Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kementerian Agama Digelar Serentak di Seluruh Indonesia
Abadi Wijaya Selasa, 12 Desember 2023 . in Berita . 1672 views
6487_seri.jpg
SERIUS: Peserta CAT SKTT CPPPK tampak serius mengerjakan soal moderasi beragama di ruang laboratorium komputer Fakultas Saintek UIN Maliki Malang.


HUMAS UIN MALANG - Calon Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia akan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan. Hal ini sesuai dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan jadwal dan pelaksanaan seleksi. Selasa (12/12/2023).
Kepala Biro Kepegawaian Sekjen Kemenag Dr. H. Nurudin, S.Pd.I,.M.Si., secara resmi membuka langsung SKTT CPPPK 2023, dia menegaskan bahwa seleksi kompetensi tambahan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Setiap peserta diwajibkan mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.

6487_seri.jpg
SERIUS: Peserta CAT SKTT CPPPK tampak serius mengerjakan soal moderasi beragama di ruang laboratorium komputer Fakultas Saintek UIN Maliki Malang.


"Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK ini sama dengan seleksi pada gelombang sebelumnya, yaitu tes moderasi beragama menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa peserta harus mematuhi semua tata tertib pelaksanaan SKTT CPPPK yang berlaku.
Beliau juga memberikan peringatan serius terkait dengan upaya percaloan atau jaminan kelulusan dari pihak ketiga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Saya himbau agar seluruh peserta tes CPPPK Kementerian Agama tidak mudah percaya terhadap calo yang menjanjikan untuk membantu kelulusannya," tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pelayanan dan informasi terkait pelaksanaan CPPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui lima sumber, antara lain melalui laman resmi di website kemenag.go.id atau casn.kemenag.go.id. "Himbauan saya kepada peserta agar lebih berhati-hati dalam mengakses informasi dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Nurudin.
Kepala OKH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Hj. Umi Hanik, SE., MM menjelaskan bahwa jumlah peserta yang mengikuti tes SKTT CPPPK di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ada 134 peserta, sementara yang hadir ada 129 orang dan 5 orang sisanya tidak hadir tanpa keterangan. Pelaksanaan seleksi SKTT CPPPK gelombang ke dua ini hanya ada sembilan formasi saja. Dengan kriteria, tenaga pendidik 1 orang dan tenaga kependidikan berjumlah 8 orang. "Totalnya nanti yang akan diterima hanya ada 9 orang saja," jelas Umi Hanik saat ditemui di lokasi pelaksanaan tes CAT SKTT CPPPK di gedung Fakultas Saintek Lt.3.
Materi SKTT CPPPK kali ini sama seperti gelombang sebelumnya yaitu mencakup muatan materi komitmen kebangsaan, toleransi dalam beragama, serta penerimaan terhadap keragaman tradisi yang ada di seluruh Indonesia. "Total nilai maksimal yang harus dicapai oleh peserta yaitu 180," paparnya.
Saat ditanya mekanisme peserta susulan, Umi Hanik menegaskan bahwa panitia pusat memberikan waktu satu hari saja yaitu pada tanggal 13 Desember 2023. "Peserta susulan ini harus mengajukan izin kepada panitia pusat, jika tidak mereka tidak bisa mengikuti ujian susulan tersebut," pungkasnya.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up