GURU HARUS MENGAJARKAN TOLERANSI DI TENGAH KEBERAGAMAN
Abadi Wijaya Senin, 22 November 2021 . in Berita . 674 views
3467_pe.jpg
Dr. Nasrulloh, M. Hum saat menyampaikan materinya di hadapan peserta pelatihan penguatan moderasi beragama bagi guru.


HUMAS-Pusat Diklat tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia terus berupaya menekan berkembangan faham radikal. Kali ini kementerian di bawah komando K.H Yaqut Cholil Qoumas yang lebih dikenal sebagai Gus Yaqut bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Pelatihan penguatan moderasi beragama bagi guru pendidikan agama, Senin (22/11).

3468_pel.jpg


Kegiatan yang diikuti perwakilan guru SD, MI, MTs, dan SMP di sekitar kampus itu diagendakan akan berlangsung selama Enam hari yaitu 22 hingga 27 November 2021. Hari pertama hadir sebagai pemateri Dr. Nasrulloh, M. Hum dan Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan UIN Maliki Malang.
Dalam materinya, Nasrulloh mengajak seluruh guru yang hadir untuk senantiasa menanamkan ajaran Islam Rahmatan lil alamani atau Islam moderat kepada anak didiknya. Indonesia dengan ragam budaya dan agama yang berbeda menjadi negara yang unik dan tentunya harus kita jaga bersama keutuhannya. “Guru selalu menjadi garda depan dalam memberikan pemahaman yang komprehensip kepada siswanya,” paparnya.
Nasrullah menyebut, dari aspek tugas dan fungsinya tentu guru beragama diharapkan bisa memberikan pengertian yang utuh tentang bagaimana cara beragama dan toleransi kepada sesama. Memang tidak ada anak kecil yang radikal. Akan tetapi, penanaman sejak dini tentang moderasi beragama harus mulai ditanamkan. “Upaya ini juga untuk menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.

3472_wr-4.jpg

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan UIN Maliki Malang Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag mengatakan, keberadaan guru sangat penting sekali dalam membantu negara untuk menjaga NKRI. Guru ASN saat ini dituntut untuk membantu melakukan pencegahan tyerhadap perkembangan faham radikalisme. ASN harus menumbuhkan pola berfikir sebagai abdi negara melalui Empat aspek, yaitu kebangsaan, pancasila, bhineka tunggal ika, dan bahaya radikalisme melalui pendidikan dan pelatihan. “Peran Kementrian Agama tentu menjadi leading sector utama dalam penguatan penguatan ke empat aspek tersebut,” tuturnya.

3471_pelatih.jpg

Selain itu, kata gus Is sapaan akrab Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag, Kementerian Agama perlu menjalin kolaborasi dengan kementerian lain atau lembaga terkait untuk memudahkan proses pencegahan, pembinahan dan pengawasan. “Tentunya persoalan menanamkan ideologi moderasi agama di Indonesia ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama saja, akan tetapi sudah menjadi tanggung jawab kita semua agar NKRI ini tetap terjaga kututuhannya,” tegasnya.
Melalui kegiatan pelatihan seperti ini, tambah dia, semoga ke depan Indonesia bisa menjadi pusat peradaban dunia yang di tengahnya ada keberagaman suku, ras, dan budaya serta agama yang berbeda dengan tetap saling toleran dan memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. “Semoga ini bisa terwujud,” tutupnya.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up