JURNAL JURISDICTIE TERAKREDITASI SINTA 2
Abadi Wijaya Jumat, 18 Oktober 2019 . in Berita . 2869 views
2464_jurisdictie.jpg
BANGGA: Pimpinan Redaksi Jurnal Jurisdictie Dr. Khoirul Hidayah, MH menunjukan salah satu terbitan jurnalnya, Jumat (18/10).


GEMA-Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang patut berbangga. Pasalnya jurnal yang dikelolanya lolos akreditasi online. Jurnal Jurisdictie terkareditasi SINTA 2, Jumat (18/10).
Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan yang sekaligus Editor In-Chief Jurnal Jurisdictie, Dr. Khoirul Hidayah, MH menjelaskan Jurnal Jurisdictie awalnya diperuntukkan bagi kalangan mahasiswa Fakultas Syariah saja, sejak 2016 Jurisdictie mulai berbenah untuk disipakan sebagai jurnal yang bermutu dan ditargetkan bisa menembus jurnal ilmiah yang bereputasi. “Mulai Volume 7 Nomor 2 tahun 2016 Jurisdictie mulai dipersiapkan menjadi jurnal yang berbasis Online Journal System (OJS),” paparnya.
Dalam masa persiapan ini, Khoirul, sapaan akrab Khoirul Hidayah mulai menyiapkan naskah yang layak dari para author atau penulis. Tak hanya itu, persoalan reviewer dan bentuk gaya selingkung jurnal pun mulai ia benahi dan distandarkan sesuai aturan Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. “Pada tahun 2018, Jurisdictie Volume 9 Nomor 2 mengajukan proses akreditasi dan lolos di SINTA 3,” kenangnya.
Ibu dari tiga anak ini, terus melakukan evaluasi dan berupaya menyiapkan artikel yang bermutu, belajar dari tahun sebelumnya, akhirnya di tahun 2019 ini Jurnal Jurisdictie lolos akreditasi di SINTA 2. “Alhamdulillah, saat diajukan kembali proses reakreditasi Volume 10 Nomor 1 Tahun 2019, Jurisdictie lolos SINTA 2,” ungkapnya penuh bahagia.
Dia berharap, status akreditasi ini bisa terus dipertahankan dan bisa terus berlanjut menjadi jurnal internasional bereputasi, sehingga Fakultas Syariah memiliki jurnal yang bermutu. “Jurnal Jurisdictie ini satu-satunya jurnal di Fakultas Syariah yang fokus pada persoalan Hukum Ekonomi Islam,” jelasnya.
Wakil Dekan dua ini menjelaskan SINTA berbeda dengan alat pengindeks yang sudah ada, seperti Google Scholar, Portal Garuda, Indonesia Science and Technology Index (InaSTI) dan Indonesian Publication Index (IPI).
Sinta sudah mengarah ke portal pengindeks global (Internasional) semisal Scopus yang sudah memiliki fitur yang lebih lengkap karena sudah dilengkapi dengan beberapa fitur. “Misalkan saja Citation, Networking, Research dan Score,” terangnya.
Program akselerasi jurnal saat ini memiliki enam tingkatan yaitu S1 sampai dengan S6 sebagai sistem akreditasi jurnal nasional. “Aturan sebelumnya, Dikti hanya punya 2 kelas yaitu kelas A dengan nilai akreditasi 85-100, dan kelas B dengan nilai 70-85,” jelasnya.
SINTA dengan 6 klaster dapat dipahami sebagai berikut, Sinta-1 Jurnal terakreditasi A dengan nilai 85-100, atau terindeks di Scopus, Sinta-2 Jurnal terakreditasi B dengan nilai 70-85, Sinta-3 Jurnal yang sudah melakukan evaluasi diri di Arjuna dan diverifikasi dengan nilai 60-70, Sinta-4 Jurnal yang sudah melakukan evaluasi diri di Arjuna dan diverifikasi dengan nilai 50-60, Sinta-5 Jurnal yang sudah melakukan evaluasi diri di Arjuna dan diverifikasi dengan nilai 40-50, Sinta -6 Jurnal yang sudah melakukan evaluasi diri di Arjuna dan diverifikasi dengan nilai 30-40.

 

 

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up