" />
PSGA UIN Malang Gandeng Peradi Sosialisasikan UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Abadi Wijaya Jumat, 29 September 2023 . in Berita . 510 views

 6015_peradi.jpg

KERJASAMA: Wakil Rektor IV UIN Malang dan Kepala Peradi Malang melakukan penandatanganan MoU di Aula Fakultas Humaniora Lt.3, Jumat (29/9/2023).

 

HUMAS UIN MALANG - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang dipimpin oleh Dr. Hj. Istiadah, M.A bekerja sama erat dengan Fakultas Syariah dalam upaya meningkatkan kesadaran terhadap Peraturan Perundang-undangan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Acara sosialisasi ini berlangsung di aula Fakultas Humaniora Lt.3, dan turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H. Isroqunnajah, MA, serta sejumlah pimpinan lainnya. Jumat (29/9/2023)
Dalam sambutannya, Dr. Istiadah mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi UU No.12 Tahun 2022 ini adalah menciptakan lingkungan kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual dan berbasis gender. Selain itu, acara ini juga dijadikan momen penting untuk menjalin kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dengan harapan dapat memantapkan langkah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ke depan.
PSGA UIN Malang berkomitmen untuk terus berupaya memantapkan diri dan memberikan manfaat yang luas kepada para mahasiswa, dosen, dan masyarakat secara umum. Kegiatan ini menjadi persyaratan yang diamanatkan oleh negara, di mana PSGA telah diberi mandat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk melakukan penanganan dan pencegahan terhadap kekerasan berbasis gender.

6016_okey.jpg

Lebih lanjut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang Raya, Iwan Kuswardi, SH, berharap kerjasama ini tidak hanya berhenti pada aspek formalitas, tetapi juga dapat memperluas peran dalam mencegah pelecehan seksual. Beliau mengingatkan pentingnya sikap empati yang tegas terhadap pelaku kekerasan, serta perlunya pencegahan sejak dini.
Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H. Isroqunnajah, MA, menegaskan komitmen universitas untuk mencetak mahasiswa yang memiliki integritas tinggi dan paham hukum. Mou antara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Peradi Malang Raya diharapkan dapat berperan dalam menyiapkan generasi yang peka terhadap hukum dan memahami aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Acara ini juga dihadiri oleh Hera Pratita Madyasti, perwakilan dari Persatuan Advokat Indonesia, yang menjelaskan implementasi isi UU No.12 Tahun 2022 kepada peserta sosialisasi.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up