HUMAS-Adanya apel pagi ini merupakan tugas kedinasan dari Kementrian Agama yang diberikan kepada rektor sebagai pimpinan Perguruan tinggi seperti UIN Maliki ini bahkan seluruh satuan kerja(satker) yang berada di bawah naungan Kemenag RI. Sesungguhnya baik PNS maupun Non-PNS itu adalah ASN sehingga memiliki hak dan kewajiban yang sama. Jangan sampai dari kita ini hanya menuntut haknya namun juga harus memenuhi segala kewajibannya sebagai ASN. Hal inilah yang disampaikan oleh Wakil Rektor bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan(AUPK) UIN Maliki Malang Dr. Ilfi Nurdiana, M. Si saat menjadi Pembina Apel di agenda rutin setiap senin pagi yang diselenggarakan di teras depan gedung Rektorat, Ir. (HC) Soekarno.Senin(7/2)
Ning Ilfi begitu sapaan akrab dari WR bidang AUPK UIN Maliki ini menyampaikan bahwa baik PNS maupun Non-PNS itu adalah ASN. Oleh karena semuanya diperlukan sama baik hak dan kewajibannya sehingga para ASN khususnya di UIN Maliki Malang harus melaksanakan tugas kedinasan, salah satunya yakni apel setiap pagi di hari Senin. Menurutnya, bisa hadir dan menjalankan apel pagi merupakan kesempatan berharga. Sehingga harapan ke depan pelaksanaan apel pagi bisa dilakukan di setiap fakultas. "Apabila apel pagi seperti ini bisa dilakukan di setiap fakultas/satker lainnya maka pimpinan fakultas misalnya, bisa memberikan arahan, melakukan monitor ataupun evaluasi setiap minggu sehingga kinerja tidak akan terputus", terangnya.
Mengakhiri sambutannya, Ning Ilfi mengajak seluruh warga dan sivitas akademik untuk bersemangat melakukan kedisplinan diri masing-masing sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku. "Mari kita bersama-sama mematuhi aturan yang ada agar ASN UIN Maliki Malang bisa menjadi teladan, tidak hanya sikap tetapi juga perilaku dan kinerjanya!", pungkasnya.(ptt)



