HUMAS-Pusat Studi Moderasi Beragama dan Sosial Budaya UIN Maulana Malik Ibrahim (PSMB UIN Maliki) menggelar webite seminar (webinar) dengan mengusung tema "Wasathiyah Fi Al-Islam: Antara Teori dan Praktik". Tidak tanggung-tanggung, Pusat Studi yang berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat(LP2M) ini menghadirkan tiga narasumber yang ahli, mumpuni dan berkompetensi di bidang tersebut, yakni:KH. Makhruf Khozin, Dr. Aep Saepulloh Darusmanwiati, MA dan Muhammad Yahya, Ph.D. Selasa(16/11)
Latarbelakang diadakan webinar kali ini, yakni karena sampai sekarang sebagian besar kalangan masyarakat atau bangsa Indonesia belum begitu paham tentang hakikat moderasi beragama. Sehingga dari berbagai perspektif yang ada dan berbeda-beda memunculkan pemahaman yang keliru. Ada yang mengartikan moderasi beragama dengan mensejajarkan sikap liberal hingga mengabaikan norma-norma yang berada di dalam ajaran agamanya sendiri, dsb. Oleh karena itu melalui webinar ini akan dibahas secara detail baik dari segi teori-teorinya hingga prakteknya.
Pada kesempatan sebelum dibuka secara resmi webinar tersebut, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Zainuddin, MA memberikan apresiasi tinggi. Ia sangat mensupport adanya kajian atau forum semacam webinar tentang moderasi beragama. Sehingga besar harapan dari Profesor asal Bojonegoro ini agar di akhir acara webinar bisa merumuskan beberapa hal yang terkait dengan model desiminasi moderasi beragama, khususnya di perguruan tinggi.
Kemudian dalam sambutannya, Ketua LP2M, Dr. Agus Maimun, M. Pd. menyampaikan pentingnya moderasi beragama. Dapat dikatakan bahwa pada dasarnya kita berbicara moderasi agama berarti berbicara tentang khazanah intelektual pesantren, terutama kitab kuning, Kitab kuning sebagai dari inti intelektualitas pesantren menjadi pemahaman yang dinamis. Bagi pesantren, sudah terbukti menampikan wajah Islam yang ramah tanpa marah serta toleran tanpa kebencian. Namun, tantangan yang dihadapkan masa ini terutama di media massa adalah menjamurnya informasi tentang Islam-islam yang tidak mengapresiasi Islam moderat. “Saya kira kita perlu hati-hati menangkal berbagai pendapat, terutama yang mentuhankan pendapatnya sendiri, merasa lebih benar, paling punya dalil, merasa paling absah menjadi penguasa tunggal dalam menerjemah bahasa agama kepada masyarakat dan sebagainya", paparnya.
Lanjut masih dari Agus Maimun, bahwa hal itu seakan-akan orang lain dalam menerjemahkan bahasa agama tidak punya dalil dan cenderung dianggap pelaku bid’ah. "Nah, inilah tantangan kita bagaimana bisa memberikan jawaban terhadap anggapan tersebut sehingga menunjukkan bahwa islam washatiyah juga berlandaskan pada ajaran agama yang benar. ” jelasnya.
Sementara itu menurut KH. Makhruf Khozin, saat penyampaian materinya, menjabarkan bahwa tengah-tengah atau washatiyah banyak disebutkan dalam al-Qur’an seperti bagaimana tidak terlalu pelit dan tidak terlalu boros, tetapi hemat dan tidak sombong dan tidak rendah diri tetapi tawadhu dalam akhlak. Kemudian, Makruf Khozin juga menjelaskan cara beragama dalam realitanya dengan lintas agama bahwa dalam beribadah itu sudah jelas seperti dalam ayat lakum dinukum wa liyadiin, dalam segi sosial boleh bersepakat atau muamalah seperti jual beli. Lalu ada ranah tengah-tengah dimana beberapa hal ada yang membolehkan, ada nada juga yang melarang seperti ucapan selamat kepada beda keyakinan, do’a lintas agama. “Di situ akan ditemukan kemana keilmuan itu akan condong, tapi tidak sampai dari mereka ini kemudian membawa ke ranah ibadah, tidak sampai ke ranah betul-betul ritualnya. Hanya di tengah-tengah itu,” jelasnya. KH. Makhruf juga menjelaskan moderat dalam bernegara, yakni daulah islamiyah dimana negara dengan sistem agama, secara sistem negara tidak menggunakan sistem islam meskipun mayoritas pendudukanya islam seperti Indonesia dan pemisahan antara agama dan negara.
Kemudian narasumber kedua, Dr. Aep Saepullah Darusmanwiati, MA. menjelaskan makna wasath dari ayat-ayat al-Quran dan juga beberapa pendapat ulama, seperti kata wasatho dan wustho dalam surat al-Baqarah ayat 143 dan ayat 238 serta pendapat imam as-Syafii dan imam at-Thabari. “Ini memperkuat bahwa washatiyah adalah hal yang diinginkan dalam agama kita tercinta,” jelasnya.
Washatiyah dalam agama ini mencakup dalam semua aspeknya, baik dalam ranah aqidah, syari’ah dan akhlak atau tasawuf. Kemudian, menurut Dr. Aep bahwa ciri menuju washatiyyah adalah sanadnya harus nyambung kepada guru baik ilmu riwayahnya atau tasawufnya, penguasaan ilmu alat, ushul fiqh dan ilmu bahasa, pematangan ilmu maqosid syariah, menurunkan ayat-ayat al-Quran sesuai azbabun wurud, menghormati ummat Nabi Muhammad SAW, orang yang ingin berijtihad harus kepada ahli di bidangnya, mengambil faedah turats dari ulama dahulu kala namun mengungkap peluang konteksnya yang berbeda dengan terdahulunya dan memilih hukum sesuai dengan keadaan.
Sedangkan, untuk materi terakhir dari Muhammad Yahya, Ph. D lebih menjurus pada praktek daripada moderasi beragama di Indonesia. Di awali dengan penjelasan singkat terkait isu sentral tentang moderasi agama di Indonesia, khususnya di wilayah Kementerian Agama RI.
Dilanjutkan dengan contoh-contoh model moderasi beragama hingga mampu menyimpulkan rumusan secara umum terkait moderasi beragama. "Jadi maksud dari moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan Umum berdasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa."jelasnya.
Lanjut masih kata Ustadz Yahya, sapaan akrabnya itu menambahkan bahwa keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tinggi rendahnya empat indikator berikut : Komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.(alf/ptt)



