HUMAS UIN MALANG | Masih dalam suasa peringatan HUT Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan Temu Ilmiah Nasional XII Asosiasi Psikologi Forensik. Acara ini diselenggarakan di Gedung Aula Rektorat lantai 5, Sabtu, (4/11/2023)
Dekan Fakultas Psikologi UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Rifa Hidayah M.Si menyampaikan bahwa betapa pentingnya peran layanan psikologi dalam masyarakat. Psikologi forensik salah satunya, yang memberi manfaat ke masyarakat terutama dalam reformasi bidang hukum di Indonesia. Selain itu psikologi forensik juga tak kalah penting karena psikolog forensik secara kualitas masih belum cukup di Indonesia.
Ketua Apsifor, Nathanael EJ Sumampaw, Ph,D, Psikolog berterimakasih kepada UIN Malang karena telah bersedia menjadi tempat diselenggarakannya Temu Ilmiah Nasional XII. "Kesempatan berharga bisa melaksanakan Temu Ilmiah Nasional di UIN Malang. Dengan adanya pertemuan ilmiah ini, diharapkan bisa menjadi ajang bertukar pikiran mengenai peran Psikologi Forensik dalam Hukum di Indonesia," ujarnya.
Wakil ketua HIMPSI, Dra. Kusumowardhani M.Psi, Psikolog, juga turut menyampaikan bahwa perlu sekali meningkatkan kolabarasi dengan profesi dan asosiasi/ikatan di dalam HIMPSI. Ini perlu dilakukan agar kolaborasi keilmuan semakin erat. Harapannya juga untuk semua, terkhusus Apsifor, mampu mengembangkan keilmuan psikologi forensik dalam berbagai riset.
Dengan terselenggaranya Temu Ilmiah Nasional ini diharapkan dapat menjadi langkah untuk semakin memajukan peran psikologi forensik dalam mendukung reformasi hukum di Indonesia.
Reporter & Fotografer: Rizki Ramadhani Pratama
Editor: Edy Hyto



