UIN Malang Sosialisasikan Izin Perjalanan Dinas LN bagi ASN
Abadi Wijaya Jumat, 15 September 2023 . in Berita . 646 views

 

5976_ok.jpg
Pemberian cinderamata oleh Rektor UIN Maliki Malang.

 

HUMAS UIN MALANG-Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag, menggelar sosialisasi tentang kebijakan izin perjalanan dinas luar negeri serta Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (SIMPEL). Acara ini diikuti tidak kurang dari 50 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Acara berlangsung di ruang senat dan resmi dibuka pada Jumat, 15 September 2023, oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan aturan terbaru terkait perjalanan dinas luar negeri bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses perizinan perjalanan luar negeri akan diizinkan dalam situasi yang sangat mendesak, seperti penandatanganan nota kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), kunjungan sebagai dosen tamu, pertukaran profesor dan mahasiswa yang merupakan syarat bagi UIN Malang dalam upayanya menuju internasionalisasi.

5977_okk.jpg

UIN Malang juga telah merancang program Higher Internasional Partnership Program (Hipro) dengan kerjasama beberapa perguruan tinggi luar negeri. Program ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam membangun hubungan internasional. Sebagai hasilnya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berambisi untuk menjadi kampus Islam unggul dan terkemuka di tingkat internasional.

Selain itu, setiap perjalanan luar negeri diharapkan dapat menghasilkan kontribusi konkret yang mendukung perkembangan pendidikan tinggi, yang pada gilirannya akan meningkatkan reputasi UIN Malang di tingkat internasional.

Target menjadikan UIN Malang sebagai kampus unggul dan berprestasi internasional telah diumumkan dalam roadmap dari tahun 2021 hingga 2024. Tahun 2030, UIN Malang diharapkan akan mencapai status World Class University (WCU).

5978_bersamaa.jpg

Dalam acara tersebut, Drs. H. Amran Arifin, M.Si dari Subbagian Kerja Sama Regional dan Multilateral Bagian Kerja Sama Luar Negeri Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama menjadi narasumber yang menjelaskan mengenai kebijakan izin perjalanan dinas luar negeri. Sementara itu, Hania Novianti Nurahma, yang menjabat sebagai Analis Kerja Sama Luar Negeri, menyampaikan materi terkait Bimbingan Teknis Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Perjalanan Luar Negeri).

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up