GEMA-H+2 Idul Fitri 1441 H masih dalam situasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa kota di Indonesia. Karenanya, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag. mengundang seluruh dosen dan karyawan untuk berkumpul (secara virtual) di acara tahunan pasca lebaran, Halal bi Halal, Selasa (26/5). Melalui aplikasi Zoom, rektor membagi ID dan password beberapa hari sebelumnya kepada seluruh warga kampus. Pukul 09.00 WIB, hampir seluruh dosen dan karyawan telah login dalam ruang virtual yang di-Host secara langsung oleh rektor tersebut. Banyak pula yang langsung bersapa dengan kerabat kerja yang telah lama tidak bersua. Sekitar pukul 10.05 WIB, acara diawali dengan pembacaan ayat suci al Quran oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. M. Zainuddin, MA. Dilanjutkan dengan sambutan rektor UIN Malang. Setelah itu, pembicara utama Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi memulai sambutannya. Ia bersyukur bahwa UIN Malang masih menjaga tradisi Halal bi Halal di tengah kondisi pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease). Ia pun menyampaikan beberapa hal selama kurang lebih satu jam sebelum akhirnya pamit mengundurkan diri dari ruang virtual itu. (nd)
Reporter dan Foto: Putut Wahyu Hardianto | Editor: Ajay
GEMA-Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Abd. Haris, M. Ag melakukan peletakan batu pertama atas pembangunan Rumah Tahfidzul Qur'an di atas lahan kampus tiga. Acara yang berlokasi tepat di sebelah timur Masjid Ibnu Sina Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) itu diinisiasi oleh Ikatan Orangtua wali Mahasiswa (IOM) FKIK UIN Maliki Malang. Pelaksanaannya dihadiri dan disaksikan langsung oleh para wakil rektor, dekan FKIK, perwakilan IOM dan pimpinan lainnya yang terkait, Jumat (15/5).
Sesaat sebelum dimulainya acara peletakan batu pertama tersebut, Prof. Haris dalam sambutannya mengungkapkan rasa bersyukurnya atas adanya pembangunan rumah/asrama Tahfidzul Qur'an di kampus III UIN Maliki yang berada di Desa Precet, Junrejo kota Batu tersebut.
Ia pun juga memberikan apresiasi yang tinggi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen yang tergabung dalam IOM FKIK UIN Maliki. Kemudian orang nomor wahid di kampus berlogo Ulul Albab ini berharap dengan adanya rumah Tahfidzul Quran bagi mahasiswa FKIK mampu memberikan kontribusi positif baik bagi pengembangan lembaga UIN Maliki dan juga kualitas alumninya. "Saya memiliki pemikiran bahwa ke depan para alumni FKIK UIN Maliki tidak hanya menjadi dokter dan apoteker yang ahli dalam profesinya, namun selain itu juga sebagai penghafal Al Qur'an dan mampu berdakwah tentang ajaran Islam yang rahmatallil'alamin," pintanya.
Prof. Haris akhirnya mengajak semua warga dan sivitas UIN Maliki untuk mendukung program pembangunan asrama tersebut. "Ini bagian dari mahakarya kampus tercinta kita, kelak asrama Tahfidzul Qur'an ini juga bisa digunakan sebagai tempat kajian integrasi antara Islam dengan ilmu sains dan teknologi. Itulah ciri khas dan yang membedakan Fakultas Kedokteran di UIN Maliki dengan yang perguruan tinggi lainnya," pungkasnya. (ptt)
Secara etimologis, menurut Ibn al Mandhur dalam kamus Lisan al Arab kata waba’ (wabah) memiliki arti yang sinonim dengan Thā’ūn , berarti semua penyakit yang mewabah. Sementara dalam kamus Mu’jam Lughah al Fuqaha’ disebutkan bahwa Waba’ adalah penyakit mewabah dan menjangkiti banyak orang, seperti cacar dan kolera. Al Imam al Nawawi berpendapat bahwa secara etimologis ada dua dialek untuk menyebut wabah dalam Bahasa Arab waba’ (tanpa alif) dan wabā’ (menggunakan alif), pemakaian dan penulisan waba’ (tanpa alif) lebih popular. Sementara kata Thā’ūn secara deskriptif seperti cacar dan bernanah. Bagi Imam al Khalil dan ulama lainya kedua kata waba’ dan thā’ūn tersebut memliki arti yang sama, yaitu semua penyakit yang mewabah.
Menurut Dr. Amir Muhammad Nizar Jal’uth, di antara sekian pendapat tentang arti kedua kata tersebut yang benar adalah sebagaimana yang telah dinyatakan oleh para peneliti Bahasa yaitu penyakit yang menjangkiti banyak orang di suatu wilayah dan tidak menyebar ke seluruh wilayah, penyakit ini berbeda dengan yang biasa menjangkiti banyak orang serta penyakit tersebut adalah satu jenis dan berbeda dangan berbagai jenis penyakit yang biasa diderita oleh banyak orang di sepanjang waktu. Karena karakter yang dimiliki masing-masing dari kedua jenis waba’ dan thā’ūn yang sedikit berbeda, maka para peneliti tersebut memberikan penekanan arti, bahwa semua thā’ūn itu waba’ dan tidak setiap waba’ itu thā’ūn. Waba’ yang pernah terjadi pada kekhalifahan Shahabat Umar bin al Khathab sebagaimana yang telah teriwayatkan di dalam Shahih Muslim adalah thā’ūn.
WHO mendeskipsikan wabah sebagai pandemi jika seluruh belahan dunia telah terpapar yang mungkin disebabkan oleh penularan dari suatu komunitas tertentu sebagaimana covid 19 ini.
Secara historis, sebab munculnya waba’ dan thā’ūn dapat ditelisik dari data normatif yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Al Hakim bahwa Shahabat Abdullah bin Umar meriwayatkan ada seorang yang bertanya kepada Nabi tentang orang yang mukmin yang paling utama, dijawab oleh Nabi siapapun orang yang paling baik akhlaknya, ditanyakan lagi siapa orang mukmin yang paling cerdas, dijawab oleh Nabi siapapun orang yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik mempersiapkan kematiannya sendiri. Nabi kemudian bersabda kepada umatnya yang mengikuti hijrah ke Madinah; ada lima hal yang akan diturunkan kepada umat manusia , seraya Nabi berdoa agar mereka tidak menemuinya, yang pertama tidak tampak sama sekali suatu kekejian (kejahatan,kebatilan, kemaksiatan) dalam suatu komunitas tertentu sehingga mereka mendeklarasikannya, artinya seperti kemaksiatan tertentu yang dianggap tabu dilakukan dihadapan umum, karenanya dilakukan dengan sembunyi telah berubah menjadi hal yang dianggap wajar, sehingga seolah mereka mendeklarasikan sebagai sesuatu yang wajar secara terang-terangan. Nabi nyatakan akan muncul kepada mereka thā’ūn dan beragam penyakit yang belum pernah ada sebelumnya, pernyataan Nabi yang kedua tidaklah mereka memanipulasi dalam transaksi mereka dengan mengurangi timbangan, ukuran dan dalam bentuk yang lain yang mengakibatkan kerugian sepihak, kecuali mereka akan ditimpa krisis ekonomi, sulitnya penghidupan dan kezaliman penguasa atas mereka, yang ketiga pernyataan Nabi tidaklah mereka menahan zakat dengan tidak mengeluarkannya bagi yang telah memenuhi syarat, kecuali akan terjadi kemarau panjang, jika tidak karena makhluk Allah yang lain seperti binatang-binatang, Allah tidak akan menurunkan hujan kepada mereka. Yang keempat, tidaklah mereka melanggar perjanjian dengan Allah dan Rasul-Nya (dengan mengabaikan perintah dan melanggar larangan-Nya), kecuali Allah menjadikan siapapun yang mereka musuhi justru menjadi penguasa bagi mereka dan tentu mereka akan mengambil sebagian dari asset-aset mereka. Yang kelima dari pernyataan Nabi tersebut adalah selama pemimpin-pemimpin mereka tidak menjadikan ajaran Allah sebagai referensi atau menjadikan sebagian saja dari ajaran Allah sebagai referensi, maka Allah akan menjadikan permusuhan di antara mereka. Dalam riwayat yang lain Sayyidah A’isyah pernah bertanya kepada Nabi tentang thā’ūn, Nabi menjawabkannya sebagai siksa (adzab) kepada siapapun yang dikehendaki olah Allah, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmah bagi orang mukmin, karena tidak ada siapapun dari orang mukmin yang di wilayahnya ada thā’ūn, kemudian mensikapi dengan tetap di wilayahnya (tidak beraktifitas di luar) dan sabar serta tetap memohon ridha-Nya dan menyakini tidak ada sesuatu apapun yang terjadi kecuali sudah ditentutan oleh Allah, maka dia akan diberikan pahala layaknya orang yang meninggal saat perang membela agama Allah (syahid). Oleh karena itu, momen Ramadhan seperti ini kita gunakan untuk muhasabah dan beraktifitas sesuai protokol kesehatan serta kita komitmenkan hidup ini sesuai koridor yang dikehendaki oleh Allah. (wa Allah a’lam bi al shawab)