MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY — Memasuki hari ketiga kegiatan Training of Trainer (ToT) Moderasi Beragama, Master Instruktur Moderasi Beragama Kementerian Agama RI sekaligus Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, Marzuki Wahid, kembali mengajak para peserta untuk mendalami konsep dasar moderasi beragama secara lebih komprehensif. Rabu, 19 November 2025.
Dalam pengantarnya, Marzuki mengutip kalimat penting dari Buku Moderasi Beragama yang berbunyi: “Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara.”
Kutipan tersebut, menurutnya, menjadi kunci memahami mengapa moderasi beragama menjadi sangat relevan di Indonesia. “Moderasi ada karena adanya dua kutub ekstrem. Dalam kehidupan selalu ada baik dan buruk, sehingga posisi moderat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan,” jelasnya.
Marzuki menegaskan bahwa sikap moderat selalu berkaitan dengan nilai keadilan, keberimbangan, serta memberikan yang terbaik dalam kehidupan beragama maupun bermasyarakat. Moderat, tuturnya, bukan berarti lemah, tetapi mengedepankan sikap tidak ekstrem, tidak radikal, dan tidak fanatik.
“Dalam konteks agama, moderat berarti memiliki pandangan yang tidak ekstrem dalam memahami ajaran agama, tidak memaksakan keyakinan sendiri kepada orang lain, dan menghormati perbedaan keyakinan,” terangnya.
Ia kemudian memaparkan sejumlah ciri penting dari pribadi moderat, antara lain terbuka terhadap perbedaan di masyarakat majemuk, toleran terhadap keyakinan orang lain, tidak ekstrem dalam pandangan, tidak fanatik buta, menghormati hak asasi manusia, berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan.
Menutup sesinya, Marzuki menegaskan bahwa moderasi beragama bukan sekadar pendekatan tekstual terhadap ayat atau doktrin keagamaan. “Moderasi beragama itu berada di tengah yang adil dan berimbang. Ia lebih menitikberatkan pada pendekatan kontekstual yang mengutamakan kemaslahatan,” tegasnya.
Dengan pendalaman materi ini, peserta ToT diharapkan mampu memahami esensi moderasi beragama secara utuh sehingga siap menjadi agen penguat nilai kebangsaan dan kerukunan keagamaan di lingkungan akademik maupun masyarakat luas.



