan orang tidak segera percaya terhadap ajaran dan kegiatan keagamaan. Kesulitan itu bukan saja dirasakan ketika menyampaikan informasi terkait organisasi, melainkan sekedar mengajak bersama-sama mengkaji al Qur'an dan Hadits Nabi saja juga tidak mudah. Mereka merasa perlu bertanya terlebih dahulu, sebelum bergabung. Misalnya, terkait aliran apa, orientasinya ke mana, dikenal sebagai garis apa, dan seterusnya.
Untuk memilih organisasi Islam, jika memang merasa harus memilih, sebenarnya tidak sulit. Siapa saja di dalam memilih sesuatu selalu mendasarkan pada ukuran tertentu. Ukuran yang dimaksudkan itu bisa mengikuti apa yang digunakan oleh orang lain, dan atau bahkan bisa membuatnya sendiri. Yang sekiranya harus dihindari adalah memilih tanpa mendasarkan pada ukuran yang jelas, melainkan hanya mengikut orang lain. Langkah seperti itu disebut taqlid. Bertaqlid pada sesuatu yang memang bukan bidangnya, atau dalam keadaan terpaksa, mungkin bisa dimengerti. Akan tetapi jika masih ada kemungkinan mempertimbangkan terhadap berbagai pilihan itu, maka taqlid seharusnya dihindari.
Ukuran yang digunakan untuk memilih organisasi sosial keagaan sebenarnya mudah dan bisa dibuatnya sendiri. Misalnya dari kejelasan orientasi organisasi sosial keagamaan itu, pribadi para tokoh atau elitenya, sesuatu yang dihasilkan oleh para pengikut atau jama'ahnya dari menjadi bagian dari organisasi yang dimaksudkan itu, dan seterusnya. Jika dari ukuran sederhana tersebut, ---tentu bisa ditambah lainnya, kelihatan lebih unggul dibandingkan dengan organisasi lainnya, maka apa salahnya yang unggul itu menjadi pilihannya. Organisasi seharusnya dipahami sebatas sebagai alat dan bukan tujuan. Oleh karena posisinya hanya sebagai alat, maka alat itu akan dipilih dan digunakan sepanjang efektif dan menguntungkan.
Menyangkut tentang kejelasan orientasi organisasi maka secara praktis bisa dilihat dari jenis kegiatan yang dilakukan secara konsisten hingga menjadi tradisi. Misalnya organisasi itu berkeinginan menjadikan para anggotanya memahami dan menjalankan ajaran al Qur'an dan Hadits Nabi secara istiqomah, maka yang perlu dipertanyakan hasilnya seperti apa. Oleh karena misi utama Rasulullah adalah membangun akhlak mulia, maka seharusnya dilihat, apakah akhlak oleh warga atau simpatisan organisasi itu selalu dijadikan pertimbangan di dalam menjalani hidupnya. Tatkala dihadapkan pada pilihan, maka mana yang dipilih, apakah keuntungan material atau tetap menjunjung tinggi akhlak, oleh karena sehari-hari anggota organisasinya diajak memahami kitab suci dimaksud.
Perilaku para elite organisasi juga bisa dilihat dan dijadikan ukuran. Hal yang perlu dipertanyakan, siapa sebenarnya elite organisasi sosial keagamaan itu. Aspek yang seharusnya dilihat misalnya dari keluasan ilmunya, karya-karyanya, sumbangannya pada kehidupan masyarakat, ketawadhu'annya, ketauladanannya, dan seterusnya. Sebaliknya, jika para elitenya selalu mementingkan dirinya sendiri, keluarganya, dan apalagi banyak melahirkan konflik dan kegaduhan, maka pertanyaannya adalah, mengapa harus bergabung dengan orang-orang yang banyak terlibat dan menyukai keributan.
Ukuran dimaksud juga bisa disempurnakan dengan melihat para anggota atau jama'ah organisasi sosial keagamaan yang bersangkutan. Apabila para jama'ah semakin lama menjadi semakin meningkat pengetahuannya, kualitas kepribadiannya semakin unggul, akhlak dan ketawadhu'annya semakin bisa dirasakan oleh banyak orang, maka bisa disimpulkan bahwa organisasi sosial keagamaan dimaksud memang benar-benar fungsional dan seharusnya dijadikan pilihan. Sebaliknya, jika menjadi bagian dari sebuah organisasi dirasakan tidak ada manfaatnya, maka untuk apa dipilih. Pada kenyataannya, banyak jenis organisasi sosial keagamaan, namun ketika memilih, maka yang terpenting adalah ada ukuran pilihan itu secara jelas, sehingga tidak ada resiko salah pilih. Wallahu a'lam



