SK PNS DAN DTB PNS DISERAHKAN, INI PESAN REKTOR UIN MALANG
Abadi Wijaya Selasa, 7 Mei 2019 . in Berita . 1082 views
2046_sk-3.jpg


GEMA-Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Abd. Haris, M.Ag pagi ini mengajak seluruh PNS dan Dosen Tetap Bukan PNS (DTB PNS) Salat Duha dan istighotsah bersama di Masjid At Tarbiyah UIN Maliki Malang, Selasa (7/5).
Usai melaksanakannya dengan berjemaah, Prof. Haris melantik dan menyerahkan SK kepada 15 PNS angkatan 2018 serta menyerahkan SK DTB PNS angkatan 2018 dan penandatanganan kinerja DTB PNS angkatan 2016 dan 2017 sejumlah 226 orang.

2045_sk-2.jpg


Dalam sambutannya, Prof. Haris meminta agar semua PNS maupun DTB PNS untuk senantiasa menjaga amanahnya sebagai pendidik yang bisa menjalankan tri dharma perguruan tinggi dengan sebaik mungkin. Menjaga amanah ini tidak hanya dengan sesama manusia saja. Akan tetapi, pertanggunjawabannya langsung kepada Allah SWT. “Untuk itu, bekerjalah yang amanah, jujur dan produktif hanya semata-mata untuk ibadah dan mencari rida-Nya,” pesannya.
Bapak empat anak itu juga menghimbau agar bekerja jangan sampai ada manipulasi data, misalkan saja saat memberikan laporan hasil kinerja dengan merekayasa data dan melaporkan pekerjaan fiktif. Sikap seperti itu harus dijahui dan jangan sampai itu dilakukan bagi para dosen PNS dan DTB PNS di kampus Islam ini. “Saya amat tidak suka jika ada dosen yang bekerja tidak mengedepankan kejujuran,” paparnya.
Ini amat sangat penting agar niat dalam bekerja itu memiliki nilai sehingga setiap pekerjaan yang dikerjakan itu menjadi amal saleh. Ketika beramal saleh, niatnya pun juga harus benar semata-mata karena Allah SWT. “Jangan bekerja hanya karena takut rektornya atau kepala kabironya,” tegasnya.

2044_sk-1.jpg


Prof. Haris juga meminta agar semua yang dikerjakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing yang dikerjakan dengan ikhlas karena Allah SWT. Bekerja keras dengan sungguh-sungguh dan ikhlas karena Allah itu sudah menjadi anjuran atau bahkan perintah bagi setiap manusia. “Semua dosen dan pegawai di lingkungan UIN Maliki harus memberikan pelayanan prima kepada stakeholder atau mahasiswa dengan cara masuk kerja tepat waktu dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Jangan sampai, ada satupun dosen maupun karyawan bekerja tidak produktif dan hanya menghabiskan energi listrik di kantor tanpa menghasilkan karya yang nyata. Jadi, jika masih ada yang seperti itu, maka hukumnya haram. “Semua itu nanti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, untuk itu selama di kampus harus bekerja sampai tuntas untuk melayani pengguna jasa di UIN Maliki Malang ini,” pesannya tegas. (aj/nhl)

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up