GEMA-Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang kembali mengadakan seminar nasional. Kali ini membahas persoalan sertifikat halal bagi pengusahan mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Terdaftar ada 250 peserta UMKM yang hadir sekaligus mengajukan pendaftaran Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) serta pendaftaran merek secara gratis. Seminar sertifikasi halal yang berlangsung di Aula Rektorat Lt.5 itu dihadiri langsung Ketua MUI Kota Malang KH. Baidhowi Muslich, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur Dr. Mas Purnomo Hadi, M.M, serta Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi halal Siti Aminah, S.Ag.
Menurut Ketua LP2M UIN Malang Dr. Tutik Chamidah menegaskan bahwa kegiatan seminar ini diadakan khusus untuk pelaku usaha UMKM di Kota Malang saja. Selain itu, juga untuk sosialisasi pentingnya produk yang memiliki sertifikat halal. Kota Malang sudah dijadikan percontohan sebagai pusat wisata halal, sehingga untuk mensinergikan dan mengedukasi kepada pelaku usaha dengan pemerintah Kota Malang diperlukan adanya kegiatan seminar tentang sertifikasi halal.
Dimomen ini, tambah dia, peserta diberikan kesempatan secara gratis oleh Dinkes untuk mengajukan P-IRT dan pengajuan merek produk secara gratis. "Ini merupakan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mensinergikan dengan konsep wisata halal di kota malang tersebut," paparnya.
Alhamdulillah, respon dari UMKM kota malang sangat baik, sehingga UIN Malang memiliki kepedulian untuk brsama-sama mengedukasi pelaku UMKM halal dan juga mendampingi pengurusan sertifikat halalnya. "Semoga rencana ini terlaksana dengan baik," harapnya.
Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang dalam sambutannya bahwa penyelengaraan seminar sertifikat halal dn tayyib ini merupakan amanah Rasulullah. Dia menjelaskan bahwa makanan halal itu dibagi menjadi dua, halal hukmi atau halal secara hukum misalnya saja persoalan jam kerja yang semestinya dilaksanakan delapan jam kerja, akan tetapi secara praktinya dikurangi satu jam kerja. "Hal seperti ini, jika digaji penuh secara resmiakan mempengaruhi kehalalan pada pendapatan gajinya," paparnya.
Jika kita menjaga kehalalan, tambah Prof. Haris, maka hal itu bisa menjauhkan kita semua dari api neraka. Sehingga proses sertifikasi halal dewasa ini sangat penting sekali utuk selalu dijaga. "Apa yang dilakukan UIN Malang dan MUI ini untuk memberikan dan sekaligus mengontrol segala jenis makanan yang halal dan tayyib," paparnya.
Diakhir penghujung acara, dilakukanproses penandatanganan MOU antra UIN Maliki Malang dengan Kepala Koperasi dan UMKM Jawa Timur.



