HUMAS UIN MALANG-Memasuki hari kedua pelatihan penguatan moderasi beragama bagi para dosen di lingkungan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang para peserta mendapat materi tentang seketsa kehidupan beragama di Indonesia yang disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag. Jumat (9/12).
Urgensi moderasi beragama dengan pola kehidupan di tengah keaneka ragaman agama dan budaya di Indonesia tentu harus disikapi dengan pola sika, pola fikir, dan pola praktik yang benar. Setidaknya ada tiga tantangan dalam kehidupan beragama di Indonesia, pertama yaitu berkembangnya cara pandang sikap dan praktik yang berlebihan dalam beragama atau bisa disebut dengan aliran ektrim, kedua berkembangnya klaim kebenaran dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama yang dipaksakan, sehingga hal ini menimbulkan pemahaman yang salah yang mengakibatkan munculnya faham radikal. "Dan yang ketiga berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kebangsaan dalam bingkai NKRI," tegasnya.
Fenomena ini yang terjadi saat ini, sehingga dibutuhkan penggerak ataupun pelopor moderasi yang benar agar masyarakat dan generasi bangsa ini tidak salah dalam memahami agama. Tentu, hal ini dibutuhkan pola penguatan yang benar dalam beragama seperti yang telah diajarkan langsung oleh Rasulullah melalui Alquran dan Hadisnya. Untuk menguatkan toleransi beragama setidaknya ada tiga item yaitu akseptasi, rekognisi, serta inklusi. "Tiga poin penting itu bisa dijadikan dasar dalam implementasi moderasi bergama bagi masyarakat," terangnya.
Selain itu, yang menjadi PR bersama dalam penguatan moderasi ini perlu adanya penguatan yang berbasis kultural yang menyangkut peningkatan pengetahuan dan pemahaman beragama dari beragam sumber, memperbanyak ruang perjumpaan, serta mengarusutamakan moderasi beragama sebagai rujukan.
Selanjutnya, masih kata mantan Dekan Fakultas Syariah dan Direktur Pascasarjana ini, perlu adanya proses penguatan di basis struktural, khususnya yang menyangkut reformasi kebijakan, peningkatan kapasitas aparat, dan juga soal penegakan hukum yang adil. "Semua ini bertujuan agar bagaimana masyarakat bisa menyikapi keberagaman agama di Indonesia ini dengan penuh toleransi yang tinggi," pungkasnya.



