UIN MALANG-Suasana haru penuhi Gedung Sport Center, tempat perhelatan Wisuda Program Sarjana dan Pascasarjana Periode ke-3 Tahun 2023, Selasa (27/6). Dalam laporan akademik di rangkaian pembuka acara wisuda, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag. mengumumkan kabar sedih. Tiga mahasiswa dan mahasiswi kampus Ulul Albab telah berpulang ke rahmatullah sebelum sempat merayakan kelulusan bersama teman-teman sebayanya. Dua di antaranya ialah wisudawati Jurusan Sastra Inggris, Fakultas Humaniora bernama Karisatul Arisah asal Kabupaten Sumenep dan Umi Mahfudzoh asal Kabupaten Malang; serta satu wisudawan Jurusan Tadris Matematika asal Kediri, M. Fajrul Falah. Untuk menghargai dan mengenang ketiga almarhum/ah, seluruh peserta wisuda menundukkan kepala dan berdoa bersama sebelum prosesi kelulusan dilanjutkan. Sementara itu, orang tua/wali ketiga almarhum/ah secara khusus diundang oleh pihak kampus untuk menerima Ijazah dan Transkrip nilai. (nd)
UIN MALANG-Mengakhiri semester genap Tahun Akademik 2022-2023, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Wisuda Program Sarjana dan Pascasarjana Periode ke-3 Tahun 2023, Selasa (27/6). Seperti periode sebelumnya, 800 wisudawan mengikuti perhelatan ini didampingi orang tua atau walinya masing-masing. Menurut data dari Bagian Akademik universitas, sebanyak 69% wisudawan program sarjana periode ini meraih IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) berpredikat Cumlaude. Dalam laporan akademiknya, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag. menyampaikan sebanyak 549 peserta wisuda adalah dari program sarjana. Peserta wisudawan program magister dan doktor masing-masing berjumlah 190 dan 34. Selain itu, UIN Malang juga meluluskan 37 wisudawan Program Profesi pada Wisuda Program Sarjana dan Pascasarjana Periode ke-3 Tahun 2023.
Prof. Umi juga merinci wisudawan di setiap fakultas. Wisudawan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan sebanyak 121, Fakultas Syariah 119 wisudawan, Fakultas Humaniora 56 wisudawan, Fakultas Psikologi 79, Fakultas Ekonomi 122 wisudawan, Fakultas Sains dan Teknologi 21 wisudawan, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan 82 wisudawan, serta Program Pascasarjana meluluskan sebanyak 200 wisudawan. Sementara itu, wisudawan terbaik di setiap jenjang program juga diumumkan oleh wakil rektor bidang akademik. Di jenjang Program Sarjana, gelar lulusan terbaik diraih oleh mahasiswi asal Ponorogo bernama Sayyidaturrohimah, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab dengan IPK 3,97. Di jenjang Program Magister, diraih oleh Bagus Novianto Jurusan Pendidikan Agama Islam dengan IPK 4,00. Sementara itu, peraih gelar wisudawan Program Doktor terbaik ialah Ichinia Angger Rowin Jurusan Pendidikan Bahasa Arab dengan IPK sempurna 4,00. (nd)
HUMAS UIN MALANG - Pusat Studi Gender dan Anak di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang mengadakan seminar dengan tema "Gender dan Tantangan Ketenagakerjaan" pada tanggal 26 Juni 2023. Seminar ini bertujuan untuk menyoroti permasalahan yang dihadapi perempuan dalam dunia kerja. Dalam acara tersebut, Hj. Hindun Anisah Wasekjend DPP PKB, yang merupakan salah satu staff ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, hadir dan memberikan pandangannya terkait masalah ini. Hj. Hindun menyampaikan bahwa tantangan bagi perempuan tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan, tetapi juga di dunia kerja, khususnya di Kementerian Ketenagakerjaan sendiri. Ia menekankan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai kesulitan dalam mencapai posisi manajemen atas di Kementerian tersebut. Meskipun jumlah tenaga kerja perempuan secara keseluruhan lebih banyak, namun terdapat ketimpangan jumlah perempuan di tingkat manajemen yang lebih tinggi. Sebaliknya, lebih banyak perempuan yang bekerja di pekerjaan dengan tingkat rendah. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa tingkat partisipasi tenaga kerja masih didominasi oleh laki-laki. Meskipun banyak perempuan memiliki pendidikan tinggi, termasuk lulusan program sarjana, partisipasi perempuan dalam dunia kerja masih relatif rendah. Banyak perempuan yang memilih untuk tidak bekerja atau masih berstatus pelajar, karena mereka terlibat dalam tugas mengurus rumah tangga atau membantu keluarga. Akses perempuan terhadap pendidikan juga masih terbatas dibandingkan dengan laki-laki. Mayoritas pekerja adalah lulusan SMP ke bawah, terutama di sektor informal. Pekerja migran juga cenderung memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah. Meskipun terdapat peningkatan jumlah perempuan dengan pendidikan diploma dan sarjana, persentase mereka masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Dalam seminar tersebut, Hj. Hindun Anisah Wasekjend menekankan pentingnya memberikan perhatian terhadap tantangan dan kesenjangan ketenagakerjaan yang dihadapi oleh perempuan. Ia mendorong perlunya perluasan akses dan peluang kerja yang setara bagi perempuan di masa depan. Dengan mengatasi berbagai hambatan dan mendorong pemberdayaan perempuan, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang inklusif dan setara bagi semua gender. Pusat Studi Gender dan Anak UIN Malang berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan yang mempromosikan kesetaraan gender dan mengatasi diskriminasi dalam dunia kerja. Mereka berharap agar para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan merata bagi perempuan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
HUMAS UIN MALANG - Universitas Islam Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang pagi ini menghelat kegiatan Workshop Evaluasi 9 Model MBKM dan Pengembangan Learning Management System (LMS) yang dilaksanakan di aula gedung Rektorat lt.5 yang dijadwalkana akan berlangsung selama dua hari Senin-Selasa (26-27/6/2023).
Kegiatan workshop MBKM ini menghadirkan dua pemateri utama yaitu Dr. Rusna Resnawati, MP dari UNPAD Jatinangor dan Nanang Zubaidi, S.S., MA., P.hD dari Universitas Negeri Malang.
Acara diawali dengan khidmat ketika seluruh peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan penting. Sambutan pertama diberikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua peserta dan pentingnya evaluasi model MBKM dalam meningkatkan kualitas pendidikan di universitas.
Selanjutnya, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA memberikan pengarahan dan membuka acara tersebut dengan harapan agar evaluasi dan pengembangan MBKM dapat membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan program MKM di perguruan tinggi.
UIN Malang sudah melaksanakan best practice MBKM di masing masing fakultas hal ini sesuai dengan rencana program jangka menengah pemerintah bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat penggerak MBKM dan moderasi beragama. "Alhamdulillah beberapa hari yang lalu ada pertemuan para rektor PTN dan PTKIN di Jakarta dan para rektor diminta untuk mengirimkan pengalamannya dalam menerapkan MBKM dan yang mengirimkan hanya UIN Malang dan UIN Jakarta saja," ceritanya.
Upaya ini, tambah dia, tidak lain untuk menjadikan kampus ini unggul dan bereputasi internasional. Hal ini UIN Maliki Malang sudah menyiapkan diri sejak 2 tahun lalu dan proses rekognisi internasional ini ditargetkan sampai dengan 2025. "Alhamdulillah saat ini UIN Malang sudah menjadi kampus bereputasi internasional, peminat mahasiswa asing yang kuliah di kampus ini juga terus bertambah dan terbanyak di antara PTN atau PTKIN di Indonesia," paparnya.
Dalam acara tersebut, Dr. Risna Resnawati, MP, sebagai narasumber utama, memaparkan materi mengenai pelaksanaan program MBKM di perguruan tinggi. Dr. Risna menjelaskan tentang pedoman implementasi MBKM yang telah mengalami beberapa perubahan. Pedoman tersebut mencakup poin-poin penting seperti identifikasi mitra, verifikasi kelayakan mitra dan program, penanganan mahasiswa yang gagal atau mengundurkan diri, penghentian program yang sedang berjalan, pendaftaran mahasiswa, penempatan mahasiswa, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi, pelaporan pelaksanaan program, konversi atau penyetaraan sks, serta penilaian atau penyetaraan nilai.
Selain membahas pedoman tersebut, Dr. Risna juga menyampaikan bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah mengadakan Festival Kampus Merdeka setiap semester sejak Januari 2021. "Pada Juli 2021, universitas ini meluncurkan Festival Kampus Merdeka 2.0 yang bertujuan mencari mitra industri seperti Danone, Lazada, Tanihub, dan Paragon," ungkapnya.
Dalam acara ini juga diungkapkan bahwa pengakuan terhadap kegiatan mahasiswa memiliki beberapa bentuk, yaitu bentuk terstruktur, bebas, dan kombinasi. Kegiatan terstruktur adalah kegiatan di luar studi yang diakui sesuai dengan struktur kurikulum yang ditempuh. Bentuk pengakuan bebas adalah kegiatan MBKM atau di luar program studi yang dikonversi menjadi mata kuliah enrichment course yang disediakan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Universitas ini menyediakan 33 mata kuliah enrichment course. "Bentuk pengakuan kombinasi adalah kegiatan di luar program studi yang dikonversi dengan kurikulum yang ditempuh oleh mahasiswa dan mata kuliah enrichment course," paparnya.
Dr. Risna menambahkan, mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mendapatkan hak belajar di luar program studi selama 3 semester dengan tujuan meningkatkan kompetensi lulusan dalam soft skills dan hard skills agar siap dengan kebutuhan zaman. "Program experiential learning juga disediakan untuk memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensi sesuai dengan passion mereka," ungkapnya.
Acara evaluasi sembilan model MBKM dan pengembangan LMS MBKM ini diharapkan memberikan masukan berharga dalam pengembangan program MBKM di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan keahlian mahasiswa.
HUMAS UIN MALANG- Sidang pleno dan paripurna yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang telah berhasil menghasilkan sejumlah rekomendasi dari masing-masing komisi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pertimbangan kebijakan dan regulasi guna memajukan kampus dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Minggu (25/6/2023).
Ketua Senat UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag, mengucapkan terima kasih atas keseriusan semua pihak yang terlibat dalam memproses regulasi dan pedoman serta menindaklanjuti permasalahan Dumas (pengaduan masyarakat) yang telah disampaikan. Ia berharap agar segala upaya yang dilakukan selalu mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi semua pihak yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dalam menyelesaikan berbagai masalah, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik. Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya identifikasi yang baik terhadap semua persoalan tersebut melalui koordinasi yang baik. Hal ini diharapkan dapat membantu kepemimpinan selanjutnya agar kampus ini dapat berkembang menuju reputasi internasional yang diinginkan. "Tekad saya adalah untuk menertibkan segala sesuatu yang belum tertib." ujarnya.
Salah satu contoh persoalan yang diangkat dalam sidang tersebut adalah mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang sering kali menjadi pertanyaan dari Irjen (Inspektorat Jenderal) dan salah satu fokus upaya yang dilakukan oleh anggota senat adalah membuat produk dari regulasi yang telah ada. "Diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, kampus UIN Maliki Malang dapat semakin tertata dengan baik," harapnya.
Dengan penutupan sidang pleno dan paripurna ini, UIN Maliki Malang mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kualitas dan reputasinya. Diharapkan, rekomendasi yang dihasilkan dari sidang ini akan diimplementasikan secara efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan dan mendorong pertumbuhan yang lebih baik bagi kampus ini ke depannya.
Catatan Redaksi:
Dumas (pengaduan masyarakat) - istilah yang merujuk pada masalah atau keluhan yang diajukan oleh masyarakat terkait dengan kinerja pemerintah atau lembaga lainnya.
HUMAS UIN MALANG- Perumusan Kebijakan Komisi A Bidang Pendidikan, Pengajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan Pembahasan dan Pemberian Pertimbangan Naskah Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa International Students Scholarship mendapat perhatian khusus dalam sidang komisi yang digelar pada Minggu (25/6/2023). Ketua, sekretaris, dan anggota Komisi A hadir dalam acara tersebut.
Sidang komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd, menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Salah satu rekomendasi tersebut adalah pentingnya memperhatikan unsur prestasi mahasiswa asing baik secara akademik maupun non-akademik sebagai syarat penerimaan beasiswa. Komisi juga menekankan hak dan kewajiban mahasiswa asing di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, termasuk kewajiban mereka untuk mengikuti program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) dan lulus ujian Bahasa Indonesia serta penulisan akademik yang berlaku di Indonesia.
Dalam perumusan kebijakan ini, Komisi A juga menyampaikan pentingnya mempertimbangkan anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pemberian beasiswa kepada mahasiswa asing. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan reputasi internasional universitas dan menghindari penggunaan anggaran PNBP secara terus-menerus.
Selain itu, Komisi A juga merumuskan pedoman kode etik dan tata tertib mahasiswa dengan lima rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut meliputi perbaikan penulisan ejaan tulisan yang ada, penekanan pada prestasi sebelum penghargaan dalam penulisan redaksi pada pasal 4 ayat 6, penataan urutan hak sebelum kewajiban, dan penambahan unsur mengenai menjaga etika akademik dalam pasal 5 kewajiban mahasiswa, seperti pencegahan plagiarisme dan peningkatan profesionalisme.
Dalam pembahasan Panduan Visiting Scholar/Professor, Komisi A juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut meliputi penyusunan panduan untuk visiting scholar/professor yang datang dari dalam negeri dan luar negeri. Pemetaan negara-negara luar negeri akan disesuaikan dengan keilmuan dosen-dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pengelolaan anggaran tetap menjadi tanggung jawab Program Magister UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang akan dikelola secara proporsional berdasarkan kebutuhan masing-masing program studi. Komisi juga menekankan pentingnya melengkapi panduan ini dengan ketentuan-ketentuan yang diperlukan serta memastikan aksesnya tersedia untuk semua dosen secara transparan. Skema proses pendaftaran dan penilaian dosen untuk mengikuti program ini juga harus memenuhi standar kualitas output guna meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) masing-masing dosen. Semua panduan ini didasarkan pada visi, misi, dan tujuan universitas.
Selain itu, anggota Komisi A juga memberikan pertimbangan penting terkait Naskah Akademik Pendirian Fakultas Ushuluddin/Dirasah Islamiyah. Usulan pengajuan Fakultas Ushuluddin disepakati sebagai bagian dari kelengkapan status Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dalam penilaian Kementerian Agama RI. Nama Fakultas yang disepakati adalah Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUSDA). Komisi merekomendasikan penambahan penguatan pada naskah mengenai fokus pada nama baru ini (FUSDA) serta perbaikan penjelasan analisis SWOT yang lebih jelas dalam hal penempatan masing-masing bagian. Identifikasi kembali kekuatan-kekuatan dalam analisis SWOT juga menjadi bagian penting dari rekomendasi tersebut. Terakhir, Komisi A juga merekomendasikan penambahan program studi teknologi penyiaran Islam dalam Fakultas baru ini.
Demikianlah berita mengenai Perumusan Kebijakan Komisi A Bidang Pendidikan, Pengajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tentang Pembahasan dan Pemberian Pertimbangan Naskah Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa International Students Scholarship serta berbagai rekomendasi penting yang dihasilkan dalam sidang komisi tersebut. "Semoga kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan reputasi internasional Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang," pungkasnya.
HUMAS UIN MALANG - Proses paparan hasil rekomendasi oleh anggota Senat Komisi B Bidang Penelitian Dan Publikasi Ilmiah yang diketuai oleh Prof. Dr. Hj. Mufidah CH sedang memerlukan kinerja akademik dan kelembagaan yang terus semakin meningkat untuk mencapai reputasi internasional. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna meningkatkan peringkat internasional pada tahun-tahun mendatang. Minggu (25/6/2023).
Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi dari Komisi B, di antaranya adalah pengembangan institusi melalui pembentukan Tim/Unit Percepatan Publikasi Internasional (TPPI). Tim ini bertugas membantu para dosen agar dapat menulis artikel jurnal yang baik dan terhindar dari jurnal predator, jurnal yang dibatalkan atau dihentikan, serta tindakan plagiarisme. TPPI juga memberikan bantuan kepada para dosen dalam memperbanyak jumlah publikasi di jurnal internasional yang bereputasi, mulai dari terjemahan, proofreading, pemilihan jurnal yang bereputasi, proses pengajuan, proses review, proses turnitin, penggunaan referensi Zootero/Mendeley, hingga bantuan pembiayaan jurnal yang telah terpublikasi.
Selain itu, kata Prof. Mufidah, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga berupaya meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi dosen di Jurnal Scopus setiap tahun. Untuk itu, pihak universitas akan memberikan laporan secara berkala mengenai jumlah publikasi yang dihasilkan oleh civitas akademika, baik berupa artikel jurnal, prosiding, maupun buku.
Tidak hanya itu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga akan membentuk Tim/Unit Pemeringkat Internasional yang bertugas untuk memantau dan mengevaluasi pemeringkatan universitas secara akurat setiap 2 bulan sekali dan setiap tahunnya. Tim ini juga akan mendorong peningkatan pemanfaatan teknologi informasi (IT) oleh dosen dan mahasiswa dalam proses belajar mengajar sebagai bagian dari pencitraan UIN Maulana Malik Ibrahim. "Selain itu, jenis dan konten website dalam domain www.uin.malang.ac.id juga akan diperkaya untuk menggambarkan aktivitas sivitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim. Pihak universitas juga akan mendorong peningkatan jumlah publikasi ilmiah di website tersebut," jelasnya.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga memiliki kesadaran akan perlunya penyebarluasan informasi secara online. Dalam mendukung upaya menjadikan UIN Maulana Malik Ibrahim sebagai World Class University dengan reputasi internasional, universitas ini akan membentuk Tim Penilai Jabatan Akademik Dosen (TPJAD).
TPJAD adalah tim yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang, yaitu Rektor, dengan tugas menilai prestasi kerja jabatan akademik dosen mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar. "TPJAD akan membantu Rektor dan Senat dalam memberikan penilaian dan pertimbangan terhadap karya ilmiah para dosen untuk kenaikan pangkat, termasuk melakukan evaluasi dan prosedur serta mekanisme kenaikan pangkat sesuai dengan regulasi yang berlaku," paparnya.
Prof. Dr. Hj. Mufidah CH menambahkan, TPJAD juga akan mereview dan meneliti keabsahan karya ilmiah sebagai syarat kenaikan pangkat dosen. Hasil penilaian akan disampaikan kepada Rektor dan Senat untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan karya ilmiah sebagai syarat kenaikan pangkat dosen.
"Dengan adanya upaya pengembangan dan peningkatan mutu SDM, serta implementasi rekomendasi dari Komisi B, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap dapat meningkatkan reputasinya secara internasional dan mencapai peringkat yang lebih baik di tingkat global," harapnya.
HUMAS UIN MALANG- Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melanjutkan kegiatan sidang pleno dan paripurna pada hari kedua untuk membahas dan mengambil keputusan mengenai kebijakan dan regulasi. Ketua Senat UIN Malang, Prof. Dr. H.A. Muhtadi Ridwan, M.Ag, membagi para anggota senat ke dalam empat kelompok untuk memperlancar proses pembahasan. Minggu (25/6/2023).
Prof. Muhtadi menjelaskan bahwa pada hari kedua ini, masing-masing komisi fokus mereview draf kebijakan dan regulasi yang akan disahkan dan diajukan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Komisi A, dalam sidang pleno, melakukan pembahasan terkait naskah akademik pendirian fakultas, kode etik dan tata tertib mahasiswa, pedoman panduan visting profesor, serta pedoman penyelenggaraan beasiswa. Selain itu, mereka juga membahas masalah-masalah terkait pedoman mutasi studi mahasiswa Indonesia dan melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi dalam bidang pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, dan alumni.
Sementara itu, Sidang Komisi B difokuskan pada pembahasan kode etik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta naskah akademik pengembangan publikasi ilmiah. Prof. Dr. Hj. Mufidah Ch., M.Ag, bertindak sebagai koordinator Komisi B dan memimpin diskusi tersebut.
Komisi C, pada kesempatan tersebut, membahas dan memberikan pertimbangan terkait organisasi dan tata kerja (Ortaker) UIN Maliki Malang. Mereka juga melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi dalam bidang pengembangan kelembagaan dan kerjasama. Prof. Muhtadi menjelaskan bahwa dalam bidang pengembangan kelembagaan dan kerjasama, komisi ini membahas dokumen penting berupa draft pemberi pertimbangan yang akan diusulkan ke Kementerian Agama.
Selanjutnya, Komisi D fokus pada pembahasan dan pemberian pertimbangan terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas) serta memberikan evaluasi dan rekomendasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kode etik. Prof. Muhtadi menegaskan bahwa semua pembahasan ini dilakukan dengan tujuan memberikan pertimbangan dan rekomendasi atas persoalan-persoalan yang terkait dengan regulasi, yang nantinya akan diputuskan secara bersama.
Prof. Muhtadi, mantan Dekan Fakultas Ekonomi, menyatakan bahwa semua anggota senat dan badan eksekutif harus bekerja dan bersinergi untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi yang menjadi pedoman kerja dan kebijakan yang harus ditaati dan dijalankan secara bersama. Ia menekankan bahwa peraturan, regulasi, dan sejenisnya harus sesuai dengan batas kewenangannya.
Kepala Biro Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan (AUPK) UIN Malang, Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M.Pd, menjelaskan bahwa sidang pleno dan paripurna ini sangat penting dilaksanakan sebagai dasar konsumsi kebijakan dalam menjawab kebutuhan stakeholder, terutama dalam konteks akademik UIN sebagai lembaga publik.
Dr. Ahmad Hidayatullah menambahkan bahwa keterlibatan senat dalam sidang ini sangat ideal karena selain mewakili senioritas, senat juga merupakan perwakilan dari stakeholder internal. Dalam hal ini, anggota senat memiliki kemampuan untuk menyerap informasi eksternal yang penting dalam pembahasan regulasi. "Keterlibatan mereka dalam proses ini sangat tepat karena mereka tidak hanya mewakili kepentingan internal, tetapi juga mampu mengadopsi isu-isu eksternal yang harus dijawab oleh lembaga ini," ungkapnya.
Ia berharap sidang ini dapat berlangsung dengan serius dan dapat melihat secara komprehensif draft regulasi dari berbagai perspektif, termasuk perspektif administratif, keilmuan, dan sosial. Menurutnya, keberadaan regulasi yang lengkap dan komprehensif sangat penting untuk memenuhi kebutuhan publik dengan tingkat kegunaan dan visibilitas yang tinggi.
"Sidang pleno dan paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan berdaya guna, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif," harapnya.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk terus membangun regulasi-regulasi yang sesuai dengan karakteristik organisasi modern. "Yaitu organisasi yang terbuka dan melibatkan seluruh stakeholders dalam menentukan kebijakan publik," bebernya.
HUMAS UIN MALANG- Sidang pleno dan paripurna pemberian pertimbangan kebijakan dan regulasi digelar oleh Ketua Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H.A. Muhtadi Ridwan M.Ag, di Hotel Surya, Prigen, Pasuruan pada Sabtu (24/6/2023).
Sidang pleno ini akan berlangsung selama tiga hari dengan melibatkan semua komisi dan pimpinan eksekutif. Tujuan sidang ini adalah untuk menghasilkan kebijakan dan regulasi yang diperlukan untuk pengembangan UIN Maliki Malang. Prof. Muhtadi berharap agar anggota komisi senat dapat terus mengawasi jalannya sidang pleno dan bisa memberikan masukan yang berharga terhadap kebijakan yang akan disahkan.
Dalam sambutannya, Prof. Muhtadi menyampaikan bahwa UIN Maliki Malang memiliki tanggung jawab besar dalam program internasionalisasi dan pembangunan gedung di atas lahan kampus tiga. Hal ini menjadikan UIN Maliki Malang sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang mendapatkan kesempatan tersebut. Beliau berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga amanah ini agar berjalan lancar dan menjadi contoh bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya.
Sebagai bagian dari tugasnya, Senat memiliki wewenang untuk memberikan pertimbangan terkait regulasi, pedoman, dan kebijakan. Prof. Muhtadi menekankan bahwa senat UIN Malang tidak bersikap kaku, karena senat harus memahami kebutuhan eksekutif. "Oleh karena itu, senat perlu menyediakan kebijakan yang sesuai dengan regulasi," tegasnya.
Pertemuan selama tiga hari ini merupakan bagian dari sidang pleno dan paripurna yang bertujuan untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan dan regulasi. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan produk yang bermanfaat dan dibutuhkan untuk mendukung proses kerja UIN Maliki Malang. Prof. Muhtadi menegaskan bahwa pertemuan ini sangat penting dan menjadi agenda besar bagi semua pihak.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama adalah penyelesaian draf orteker dan statuta. Dalam empat kali pertemuan sebelumnya, draf orteker sudah dibahas dalam tim pembahas dan telah didiskusikan. Prof. Muhtadi menjelaskan bahwa statuta dibuat berdasarkan orteker, sehingga ketika orteker selesai, statuta pun akan selesai. "Statuta memiliki peran penting sebagai pedoman operasional tertinggi di samping peraturan perundangan lainnya," jelasnya.
Selain itu, UIN Maliki Malang juga mengupayakan penyederhanaan redaksi visi misi. Meskipun substansinya tetap sama, Rektor UIN Maliki Malang memiliki semangat untuk menyederhanakan redaksi visi tersebut agar lebih mudah dipahami yaitu unggul berputasi internasional. "Semoga pertemuan ini dapat memberikan nilai tambah dalam pengembangan kampus ke depan," harapnya.
Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA, menyampaikan terima kasih kepada anggota senat yang telah berperan aktif dalam mensukseskan program strategis universitas. Ia menggarisbawahi bahwa meskipun masa jabatan kepemimpinan telah berjalan dua tahun, masih banyak program yang perlu dicapai sesuai dengan visi unggul dan berprestasi internasional. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menyusun program kerja tahun 2024 agar tujuan besar UIN Maliki Malang dapat tercapai, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga regulasi yang perlu disesuaikan.
Program-program besar, terutama yang bersifat fisik, juga perlu diketahui oleh seluruh warga kampus. Pembangunan kampus tiga sedang berlangsung, dan pengawasan bersama sangat diperlukan agar proses pembangunan berjalan lancar dan transparan. "UIN Maliki Malang telah diakui reputasinya, sehingga banyak kampus lain yang melakukan studi banding terkait produk akademik dan administrasi yang dikembangkan," ungkapnya.
Tugas senat, ujar Prof Zainuddin meliputi penyusunan dan pertimbangan berbagai program yang diusulkan oleh dewan eksekutif, termasuk penyelesaian permasalahan yang harus diselesaikan. Semua keputusan yang diambil juga harus dikomunikasikan dengan baik kepada pimpinan eksekutif agar tidak terjadi kesalahan.
Prof. Zainuddin berharap dapat memberikan landasan yang baik bagi rektor selanjutnya agar generasi berikutnya dapat membawa UIN Maliki Malang menggapai cita-citanya yaitu unggul berputasi internasional "Ini sudah menjadi harapan kita bersama," ujarnya.
Salah satu program utama Kementerian Agama, kata beliau, adalah menuju internasionalisasi perguruan tinggi. UIN Maliki Malang telah berada pada tahap tersebut dengan berbagai kegiatan, termasuk kunjungan dosen dan rektor dari luar negeri. Selain itu, UIN Maliki Malang juga dituntut untuk segera beralih status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi kampus PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Proses ini menjadi proyek bersama yang membutuhkan kerja keras dan kerjasama dari seluruh warga kampus.
Selain itu, program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan moderasi beragama juga menjadi perhatian bersama untuk mendukung program prioritas pemerintah. "Semua pihak diharapkan bekerja keras untuk mencapai tujuan yang diharapkan pemerintah," ajaknya.
Di akhir sambutannya, rektor berharap sidang pleno dan paripurna ini dapat menghasilkan kebijakan dan regulasi yang bermanfaat bagi perkembangan kampus menuju cita-cita menjadi kampus Islam unggul dan berprestasi internasional. "Dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, saya yakin sekali UIN Maliki Malang dapat terus berkembang dan meraih mimpinya yaitu unggul berputasi internasional," harapnya.