Bupati Malang Drs. HM. Sanusi, MM pagi ini hadir di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang untuk melakukan penyerahan hibah tanah seluas 12 ha (hektar) kepada kementerian Agama RI. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA beserta wakil dan para dekan, kepala SPI serta Kepala Pusat di UIN Maliki Malang. Jumat (26/8).
Penandatanganan tanah ini diserahkan langsung oleh Bupati Malang, Drs. HM. Sanusi, MM kepada Sekjen Kemenag RI Nizar Ali yang berlangsung khidmat di ruang lobby rektorat lt.1. Dalam sambutannya Sanusi menyampaikan bahwa hibah tanah ini merupakan amanah dari presiden kepada pemerintah daerah. Presiden Jokowi meminta agar para Bupati dalam penataan program kerjanya tidak muluk-muluk. “Cukup kembangkan di tiga sektor saja, yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi,”paparnya menirukan intruksi presiden jokowi saat di undang ke Jakarta.
Sanusi merasa senang sekali jika pendidikan di kabupaten Malang ini bisa tumbuh dan berkembang untuk menyiapkan generasi bangsa yang unggul. Untuk itu, Kabupaten Malang terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan cara menggandeng perguruan tingg seperti UIN Maliki Malang ini. “Saya ini alumni UIN Malang, jadi saya ingin kehadiran UIN Malang bisa meningkatkan mutu pendidikan baik di sektor pendidikan agamanya mapun eksaktanya,” harapnya.
Semoga, kata Sanusi, tanah yang dihibahkan dari pemkab Malang kepada kementerian Agama RI ini bisa segera direalisasikan untuk pengembangan pendidikan tinggi di wilayah Kabupaten Malang. “Semoga tidak lama lagi UIN Malang bisa mendirikan Fakultas Agrokompleks di atas lahan seluas 12 ha tersebut,”tutupnya.
Sementara Itu Sekjen Kemenag RI Nizar Ali menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Malang yang telah memberikan hibah tanahnya untuk kepentingan pengembangan pendidikan di Kemenag RI. Insyaallah, hasial penandatanganan serah timah hibah tanah ini akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan tujuannya yaitu pengembangan pendiiakan khsusnya bagi UIN Maliki Malang. “Semoga apa yang menjadi harapan baik kita bersama ini bisa segera terwujud,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA bahwa dirinya selalu melakukan koordinasi baik dengan Gubernur Jatim maupun pemerintah daerah Kabupaten Malang. Proses penyerahan hibah tanah untuk dialih fungsikan sebagai pengembangan pendidikan ini sudah disetujui kedua belah pihak, sehingga hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi UIN Malang dan Pemkab Malang. “Hari ini Saya bahagia sekali bisa menyaksikan langsung sejarah penandatanganan hibah tanah ini, dan semoga bisa memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” ungkapnya.



