ANJAB-ABK WUJUDKAN PT. UNGGUL BEREPUTASI INTERNASIONAL
Abadi Wijaya Kamis, 9 Juni 2022 . in Berita . 489 views

 

3850_anjab.jpg
SERIUS: Peserta ANJAB-ABK melakukan pengisian data di aplikasi secara online

HUMAS-Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan kegiatan penyusunan analisis jabatan (Anjab) untuk menentukan beban kerja di masing-masing satker yang ada di UIN Maliki Malang, Kamis (9/6).

3851_a-hidayatullah.jpg

Kepala Biro AUPK Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M. Pd. I menyatakan untuk mewujudkan Perguruan Tinggi (PT) unggul beruptasi intenasional perlu adanya usaha serius yang harus dilakukan yaitu melakukan pemetaan SDM melalui proses anjab dan ABK. "Proses anjab ini nantinya untuk mencapai visi UIN Malang menjadi kampus unggul dan bereputasi internasional," jelasnya

Salah satu upaya yang harus dilakukan yaitu kesiapan SDM profesional yang memiliki kualifikasi sehingga bisa diberi tugas yang sesuai untuk mensupport terwujudnya visi tersebut. "Anjab dan ABK ini untuk memetakan SDM di kalangan dosen dan karyawan, sehingga hasilnya dijadikan dasar pertimbangan dan optimalisasi SDM yang ada," tegasnya. 

Proses ABK ini, kata dia, bukan upaya final, justru upaya awal yang harus dilakukan oleh UIN Malang sebelum penyusunan standar kompetensi jabatan. "Sehingga teridentifikasi di sektor mana kita punya kelebihan dan kekurangan dan di bagian mana yang harus dilakukan pengembangan dan pembinaan," terangnya.

Kabiro AUPK menjelaskan selain untuk optimalisasi SDM, proses ABK ini juga untuk pengembangan karir dosen dan kariawan. Potensi SDM ini merupakan sektor yang bisa dikembangakan lebih lanjut untuk mengembangkan potensi dan karirnya di masa depan. "Menuju universitas yang unggul bereputasi internasional SDM nya harus dibina secara khusus dengan sistem yang benar," arahnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu, Kepala OKH UIN Malang Umi Hanik menjelaskan pelaksanaan Anjab dan ABK Berdasarkan Permmenpan-RB nomor 25 tahun 2016 perihal jabatan pelaksana bagi PNS di instansi pemerintahan dan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 12 tahun 2018 perihal nomenklatur jabatan pelaksana bagi PNS pada Kementerian Agama, maka UIN Maliki Malang memiliki tanggungjawab untuk melakukan penyesuaian dari jabatan fungsional umum menjadi jabatan pelaksana.

Diantara salah satu persyaratan perubahan nomenklatur tersebut dilakukan Anjab dan ABK yang saat ini tengah dilaksanakan ini. "Dari 50 peserta penyusunan Anjab dan ABK ini ditargetkan bisa selesai hari ini," terangnya.

Tanpa ABK, kata dia, tentu tidak akan bisa menghitung

Standar Kerja Jabatan (SKJ) di masing-masing satker yang ada. Pasalnya, kebutuhan pegawai ini dilihat dari hasil analisis beban kerjanya. Sehingga kebutuhan pegawai bisa lebih konkrit dan tepat sasaran sesuai dengan kualifikasi SDM yang dibutuhkan. "Semoga hasil ABK ini secara administrasi dan dokumentasi bisa membantu mewujudkan visi UIN Malang menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berkualitas internasional," harapnya.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up