GEMA-Fakultas Syariah UIN Maliki Malang kembali memacu intelegensi mahasiswanya melalui stadium general, Selasa (24/9). Acara bertajuk Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif Mubadalah ini dibuka dengan materi gender.
Pemateri kuliah gender didatangkan dari Fakultas Syariah, yakni Dr. Hj. Erfaniah Zuriah, MH. Beliau tidak hanya aktif mengajar, tetapi juga aktif sebagai tim ahli gender Kementrian Agama Republik Indonesia. Adapun topik yang dibawa bertajuk “Diskursus Gender Persektif Hukum Keluarga Islam”.
Topik tersebut sengaja dipilih untuk memperluas wawasan mahasiswa/i dalam bidang gender. Pasalnya, kata Erfan, di setiap lembaga PTKIN, sebagian besar aktivis gender datang dari jurusan Hukum Keluarga Islam.
“Tiap saya turun ke PTKIN, kenapa aktivis gender itu rata-rata, hampir 80%, itu kok dosen al-ahwal al-syakhsiyyah. Ini nanti menjadi riset yang luar biasa,” ungkap Erfan dalam pembukaan presentasinya.
Menurut Erfa, hal ini dapat disebabkan oleh adanya kedekatan ilmu hukum keluarga Islam dengan fenomena sosial dan keluarga di Indonesia. Dengan adanya kuliah gender, Erfan juga berharap akan ada mata kuliah gender resmi di jurusan ini.
“Karena mata kuliah di al-ahwal al-syakhsiyyah tidak ada spesifik mata kuliah gender. Mungkin nanti akan menjadikan perubahan kurikulum yang mungkin akan diusung oleh Bu Sekjur dan Pak Kajur yang sangat responsif gender,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan materi dari Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Lc. MA. Dari Fahmina Institute, Cirebon, Jawa Barat.
Reporter: Zahra
Foto: Basofi



