HUMAS-Ketua Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. H. Muhtadi Ridwan, M.Ag mengundang seluruh anggota senat yang berjumlah 46 orang dengan masa jabatan 2021-2025 untuk menggelar sidang pleno senat di Hotel Baobab Safari Resort Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari kedepan, Jumat-Minggu (19-21/8).
Fokus utama sidang pleno kali ini sesuai dengan bidang yang ada di komisi struktural senat yaitu Komisi A Bidang pendidikan, Pengajaran, Kemahasiswaan, dan alumni yang diketuai Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd. Komisi B Bidang penelitian, Publikasi Ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat yang diketuai prof. Dr. Hj. Mufidah Ch. M.Ag. Komisi C Bidang Pengembangan kelembagaan dan kerjasama yang diketuai Prof. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag
Komisi D Bidang pengembangan sumber daya manusia dan kode etik yang diketuai Prof. Dr. H. Saifullah, SH., M.Hum.
Mengawali sidang pleno, Prof. Muhtadi kembali menyampaikan bahwa menjadi anggota senat harus tanggap terhadap perubahan regulasi peraturan yang berlaku. Pasalnya, regulasi yang legal akan dijadikan pijakan pedoman di setiap kegiatan yang hendak dilakukan. "Sehingga setiap senat yang terbagi menjadi empat komisi ini harus bisa mengadopsi regulasi yang sah dalam setiap kegiatan yang dilakukan," tegasnya.
Untuk itu, kata mantan Dekan Fakultas Ekonomi ini, tujuan utama kegiatan ini tidak lain untuk memastikan tersedianya kebijakan dan regulasi untuk dasar kegiatan yang dipakai di kampus ini. Anggota senat UIN Maliki Malang sejak Mei sampai Agustus ini telah melakukan beberapa pertemuan yang khusus untuk membahas regulasi-regulasi yang sesuai dengan standar peraturan yang berlaku. "Pertemuan malam ini merupakan puncaknya untuk pengesahan hasil sidang pleno di setiap komisi," terangnya.
Ketua senat mengucapkan terimakasih kepada semua anggota senat dan komisi yang sudah bekerja keras melakukan kajian yang mendalam terkait regulasi dan kebijakan yang telah dirumuskan ini, sehingga sidang pleno ini menghasilkan sembilan produk kebijakan yang dilahirkan. "Semoga ini ada manfaatnya untuk pengembangan lembaga UIN Malang dan dengan adanya kebijakan dan regulasi ini semua yang dilakukan bisa di ukur dan sesuai standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya.
Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA menilai bahwa peran senat sangat penting sekali dalam pengembangan lembaga menuju unggul bereputasi internasional. Senat memang bertugas merumuskan setiap kebijakan akademik dan kelembagaan yang termaktub dalam bentuk Renstra dan yang lainnya. "Semoga rapat pleno ini melahirkan produk kebijakan akademik yang tepat dan berdaya guna untuk pengembangan kampus ini menuju unggul bereputasi internasional," harapnya.



