ASN HARUS MENULARKAN SIKAP MODERAT
Abadi Wijaya Minggu, 11 Desember 2022 . in Berita . 926 views

 

4831_syafi-i.jpg

HUMAS UIN MALANG-Plt. Direktur PTKIN, Dr. Syafi'i, M.Ag hadir di tengah-tengah peserta pelatihan enggerak penguatan moderasi beragama di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Minggu (11/12).

Kementerian Agama begitu komit dalam Moderasi beragama iniAas dan menjadi leading sektor dalam keberhasilan moderasi beragama ini. Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada visi kementerian, yang ada para menteri harus mengimplementasikan visi presiden itu adalah terwujudnya Indonesia yang maju berdaulat, mandiri berkepribadian berdasarkan gotong royong. "Menteri tugasnya mengimplementasikan visi presiden sesuai dengan tugasnya," tegasnya.

4831_syafi-i.jpg

Sehingga, kata laki-laki kelahiran Demak ini, visi Kementerian Agama yang merupakan turunan dari visi presiden yaitu “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”

"Visi kementerian agama ini merupakan turunan dari visi presiden sesuai dengan tupoksinya Kemenag," paparnya.

Penguatan moderasi beragama dalam RPJMN 2020-2024 itu bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama dalam mengukuhkan toleransi, kerukunan, dan keharmonisan sosial. "Moderat itu menjadi sesuatu yang harus di wujudkan, untuk itu para dosen ini bisa menjadi aktor sekaligus contoh orang yang berperilaku agama yang soleh sekaligus moderat," harapnya.

4833_danai.jpg

Menjadi moderat, kata dia, memang berat. Akan tetapi, ini menjadi pilihan terbaik yang harus diimplementasikan di NKRI ini, sehingga harus diupayakan agar Indonesia tetap terjaga keragamannya, mulai persoalan keragaman budaya adat istiadat bahkan hingga ragam agama. "Maka kita harus mengedepankan sikap moderat dan memiliki toleransi yang tinggi," pesannya.

Penguatan cara pandang dan sikap moderat untuk memantapkan persaudaraan dikalangan umat beragama itu mencakup perdamaian dan kemaslahatan umat, penguatan sistim pendidikan yang moderat, menjadikan tempat ibadah sebagai pusat syiar agama yang toleran. "Selain itu juga bisa memanfaatkan ruang publik untuk pertukaran ide dan gagasan di kalangan pelajar, mahasiswa, dan pemuda lintas budaya, lintas agama, dan lintas suku bangsa," tegasnya.

Jadi persoalan moderasi beragama ini kalau bisa tuntas di tahun 2023, jadi di kalangan ASN Kementerian Agama harus sudah tuntas. "Kedepan ASN sudah harus menjadi penggerak dan memiliki kepribadian yang moderat dan toleran terhadap sesama," harapnya.

 

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up