MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Direktur Pemeriksaan VA (5A), Karyadi, SE., M.M., melaksanakan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama RI Tahun 2026 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 5 Rektorat.
Dalam sambutannya, Karyadi menyampaikan bahwa UIN Malang merupakan bagian dari entitas pelaporan yang akan diperiksa dalam rangka konsolidasi laporan keuangan Kementerian Agama RI. Pemeriksaan akan dilakukan melalui metode sampling yang nantinya dikonsolidasikan dalam laporan hasil pemeriksaan.
“Kami akan melaksanakan pemeriksaan dengan dua tim besar. Secara prosedural, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tata kelola yang akuntabel,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari area pengelolaan yang menjadi lingkup tugas BPK dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Sementara itu, Rektor UIN Malang, Ilfi Nur Diana, dalam welcoming speech-nya menyampaikan komitmen penuh institusi untuk mendukung kelancaran pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa pihak kampus akan memfasilitasi seluruh kebutuhan tim pemeriksa selama proses berlangsung.
“Kami siap bekerja sama dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan ini berjalan lancar. Terima kasih kepada BPK RI atas sinergi yang terjalin demi penguatan tata kelola yang baik,” ungkapnya.
Kegiatan entry meeting ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Agama RI Tahun 2026, sekaligus wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Reporter : Faiqotul Himmah
Fotografer : Dhafa afriandito



