Sebuah terobosan baru dilakukan oleh Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai upaya meningkatkan kualitas lulusan. Terobosan tersebut adalah memberlakukan aturan wajib publikasi hasil penelitian di jurnal ilmiah. Tak tanggung-tanggung, aturan ini pun dijadikan syarat pendaftaran wisuda. Artinya, tanpa publikasi mahasiswa tidak dapat melaksanakan prosesi wisuda.
Implementasi kebija kan yang mengharuskan mahasiswa melakukan proses pembimbingan artikel untuk memaksimalkan kualitas publikasinya ini, sepenuhnya menggunakan publikasi Daring, khususnya email. Melalui empat jurnal prodi (Sakina, Albalad, JIBL, dan Mashahif) serta tim khusus percepatan publikasi, fakultas memfasilitasi kebutuhan publikasi mahasiswa. Meski demikian, apabila mahasiswa yang bersangkutan ingin melakukan publikasi di jurnal lain, pihak fakultas juga memberikan dukungan penuh. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dekan Fakultas Syariah No.B-1958/Fsy/PP.009/04/2020 tentang Publikasi Karya Ilmiah Program Sarjana di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Saat ditanya alasan kuat mewajibkan mahasiswa menulis artikel hasil penelitian (khususnya skripsi) dan memublikasikannya, Wakil Dekan I Fakultas Syariah menyebut bahwa, "Proses publikasi melalui jurnal ilmiah akan membuat mahasiswa meninggalkan jejak akademik untuk masyarakat sekaligus meningkatkan mutu dirinya".



