HUMAS UIN MALANG - Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (Biro AUPK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Dr. H. Ahmad hidayatullah, M.Pd menggelar kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-Kinerja pada Rabu (13/12/2023). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Daddy Liberty Adoe, S.H., M.H, dan Prytta Kartika Sari, A.Md, sebagai narasumber. Mereka memberikan pemahaman tentang perubahan peraturan terkait dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan yang termaktub dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan penggunaan aplikasi e-Kinerja. "Saya mohon kepada seluruh ASN yang hadir agar bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dari BKN ini dengan baik dan tuntas," pesannya kepada peserta.
Penilaian Capaian SKP menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. SKP merupakan alat untuk menilai performa seorang ASN, membandingkan realisasi vs target dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, dan biaya. Kepentingan SKP tidak hanya sebatas penilaian kinerja, tetapi juga sebagai dasar penilaian capaian kinerja yang akan mempengaruhi remunerasi yang diterima ASN dan tatakelola kenaikan jabatan.
Dalam penjelasan Deddy dan Prytta, mereka mengutip Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022, yang menjelaskan bahwa SKP tidak hanya sebagai penilaian kinerja, tetapi juga sebagai alat untuk mengukur prestasi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sasaran Kinerja Pegawai juga menilai sisi perilaku seorang ASN ketika sedang bekerja," ungkap Deddy. SKP digunakan oleh instansi terkait untuk memberikan feedback terkait kinerja dan perilaku ASN, menjadikannya barometer keberhasilan para ASN dalam menjalankan tugasnya, serta sebagai bahan evaluasi untuk lembaga negara.
"SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai merupakan suatu hal yang penting dalam lingkungan kerja pemerintahan, hal ini karena SKP menjamin bahwa setiap ASN yang ada di instansi pemerintahan bisa dinilai secara objektif," papar Prytta. Dengan pemahaman yang baik terhadap aplikasi e-Kinerja dan SKP, diharapkan ASN di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat meningkatkan kinerja dan berkontribusi maksimal dalam menjalankan tugasnya.



