MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY — Memasuki hari keenam pelatihan jarak jauh (PJJ) Personal Branding yang digelar oleh Pusbangkom MKMB Kementerian Agama RI, para peserta mendapatkan materi penting tentang membangun karakter melalui penulisan konten berbasis media social, Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam sesi tersebut, narasumber Nurhasanah menyampaikan materi bertajuk Building Character Through Social Media Based Content Writing kepada 40 peserta pelatihan. Ia menegaskan bahwa media sosial dapat menjadi sarana strategis dalam membentuk personal branding seseorang di ruang publik.
Menurutnya, melalui media sosial seseorang dapat membangun persepsi publik tentang dirinya melalui karakter, keahlian, serta nilai-nilai unik yang ditampilkan secara konsisten.
“Memanfaatkan media sosial bukan sekadar pencitraan, melainkan refleksi otentik diri yang mampu membangun reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan,” jelasnya di hadapan peserta pelatihan.
Ia menambahkan bahwa karakter yang kuat dan konsisten sangat penting agar seseorang dapat tampil berbeda dan dikenali di dunia profesional.
Namun demikian, Nurhasanah yang akrab disapa Ibu Aan juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak karena memiliki dampak yang besar.
“Media sosial ibarat pisau bermata dua. Informasi yang disebarkan bisa membawa pesan positif ataupun negatif. Karena itu seorang humas sebagai garda terdepan institusi harus bijak dan peka dalam menyebarkan informasi. Keakuratan data dan validitas informasi harus dipastikan sebelum dibagikan,” pesannya.
Dalam pemaparannya, ia juga menekankan pentingnya memahami pilar karakter dalam penulisan konten di media sosial. Setidaknya terdapat empat prinsip utama yang harus diperhatikan oleh seorang humas maupun pengelola informasi publik.
Pertama, integritas, yaitu tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, tidak manipulatif, serta tidak provokatif. Kedua, etika, dengan menjaga kesantunan, tidak menyerang personal, serta menghindari ujaran kebencian. Ketiga, empati, yakni memahami dampak tulisan terhadap orang lain dan tidak mempermalukan pihak tertentu. Keempat, tanggung jawab digital, dengan menyadari jejak digital serta konsekuensi hukum dan moral dari setiap konten yang dipublikasikan.
Selain itu, Nurhasanah juga membagikan sejumlah tips menulis konten yang mampu mencerminkan karakter positif di media sosial. Di antaranya menggunakan fakta sebelum opini, menghindari kata-kata hiperbolik, menggunakan narasi yang edukatif, menawarkan perspektif tanpa menghakimi, serta menjaga konsistensi dengan nilai pribadi maupun nilai institusi.
Melalui materi ini, para peserta diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik, tetapi juga sebagai ruang strategis untuk membangun personal branding yang berkarakter, berintegritas, dan berdampak positif bagi institusi.



