GEMA-Penutupan RTM 2019 kali ini menghasilkan banyak rekomendasi, baik dari komisi penunjang akademik, komisi pelaksana akademik, dan komisi pengambil kebijakan. Semua rumusan kebijakan itu dipaparkan langsung menjelang penutupan oleh masing-masing ketua komisi di Hall Golden Tulip Resort Batu, Rabu (27/11).
Komisi pengambil kebijakan memaparkan tujuh kebijakan pokok yaitu kebijakan pengarusutaman ekonomi Syariah, kebijakan peningkatan kualitas SDM Berbasis Revolusi Industri 4.0, kebijakan restrukturalisasi dan reformasi organisasi, kebijakan revitalisasi paradigma integrasi keilmuan, kebijakan manajemen berbasis digital (smart university), kebijakan disentralisasi pengadaan dan pemeliharaan, dan kebijakan optimalisasi pengembangan karir mahasiswa.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maliki Malang Dr. Muhtadi Ridwan menegaskan bahwa semua hasil RTM selama tiga hari ini harus dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan hasil rekomendasinya. “Hasil RTM ini tidak akan ada gunanya, jika para pimpinan hanya menganggapnya sebagai kegiatan formalitas saja,” tegasnya.
Untuk itu, Muhtadi mengajak semua pimpinan di UIN Maliki Malang untuk terus berkomitmen melaksanakan hasil RTM ini, sehingga apa yang menjadi cita-cita kampus ini bisa terwujud. “Kuncinya ada pada kekompakan dan keseriusan kita semua,“ paparnya.
Jangan sampai, tambah dia, biaya yang telah dikeluarkan ini sia-sia begitu saja. Semua hasil RTM ini sudah menjadi tanggung jawab kita semua, dan semoga UIN Malang bisa menjadi kampus terbaik dan bisa memberikan kontribusinya terhadap masyarakat, bangsa dan negara tercinta ini. “Lakukan setiap apa yang kita kerjakan di kampus ini sebagai ladang ibadah dan bentuk pengabdian kita kepada negara, sehingga jika niatnya benar maka pahalanya akan terus mengalir dan tidak akan putus,” pungkasnya.



