Bahas Pengembangan Kampus III, Rektor Undang para Pejabat Kota Batu
Abadi Wijaya Kamis, 9 November 2023 . in Berita . 726 views
6209_rektor.jpg


HUMAS UIN MALANG-Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA pagi ini mengundang sejumlah pejabat penting di wilayah kota batu guna untuk melakukan pengkajian lebih mendalam tentang tata Kelola pertanahan serta prosedur penggunaan dan perizinannya yang berada di wilayah kota Batu. Kamis (9/11/2023).
Kegiatan rapat konsultasi atau koordinasi rencana pengadaan tanah kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu di hadiri oleh Kejaksaan Kota Batu yaitu Reynold, S.H., M.H Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Indria Qori Safitri, S.H Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu, Devy Prahabestari, S.H., M.Hum Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Batu, Hidayah, S.H., M.Kn. Jaksa Pengacara Negara, Zainuddin, S.H staf PPNPN, dan juga Cornelia Fatikasari Kulumudin, S.H staf PPNPN.

6210_koordinasi.jpg


Selain itu, juga turut hadir Polres Batu Kompol Suko jabatan Kabag ren Polres Batu, BPN Kota Batu Eliyadi Kasi Pengadaan, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Bangun Yulianto,ST. MT.
Mengawali kegiatan penting ini, Prof. Zainuddin mengarahkan bahwa tujuan utama diselenggarakan rapat koordinasi rencana pengadaaan tanah di kampus tiga ini agar kedepan UIN Maulana Malik Ibrahim dalam proses pengembangan infrastruktur di kampus tiga tidak ada masalah. “Saya ingin semua dikoordinasikan dengan baik seperti ini hingga dikemudian hari tidak terjadi masalah dan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Sehingga, UIN Malang perlu petunjuk dan pengarahan dari masing-masing dinas yang terkait agar proses pengembangan kampus UIN di Kota Batu ini bisa berjalan lancar, aman dan  secara aturan benar. “Sehingga masukan dari pejabat yang kompeten sangat berarti sekali bagi UIN Maliki Malang,” tuturnya.
Orang nomor wahid di UIN Maliki Malang ini juga menjelaskan bahwa pengadaan tanah ini tidak lain untuk Kepentingan Umum dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara, dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum pihak yang berhak dengan penggantian yang layak dan adil.
Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M.Pd memaparkan bahwa lokasi kawasan pengembangan Kampus III UIN Malang berada di wilayah perbatasan yang masuk dalam admnistrasi wilayah Desa Tlekung yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Data kebutuhan lahan mencakup area gedung perkuliahan Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik dan juga gedung Data Center. Saat ini lahan yang sudah di miliki oleh UIN Malang seluas 737,119 M2 (73 Ha), sementara target penambahan lahan yang akan dibeli dan terbeli dengan rentan tahun 2023-2024 seluas 45.277 M2 (4,5 Ha).
“Lokasi tanah yang hendak dibeli oleh UIN Malang berada di Jl. Locari, Desa / Kelurahan Tlekung, Kecamatan Junrejo Kota Batu,” paparnya.

 

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up