KERJASAMA: WR I, WR IV, Karo AUPK, dan Kepala SPI pose bersama BPKP Provinsi Jatim usai melakukan penantanganan MoU, Senin (16/10/2023).
HUMAS UIN MALANG-Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang melalui Lembaga Satuan Pengawas Internal (SPI) yang diketuai oleh Dr. H. In'am Esha, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengelola Keuangan Pemerintah (BPKP) Provinsi Jawa Timur hari ini, Senin (16/10/2023).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Rektor dihadiri oleh para Wakil Rektor, Kepala Biro, para Dekan, dan Kepala Program Studi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag, yang mewakili Rektor yang berhalangan hadir, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran perwakilan BPKP Provinsi Jatim, Abul Chair, yang hadir secara langsung di UIN Maliki Malang.
Kegiatan seperti ini dianggap sangat penting oleh seluruh pimpinan kampus ini agar mereka dapat menjalankan amanah pemerintah sesuai dengan harapan bersama. FGD seperti ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam mengawasi laporan keuangan dan pembangunan di kampus ini. Dr. In'am Esha menyatakan, "SPI memiliki peran penting sebagai pengawas internal, dan MoU dengan BPKP adalah langkah tepat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi laporan keuangan dan pembangunan di kampus ini."
Sementara itu, perwakilan BPKP Jawa Timur, Abul Chair, berharap kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat dan kemajuan bagi bangsa Indonesia. Abul Chair menegaskan bahwa BPKP memiliki peran utamanya dalam melakukan pengawasan untuk memastikan tercapainya tujuan pemerintah, program, dan belanja anggaran secara akuntabel, efektif, dan efisien.
SPI di UIN Maliki Malang memiliki peran penting dalam melakukan pengendalian internal sebagai proses yang berkesinambungan dan integral, bukan hanya dalam perencanaan saja, tetapi juga dalam mengawasi dari proses perencanaan hingga pelaporan. Abul Chair menyoroti bahwa BPKP berada di luar kementerian dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Abul Chair menekankan pentingnya memiliki pedoman dan panduan yang sah untuk setiap kegiatan guna menghindari kesalahan yang dapat ditemukan oleh BPK. "Apapun yang dilakukan harus memiliki program dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang jelas," pesannya.
Pada akhir kegiatan, MoU ditandatangani Rektor yang di wakili oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga, Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim, Abul Chair, Ak., CA., CFD., CFRA., CIAE., CGCAE. Kerjasama ini mencakup empat aspek utama, yakni kerjasama dalam bidang akuntabilitas pengelolaan keuangan, penyelenggaraan SPIP, pendampingan pengelolaan BLU, dan penguatan kapabilitas SPI.



