Seperti yang dijelaskan oleh ketua PTIPD, Mukhlis Fuadi, proses pengolahan data dan penilaian ditargetkan dapat selesai pada Jum’at (26/7). Tak hanya menyebutkan target selesainya pengolahan data dan penilaian, Mukhlis juga mengungkapkan proses-proses tersebut.
“Tahapannya, setelah kita menerima LJU, kita crosscheck berita acara dengan isi berkasnya, setelah itu kita scanning. Nah, habis scanning itu, kita olah nilainya. Setelah itu, nilainya bisa dibuat untuk sidang,” jelas Mukhlis saat diwawancarai pada Kamis (25/7).
Dengan menggunakan perangkat-perangkat digital, nilai dan profil peserta ujian akan terdata dengan rapi dan jelas. PTIPD juga akan membantu membenahi lembar-lembar jawaban yang tidak sempurna secara teknis.
Tak hanya itu, rekap nilai akan terus tersimpan dalam bentuk hasil scan foto dan data virtual, sehingga seluruh proses terjamin transparan. PTIPD juga berupaya untuk menjamin kejujuran dalam penilaian. Pasalnya, pihak PTIPD baru akan mendapatkan kunci jawaban setelah data terkumpul dan proses penilaian mulai dilakukan.
“Karena kita gak mau, (diberi) kunci jawaban di awal itu gak mau. Karena itu riskan sekali. Jadi, kami cuma memproses dan membantu olah data dan olah nilai,” ungkap Koordinator Pengelolaan Data PTIPD, Abid Yusron.
Reporter: Fatimatuz Zahro



