Saya bukan ahli tafsir, tetapi hanya sebagai orang awam yang sehari-hari, di dalam menjalani hidup ini, berusaha mengambil petunjuk dari kitab suci yang dibawa oleh Nabiu Muhammad saw. Manakala menemui masalah yang saya rasakan pelik, saya segera mencari jawaban itu dari al Qur'an. Saya tidak tahu, apakah pengertian yang saya tangkap dari ayat-ayat al Qur'an dimaksud sebenarnya persis sebagaimana pesan kitab suci itu sendiri, atau tidak. Memang, untuk memahami al Qur'an, saya seharusnya membaca kitab tafsir. Akan tetapi, disamping tidak mudah, juga memerlukan waktu lama.
Oleh karena hampir setiap hari memegang al Qur'an, apalagi kitab suci itu bisa dibaca melalui HP yang pada setiap saat dan ke mana-mana bisa dibuka, maka ayat-ayat suci itu sedemikian mudah dimintai penjelasan. Tatkala ada masalah, maka segera membuka HP yang berisi al Qur'an itu atau juga ketika sedang di rumah atau di kantor, langsung membuka kitab suci dimaksud. Selain itu, jika pikiran tidak sedang konsentrasi pada sesuatu atau banyak hal, maka mengembara ke mana-mana. Ketika membuka-buka Kitab Suci itu, muncul pertanyaan yang mendorong untuk mencari jawabnya.
Ketika al Qur;an menyeru kepada mukmin, kepada orang-orang kafir, dan kepada sebutan-sebutan lainnya, maka muncul pertanyaan di dalam hati, yaitu seruan itu sebenarnya diarahkan kepada siapa. Orang kafir dan orang munafiq, menurut logikanya, tentu tidak akan membaca al Qur'an. Mereka yang membaca itu tentu hanyalah kaum mukminin. Padahal, pada saat awal diturunkan al Qur'an, jumlah kaum mukminin pasti belum banyak. Selain itu, Tuhan tidak diragukan sedikit pun, pasti mengetahui bahwa orang-orang kafir, musyriq, dan munafiq tidak akan membaca al Qur'an. Oleh karena itu, kiranya bisa diduga bahwa sebenarnya seruan dengan menggunakan bermacam-macam istilah itu disampaikan kepada semua orang yang memiliki ketiga potensi jenis jiwa, yaitu jiwa mukmin, munafiq, dan sekaligus kafir.
Selanjutnya, jawaban tersebut menjadi semakin terasa tepat, ialah ketika ternyata al Qur'an juga menyeru kepada semua manusia, dan bahkan disebutkan bahwa Kitab Suci dimaksud adalah sebagai petunjuk kepada manusia, siapapun tanpa terkecuali. Dengan demikian bisa dipahami bahwa tidak ada manusia yang tidak mendapatkan seruan al Qur'an. Oleh sebab itu, mendasarkan pada pandangan tersebut, maka saya seringkali bertanya pada diri sendiri, bukankah sebenarnya Allah juga telah menyampaikan substansi al Qur'an itu bersama dengan ketika meniupkan ruh, yaitu pada saat manusia masih berada di kandungan ibunya masing-masing. Pada saat itu, Tuhan juga menyempurnakan ruh itu dengan ajaran kebaikan berupa nur atau cahaya pada hati setiap manusia.
Siapapun manusia, tanpa melihat suku, bangsa, dan asal muasal lainnya, telah ditiupkan ruh dan juga nur dan cahaya oleh Allah. Oleh karena itulah tanpa melalui pendidikan sebagaimana yang dikenal selama ini, setiap manusia sebenarnya sudah mengenali kebaikan dan juga sekaligus keburukan. Setiap manusia sudah mengetahui apa saja yang dianggap baik dan seharusnya dijalankan, dan begitu pula sebaliknya, apa saja yang disebut keburukan, maka harus dijauhi. Sebagai contoh sederhana, bahwa di mana-mana, baik di masyarakat barat atau masyarakat timur, suku dan bangsa apapun mencintai kejujuran, keadilan, kebenaran, dan sifat-sifat lain yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Hanya saja, tidak semua orang mampu mengimplementasikan apa yang dipandang baik, benar, dan mulia itu.
Maka, bukankah ruh yang berada di dalam hati setiap orang itu yang sebenarnya diberi sebutan mukmin itu. Dengan demikian, maka seruan pada mukmin adalah ditujukan kepada setiap orang. Setiap orang setelah ditiupkan ruh, cahaya atau nur oleh Allah, maka pada diri yang bersangkutan telah ada potensi keimanan atau mukmin itu, tanpa terkecuali. Renungan ini membawa pada kesimpulan bahwa setiap orang sebenarnya memiki hak disebut mukmin, sebagai pemberian Tuhan sejak awal diciptakannya. Namun demikian, mukmin itu harus dirawat, dipelihara, dan diperkokoh secara terus menerus. Untuk memperkukuh mukmin pada setiap orang adalah melalui cara yang ditentukan, yaitu dengan dua sumber ajaran Islam, berupa al Qur'an dan Hadits Nabi.
Untuk menjaga dan memperkukuh keimanan dimaksud seharusnya dilakukan pada setiap saat, terus menerus, atau secara istiqomah. Perilaku orang yang sebenarnya telah memiliki potensi keimanan itu seharusnya diwarnai oleh dua sumber ajaran Islam tersebut. Orang yang menjauh dari al Qur'an dan Hadits Nabi maka akan mudah digoda, diperdaya, dan atau disesatkan oleh hawa nafsu yang ada pada dirinya sendiri. Oleh karena itu, di lingkungan keluarga, di sekolah, di kampus-kampus, dan di mana saja, seharusnya al Qur'an dijadikan bacaan wajib, terutama bagi umat Islam. Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya melindungi dan memperkukuh keimanan, seharusnya umat Islam dengan sungguh-sungguh, tanpa henti, berusaha memahami dan menjadikan al Qur'an dan Hadits Nabi sebagai pegangan hidupnya. Wallahu a'lam



