UIN MALANG-Bersamaan dengan pelaksanaan Workshop Penyusunan SOP Program Penelitian dan PkM, jajaran pimpinan di LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengunjungi kantor LP2M UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (6/7). Kunjungan ini menjadi lawatan resmi sekaligus sambang sesama lembaga yang mengelola program penelitian dan pengabdian masyarakat di masing-masing universitas. Ahmad Abtokhi, Sekretaris LP2M UIN Malang mengatakan, kedua LP2M berbagi manajemen lembaga dalam kesempatan tersebut. Tata kelola yang dimaksud ialah bagaimana kiprah kedua lembaga untuk membantu kampus merealisasikan 2 pilar dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni penelitian dan pengabdian masyarakat. Pihak-pihak LP2M UIN Malang diwakili langsung oleh Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd. (Kepala LP2M), Ahmad Abtokhi (Sekretaris LP2M), Mokhammad Yahya, MA., Ph.D. (Kapus Studi Moderasi Beragama & Sosial Budaya), Dr. Syaiful Mustofa, M.Pd., MA. (Kapus Pengabdian Masyarakat), dan Dr. Abdul Aziz, M.Pd. (Kapus Penelitian).
Sementara, dari pihak LP2M UINSA di antaranya adalah Dr. phil. Khoirun Ni’am, MA. (Kepala LP2M UINSA), Dr. Agus Afandi (Kapus Pengabdian Masyarakat), dan Dr. Rikza (Koordinator Kapus Pengabdian di PTKIN DIKTIS). (nd)
UIN MALANG-Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd. memberikan arahan dalam agenda Penyusunan SOP Program Penelitian dan PkM. Agenda yang diikuti oleh ketua pusat dan pengurus di LP2M ini dilaksanakan di Hotel 88 Embong Malang, Kota Surabaya, Rabu (6/7). Setidaknya ada tiga fokus yang ingin dicapai pada kesempatan tersebut. Pertama, tentu saja Prof. Agus Maimun ingin ada produk berupa SOP (Standard Operational Procedure) yang jelas di setiap pusat studi di bawah naungan LP2M. menurutnya, SOP adalah wujud komitmen setiap unit untuk mewujudkan program kerja atau tugas pokok dan fungsi. Dalam SOP, segala proses kinerja harus tertulis secara rinci. Contohnya tentang SOP penulisan laporan penelitian. “Bagaimana prosesnya, berapa lama waktu yang ditentukan untuk menyelesaikan laporan, hingga proses pencairan dana penelitiannya,” jelas Prof. Agus. Dalam hal ini, Sekretaris LP2M, Ahmad Abtokhi, menambahkan bahwa tak hanya SOP baru yang diinginkan pihaknya, namun juga pembaharuan SOP yang sudah ada.
Target kedua ialah finalisasi Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian (RIPP), Arah kebijakan PkM, dan buku pedoman. Hal ini juga terkait dengan SOP karena buku pedoman adalah induk dari segala SOP yang dihasilkan suatu unit kerja. Prof. Agus berpesan, ketika menyusun pedoman, harus ada gambaran seperti apa hasilnya nanti. “Jangan sampai buku pedoman malah memperumit dan mengurangi kualitas,” paparnya. Target terakhir untuk agenda di Surabaya itu ialah penyempurnaan konten laman resmi LP2M UIN Malang. Karena banyaknya kinerja di bawah lembaga tersebut, Prof. Agus ingin agar laman LP2M ramah bagi seluruh sivitas akademik, terutama tampilan user interface. Tak hanya itu, ia ingin agar semua informasi terkait penelitian dan pengabdian masyarakat tersedia di laman tersebut, termasuk juga SOP. (nd)
HUMAS-Berbagai agenda menjelang pelaksanaan review master plan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KARSA HUSADA Kota Batu telah dilakukan. Kali ini, bertepatan dengan salah satu persiapannya yakni digelarnya rapat kunjungan dari Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bertempat di Aula RSUD Karsa Husada Batu, acara tersebut dihadiri oleh Rektor UIN Maliki, Wakil Rektor bidang AUPK (WR II), Wakil Rektor bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan (WR IV), Kepala Biro AUPK, para pimpinan FKIK, Plt.Direktur RSUD Karsa Husada Batu beserta jajarannya dan pihak terkait lainnya. Rabu(6/7)
Pada kesempatan itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. M. Zainuddin, MA menyampaikan harapannya agar bisa terwujud jalinan kerjasama dan kolaborasi antara kampus UIN Maliki dengan RSUD Karsa Husada, Batu. "Kami berharap bisa lanjut menjalin kerjasama dengan RSUD Karsa Husada hingga nanti mampu berkolaborasi", ucapnya.
Menurut Prof. Zain, begitu sapaan akrabnya ini bahwa dengan adanya kolaborasi yang bisa dilakukan oleh dua lembaga, dalam ini adalah antara Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maliki Malang dengan RSUD Karsa Husada kota Batu maka akan turut membantu memajukan dunia pendidikan. Oleh karena itu dalam perannya, bagi Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran dengan target rencana membangun rumah sakit pendidikan perlu menggandeng rumah sakit tertentu. Misalnya, seperti Universitas Brawijaya (UB) bekerjasama dengan RSU Syaiful Anwar Kota Malang dan UIN Maliki Malang sendiri bekerjasama dengan RSUD Karsa Husada Batu.Sedangkan dalam hal ini, masih kata Prof. Zain bahwa UIN Maliki Malang menempatkan posisinya sebagai mitra untuk bersama-sama mengembangkan FKIK dan RSUD Karsa Husada.
Lanjut, sebelum mengakhiri sambutannya Profesor asal Bojonegoro itu menekankan akan adanya distingsi pendidikan yang dijalankan di FKIK UIN Maliki, yakni saintis yang berkarakter Ulul Albab maka orang nomer wahid di kampus UIN Maliki Malang itu berharap para dokternya bisa menjadi dokter yang humanis."Saya ingin nantinya para dokter yang di Fakultas Kedokteran kami bisa menjadi dokter yang humanis",ungkapnya.
Sementara itu, wakil rektor bidang Administrasi, Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Maliki Malang, Dr. Ilfi Nurdiana, M. Si menambahkan bahwa dalam usaha memperkuat kerjasama dengan RSUD Karsa Husada, segenap perwakilan dari kedua instansi bersepakat untuk bertransformsi fokus dalam rangka peningkatan kelembagaan. Dalam hal ini, FKIK UIN Maliki Malang bisa meningkatkan akreditasi menuju predikat A, dan RSUD Karsa Husada kedepan bisa segera bertransformasi menjadi RS Kelas A Pendidikn. "Untuk mewujudkan hal itu tentunya kita mesti bekerjasama", terangnya.
Kemudian terkait dengan persiapan review masterplan RSUD Karsa Husada, apabila dibutuhkan proses percepatannya maka selain tim dari FKIK, rektor juga akan mengajak tim Fakultas Saintek, yakni prodi Arsitektur. "Intinya Kami tim dari UIN Maliki Malang siap melakukan review masterplan sesuai dengan standrt RS Kelas A Pendidikan. Semoga sinergi ini akan membuahkan hasil, maju bersama sesuai dengan harapan kita untuk dapat melayani masyarakat secara paripurna", pungkas Ning Ilfi sapaan akrabnya.(ptt)
HUMAS-Dua hari berturut-turut mulai tanggal 4-5 Juli 2022, Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan klinik jurnal bagi para dosen. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 dosen, dan bertempat di Lantai-3. Menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang berkompeten di bidang penulisan artikel jurnal bereputasi, yaitu Prof. Dr. Irwan Trinugroho, M.Sc, sebagai Guru besar FEB UNS, Wahibur Rokhman, SE, M.Si, Ph.D, Editor in Chief Jurnal QIJIS Scopus Q1, dan Prof. Dr. Achmad Sani Supriyanto, SE,. M.Si sebagai Guru besar Fakultas Ekonomi dan Kaprodi S2 Ekonomi Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Dalam sambutannya Dekan Fakultas Ekonomi Dr. H. Misbahul Munir, Lc, M.Ei, mengatakan bahwa kegiatan klinik jurnal ini sangat penting untuk meningkatkan skill dosen dalam menulis artikel di jurnal internasional bereputasi. Semakin banyak artikel dosen yang telah terbit di jurnal internasional bereputasi maka akan meningkatan reputasi individu dosen dan tidak kalah pentingnya adalah reputasi internasional Fakultas dan Lembaga. Dalam sambutannya Dr. H. Misbahul Munir, Lc, M.Ei, mengapresiasi kegiatan ini karena ada sekitar 25 artikel dosen yang telah dikirimkan kepada narsum untuk di review. Harapan nya nantinya ada beberapa artikel tersebut untuk diterima dan dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi.
Sebagai pembicara pertama Prof. Dr. Achmad Sani Supriyanto, SE, M.Si, menekankan bahwa penting nya jumlah publikasi dosen di jurnal internasional bereputasi. Menurut nya untuk mendaftar di WCU rangking maka dibutuhkan 1.000 artikel yang telah terpublish di Scopus. Sementara jumlah artikel sampai juni 2022 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang masih sekitar 599 artikel, artinya masih dibutuhkan sekitar 50% lagi agar bisa mendaftar di WCU Rangking. Di sisi lain agar artikel dosen dapat di terima publis di jurnal bereputasi, maka dibutuhkan kemampuan untuk menulis dengan baik, diantaranya artikel tersebut setidaknya mengandung research gap dan novelty.
Pembicara ke dua adalah Editor In chief Jurnal QIJIS Kudus, indeks Scopus Q1, SJR 0, 2, Wahibur Rokhman, Ph.D. Beliau menekankan bahwa untuk menulis di jurnal QIJIS, maka perlu kesabaaran dan dalam artikel tersenbut ada kebaharuaannya/ novelty. Setiap tahun di jurnal QIJIS ada sekitar 700-an artikel yang masuk dan yang akan dipublikasikan hanya 16 artikel. Sehingga kalau artikel tersebut dianggap tidak ada kebaharuan/ novelty maka akan di tolak.
Sebagai pembicara terakhir adalah Prof. Dr. Irwan Trinugroho, M.Sc, Editor board jurnal IJEM Scopus Q3 dan Jurnal Emerald. Prof Irwan adalah Guru Besar termuda (37 thn), dan telah menulis di jurnal Scopus sekitar 56 artikel. Dalam pemaparannya beliau menekankan ada novelty dalam menulis artikel. Selain itu jurnal yang akan dipilih hendaknya benar-benar jurnal yang bereputasi, bukan jurnal predator. Dipastikan juga bahwa artikel yang akan disubmit ke jurnal harus sesuai dengan scoup dan issue yang terbaru jurnal yang dituju.
Dalam klinik tersebut juga dilakukan review terhadap 25 artikel dosen, dan beberapa artikel cukup layak untuk di publikasikan di jurnal internasional bereputasi dengan catatan perlu perbaikan terutama menambahkan reseach gap, novelty, dan treferensi yang terbaru.
HUMAS-Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang kembali membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru. Kali ini, Pascasarjana UIN Maliki Malang membuka jalur Fast Track. Selasa (5/7).
Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Wahid Murni menjelaskan bahwa program fast track ini dibuka khusus untuk mahasiswa UIN Maliki Malang saja, sehingga diharapkan dengan dibukanya program percepatan ini bisa meningkatkan minat dan lulusan S-2 Program Pascasarjana UIN Maliki Malang.
“Program ini searah dengan program pemerintah pusat yaitu program percepatan lima puluh ribu doktor,” tegaasnya.
Untuk itu, kata dia, bagi mahasiswa yang berniat untuk melanjutkan studinya di pascasarjana harus mengikuti persyaratan yang telah ditentukan yaitu: 1, Mahasiswa aktif UIN Maliki Malang, 2. Pendaftar minimal semester 6 dan sudah menempuh minimal 105 SKS dengan IPK minimal 3,5, memiliki nilai TOEFL/TOAFL minimal 450. “Calon mahasiswa jalur Fast Track juga harus mendapatkan persetujuan dosen walinya dan juga ada kesanggupan dari calon mahasiswa beserta orang tua/walinya,” terangnya.
Untuk info lebih lengkap, calon mahasiswa baru bisa mengunjungi langsung laman webnya di pmb.uin-malang.ac.id atau pasca.uin-malang.ac.id
SOLID: Karo AUPK mengajak tos bersama usai apel pagi
HUMAS-Memasuki minggu pertama bulan Juli, Kepala Biro AUPK UIN Maliki Malang Dr. Ahmad Hidayatullah, M. Pd kembali mengajak seluruh pimpinan dan pegawai di bawah AUPK melakukan entry meeting atau apel pagi untuk evaluasi hasil kinerja dari masing-masing satkernya, Senin (4/7).
Karo AUPK terus mengajak seluruh karyawan untuk memaksimalkan potensinya masing-masing. Setiap pekerjaan tentu membutuhkan keahlian dan dibutuhkan pola kerjasama yang sinergi antara satuan kerja yang ada di UIN Maliki Malang. "Jika kita bisa bekerja bersama-sama insyaallah untuk mencapai cita-cita UIN Malang menjadi unggul dan bereputasi internasional bisa segera terwujud," terangnya.
Selanjutnya keberadaan gugus pengembangan inovasi mutu kinerja ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk identifikasi segala permasalahan yang dialami di lapangan dan diharapkan setiap Senin pagi setiap satker di bawah AUPK bisa mentabulasi dan melaporkan hasil kinerja beserta kendalanya. "Sehingga dengan begitu, kita bisa mengetahui bersama setiap permasalahan yang ada dan bisa segera mencari solusinya," tegasnya.
Karo AUPK terus mengajak dan mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan UIN Maliki Malang untuk terus bekerja semaksimal mungkin agar pelayanan kepada mahasiswa bisa betul-betul dirasakan. Untuk itu, bekerjalah sesuai dengan tupoksinya masing-masing karena dengan begitu pelayanan di kampus ini diharapkan bisa terealisasikan dengan maksimal.
"Mari semuanya bergerak untuk bersama-sama mensukseskan apa yang menjadi cita-cita kampus yang kita cintai ini," ajaknya kepada seluruh pegawai yang hadir.
HUMAS-Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Kajian Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa (UKM LKP2M) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang lounching dua karya istimewa, yakni buku Antologi dan Jurnal dalam perayaan Dies Natalisnya ke-23 di Hotel Pelangi Dua Merjosari. Acara yang mengusung tema Together For Better Future itu dikonsep fun dan produktif sehingga tetap bernuansa intelektual namun sesuai dengan era kekinian.Jumat(1/7).
Pada perayaan dies natalis kali ini, secara resmi Gus Dalle selaku Pelatih LKP2M yang melauncing dua karya tersebut. Pertama, buku Antologi yang berjudul “Rongga Disetiap Roda Kehidupan" dan kedua Jurnal LoroNG Vol. 11 No.1 Tahun 2022. Buku Antologi itu merupakan hasil karya kerja bareng/gotong royong dari para anggota LKP2M yang mengikuti Writing Class. Program itu diselenggarakan kurang lebih selama satu bulan dan telah berhasil menerbitkan tulisan opini dan cerpen.
Sedangkan penerbitan jurnal, LKP2M memiliki Jurnal LoroNG yang merupakan karya yang terbit sejak 11 tahun lalu. Dan tahun ini serasa istimewa karena Jurnal LoroNG berhasil menjadi satu-satunya jurnal mahasiswa (undergraduate riset journal) yang memiliki DOI dan ber-ISSN (International Standard Serial Number). Hal ini menjadikan Jurnal LoroNG diakui dan diprioritaskan di UIN Malang terutama dikalangan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Direktur LKP2M, Gus Maulana menyampaikan makna dari tema dari Dies Natalis tahun ini. Menurutnya, tema tersebut mengandung harapan untuk LKP2M agar menjadi lembaga kajian dan pengembangan mahasiswa yang lebih baik. Maka untuk mewujudkan itu diperlukan evaluasi dan inovasi. Dua hal tersebut, masih kata Gus Maulana tidak dapat direalisasikan tanpa adanya kolaborasi dan sinergi antar pengurus, anggota, serta lembaga dan organisasi lain.
Di usia yang telah memasuki dewasa ini, UKM LKP2M diharapkan tetap konsisten dalam membaca, menulis, dan meneliti yang merupakan ruh dari UKM yang konsen pada penalaran dan penelitian.
Acara berlangsung semakin meriah dengan dihadiri oleh berbagai kalangan komunitas akademisi, mulai dari para alumni UKM, pembina, pelatih, delegasi dari beberapa UKM di UIN Malang hingga beberapa perwakilan UKM Penalaran se-Malang Raya dan pastinya juga segenap pengurus sekaligus anggota LKP2M UIN Maliki Malang.(ptt)
HUMAS-Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) berkumpul di Aula Lt. 5, Gedung Rektorat, DR. (HC).Ir.Soekarno. Para PNS yang terdiri dari berbagai jabatan dan gelar itu sengaja diundang oleh Unit Organisasi Kepegawaian dan Hukum(OKH) untuk mengikuti acara sosialisasi KMA Nomor 402 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi PNS Kementerian Agama Jalur Pendidikan.Jumat(1/7)
Agenda besar tersebut dihadiri langsung oleh wakil rektor(WR II) bidang Administrasi, Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Dr. Ilfi Nurdiana, M.Si. sedangkan pematerinya menghadirkan seorang Analis SDM Aparatur Muda dan Sub Koordinator Bina Karir Biro Kepegawaian Kemenag RI, yakni Fadlin, S.Si.
Dalam arahannya, WR II menekankan akan pentingnya informasi baru yang akan disampaikan dalam acara tersebut. Karena inti dari pertemuan itu membahas segala hal terkait dengan kebijakan yang ditetapkan pada KMA NOMOR 402 Tahun 2022. Perlu diketahui bahwa KMA tersebut akan menjadi dasar dalam pemberian tugas belajar bagi PNS Kementerian Agama dan dapat memberikan kepastian tentang mekanisme dan ketentuan pelaksanaan pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan.
Sehingga besar harapan dari Ning Ilfi begitu sapaan akrabnya ini agar para PNS yang hadir bisa fokus dan menyimak dengan seksama penjelasan dari pemateri dari awal hingga akhir serta dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumbernya jika ada yang kurang dipahami.
Pada kesempatan itu, mengawali paparan materinya, Fadlin secara singkat menjelaskan latar belakang adanya KMA 402 Tahun 2022 yakni diantaranya untuk memenuhi kebutuhan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi jabatan, peningkatan kapasitas PNS berbasis kompetensi dan sudah tidak relevannya KMA 175 Tahun 2010 sehingga perlu diganti.
Sedangkan terkait alasan kenapa istilah izin belajar diganti dengan tugas belajar menurut Fadlin yakni untuk menumbuhkan rasa semangat tanggungjawab menuntaskan amanahnya dalam belajar. "Jadi kalau istilah dulu izin belajar itu lebih cenderung fokus pada kata izinnya saja tetapi kurang memperhatikan dalam upaya untuk segera menyelesaikan belajarnya", terangnya.
Selanjutnya, acara sosialisasi yang berlangsung hingga menjelang sore tersebut juga membahas tentang persyaratan program studi, rencana penyusunan tugas belajar, pendanaan tugas belajar, jangka waktu tugas belajar, tugas belajar dengan biaya mandiri, kedudukan PNS saat tugas belajar, hak dan kewajiban tugas belajar sampai pada hal penghentian tugas belajar.
Di penghujung acara, Kepala bagian OKH UIN Maliki Malang, Umi Hanik sebagai moderator menyampaikan rasa terima kasih atas waktu dan kehadirannya pemateri di acara tersebut. "Terima kasih Kami ucapkan atas kehadiran Bapak di sini yang sudah banyak memberikan informasi serta menjawab berbagai problem pertanyaan dari para hadirin", pungkasnya.(ptt)
HUMAS-Kementerian Agama mesti benar-benar serius mengelola dan membina madrasah, yakni lembaga pendidikan sekolah yang bercirikan keislaman. Dalam keadaan yang demikian ini, maka RUU Sisdiknas seharusnya menjadikan madrasah dan lembaga pendidikan Islam sebagai entitas yang dituangkan secara implisit, namun harus eksplisit dalam batang tubuh RUU Sisdiknas 2022. Poin penting inilah yang disampaikan oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. M. Zainuddin, MA dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama tim peneliti Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjend DPR RI). Acara berlangsung di ruang Senat, Lt. 4, Gedung Rektorat DR. (HC).Ir. Soekarno.Jumat(1/7)
Dalam kesempatan itu, Prof.Zain sapaan akrab rektor UIN Maliki Malang ini menjawab beberapa pertanyaan yang telah diajukan oleh tim peneliti. Beliau memaparkan jawaban tiap pertanyaan secara urut, terperinci disertai data dan fakta di lapangan. Sesuai dengan tema besar dari FGD, yakni Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan (Islam) Dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sedangkan inti dari topik FGD, dalam rangka pengumpulan data PROLEGNAS tersebut lebih mengerucut pada eksistensi dari Madrasah. Maka berikut ini adalah bagian rincian jawaban sekaligus respon Prof. Zain yang disampaikan saat forum berlangsung. Terkait perlindungan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap keberadaan Madrasah, yakni berdasarkan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 17 dan pasal 18, dilakukan secara berjenjang mulai dari madrasah Ibtidaiyah hingga madrasah Aliyah. Perlindungan dilakukan dalam bentuk: a. Pengawasan dilakukan secara komprehensif melalui Komite Madrasah yang bekerjasama dengan manajemen madrasah(pasal 1) b. Pengembangan Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum sesuai dengan relevansinya (pasal 38 ayat 1). c. Koordinasi dan supervisi oleh Dinas Pendidikan dan Kantor kementerian Agama Kabupaten/ Kota Malang. (pasal 38 ayat 2)
Selanjutnya, Profesor asal Bojonegoro ini juga memaparkan tentang Pola Pendidikan. Menurutnya RUU Perubahan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hendaknya menggunakan pola Pendidikan pesantren. Sistem pendidikan pesantren hingga saat ini masih yang terbaik karena tiga hal. Pertama, pola pendidikan live in (tinggal di ma’had) selama masa belajar. Kedua, adanya kurikulum yang tersembunyi (hidden curriculum) dari para kiai dan ustad yang menjadi role model bagi para santrinya. Ketiga, tradisi santri yang memiliki sikap dan karakter tawadu, ulet, dan mandiri. Sikap-sikap tersebut menjadi kebutuhan yang sangat didambakan di era modern seperti sekarang ini.
Terakhir, Prof. Zain menjelaskan tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Madrasah bahwa indikator mutu pendidikan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ada delapan, yaitu: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana dan Standar Pembiayaan. Maka ke delapan standar mutu tersebut menurut orang nomor wahid di kampus UIN Maliki ini harus dapat dicapai.
"Pendidikan agama merupakan upaya menyiapkan pesera didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan agamanya melalui kegiatan bimbingan dan pengajaran secara berkesinambungan. Orientasi pendidikan agama ini akan terasa sangat bermanfaat ketika dihadapkan pada kompleksitas dan pluralitas agama",imbuhnya.
Hadir saat acara, wakil rektor bidang Akademik UIN Maliki Malang,Prof. Dr. Umi Sumbulah, M. Ag mendampingi rektor sekaligus membuka acara FGD tersebut, Ketua Senat Universitas, Prof. Muhtadi Ridwan, M. Ag, Plh. Kepala Kantor Kemenag Kab. Malang, Sonhaji, S.Ag,.M.H (pemateri kedua), para kepala Madrasah baik kota maupun Kab. Malang, para dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan(FITK) dan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang serta tiga orang anggota tim peneliti dari Sekjend DPR RI.(ptt)