Kepala Organisasi, Kepegawaian dan Hukum UIN Malang Umi Hanik menerangkan bahwa kegiatan sehari ini ditargetkan tersusunnya analisia jabatan baru yang sesuai dengan aturan dan tingkat pendidikan yang dimiliki para pejabat struktural maupun pejabat pelaksana. "Saat ini semua tenaga pendidik di UIN Malang semuanya berstatuskan pengadministrasi," terangnya.
Padahal, kata dia, aturan yang berlaku tenaga admin yang lulusan S1 sudah bisa menjadi penganalisis atau penyusun. "Semoga rencana anjab ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa direalisasikan," harapnya.
Analisis beban kerja, menjadi dasar penentuan pengembangan analisis jabatan. Hal ini disesuaikan dengan aturan peta jabatan sesuai dengan PMA Nomor 12 Tahun 2018.
Sebelum anjab harus memiliki peta jabatan yang jelas. Mulai dari input, proses dan output nya harus jelas sebagai dasar untuk membuat peta jabatan.
Hal senada juga disampaikan Kabiro AUPK Mahfudh Shodar, beliau dalam sambutannya juga menghendaki peetemuan ini bisa memahami peta jabatan dan bagaimana menentukan analisis jabatan. "Selesai RDK ini diharapkan semua peserta tidak pulang dengan tangan kosong. Akan tetapi, sudah mempunyai gambaran yang jelas terkaita analisis jabatan ini," harapnya.
Kuncinya, kata dia, anjab ini bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan bersama. Tentunya diharpkan langkah ini bisa memberikan keberkahan. "Semoga pertemuan ini bisa memberika keberkahan dan maslahah bagi kita semua," harapnya.
Sementara itu Kabiro AAKK Heru Achadi Hari, mengharpkan proses anjab ini bisa sesuai dan tepat sasaran. Pasalnya, anjab ini untuk menentukan kesejahteraan bersama. "Saya berharap sistem ini bisa dilaksanakan dan disesuaikan dengan kinerjanya maing-masing," harapnya.
Untuk memantapkan kegiatan ini, para peserta dipandu langsung oleh Kepala Bagian Organisasi pada Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag pusat Lukman Hakim. Kegiatan yang berakhir hingga pukul 16.00 WIB ini diharapkan peserta bisa memetakan jabatan bagi semua pegawai admin di lingkungan UIN Malang.



