Daftar Kategori: Ulasan


SIDANG PLENO KOMISI B : CIPTAKAN APLIKASI DEMI MENJAMIN KUALITAS KARYA TULIS DOSEN
Abadi Wijaya Minggu, 21 Agustus 2022 . in Berita . 580 views

 

4222_komisi-b.jpg

HUMAS-Sidang pleno senat Komisi B yang diketuai Prof. Dr. Hj. Mufidah, CH, M.Ag bahas rancangan Keputusan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tentang Standard Operating Procedure (SOP) Tata Kelola Sistem Penilaian Karya Ilmiah Dosen. Tidak hanya itu saja, komisi di bidang penelitian,publikasi ilmuah dan pengabdian kepada masyarakat itu juga melakukan evaluasi dan rekomendasi yang bertujuan untuk menjamin kualitas karya tulus ilmiah para dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang).Sabtu (20/8).

Mengawali isi materi pembahasan komisi B, sebagai ketuanya Prof. Mufidah sapaan akrabnya ini menyampaikan bahwa SOP mengenai tata kelola sistem penilaian karya ilmiah dosen dirancang dengan tujuan untuk menjamin kualitas karya ilmiah dosen karena karya ilmiah merupakan bagian yang penting dalam peningkatan jabatan akademik bagi dosen mulai dari jenjang asisten ahli hingga guru besar, namun SOP itu lebih ditekankan bagi para dosen dengan jabatan akademik lektor kepala dan guru besar.

Selanjutnya, Prof. Mufidah juga menjelaskan tata kelola karya ilmiah secara prosedur terdiri dari beberapa langkah yang harus diperhatikan mulai awal hingga akhir, antara lain: pertama, pengusul mengirimkan karya ilmiah ke fakultas lalu di fakultas akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, yang meliputi: bukti cek similarity, repository, dan kesesuaian bidang ilmu setelah itu fakultas menyerahkan ke bagian OKH universitas dan seterusnya hingga senat Universitas mengeluarkan rekomendasi kelayakan. 

Sementara itu, saat prosesi sidang berlangsung, komisi B mendapatkan evaluasi dan salah satu masukkan yang sangat bagus, yakni dari ketua komisi C, Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag terkait pembuatan aplikasi. "Tata kelola penilaian karya ilmiah ini sudah ada alurnya, namun kami akan memberikan masukan terkait sistemnya. Penilaian karya ilmiah ini merupakan tugas yang berat, sehingga perlu diatur dalam aplikasi khusus yang memudahkan pengusul maupun reviewer, "paparnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi B menyetujuinya. Menurutnya bahwa usulan pembuatan aplikasi merupakan usulan yang cerdas dan memudahkan semua pihak baik bagi pengusul maupun reviewer serta komisi B bisa memantau dengan baik mulai tingkat fakultas maupun universitas. "Jadi usulan pembuatan aplikasi tersebut diterima 100%, "terangnya. 

Mengakhiri sidang komisi B ini, diperoleh beberapa rekomendasi penting untuk ditindaklanjuti, antara lain: Monitoring karya ilmiah Dosen, Penguatan sistem penelitian Dosen dan Mahasiswa, Pelatihan untuk reviewer dan penyusunan arah kebijakan sesuai SK Senat No 4583 Tahun 2021 dengan LP2M.(ptt)

Lebih Lanjut »
SENAT UIN MALANG MAKIN KOMPAK DAN PRODUKTIF
Abadi Wijaya Minggu, 21 Agustus 2022 . in Berita . 411 views

 

4221_kompak.jpg

HUMAS-Dalam pelaksanaan sidang pleno senat yang bertujuan membahas Persoalan penguatan kebijakan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang berlangsung selama tiga hari dan berakhir Minggu (21/8) di hotel Baoba Safari Resort mendapatkan respon positif dari anggota senat UIN Maliki Malang.

Ketua Senat UIN Maliki Malang Prof. Dr. H. Muhtadi Ridwan, M.Ag berharap anggota senat bisa terus kompak dan terus bersemangat guna membangun dan mengembangkan lembaga UIN Maliki Malang ini untuk mencapai cita-citanya menuju kampus unggul bereputasi internasional. "Bisa menjaga kebersamaan itu sudah luar biasa seperti saat ini dan ini tidak mudah," ungkapnya.

Kenapa begitu, kata dia, kekompakan itu di dalamnya ada penurunan egosentris dari masing-masing individu guna menyatukan tujuan utama dari sebuah organisasi itu. "Kuncinya yaitu bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," selogannya.

Anggota senat lain seperti yang di sampaikan Prof. Dr. Mulyadi, M.Pd salah satu anggota senat komisi B merespon positif terhadap kegiatan sidang pleno yang dilakukan di luar kampus ini, ditengah kesibukan dan tanggung jawab dari anggota senat masih menyediakan waktunya untuk duduk bersama guna membahas hasil pleno dari masing-masing komisi yang ada. Sidang Pleno ini setidaknya untuk saling melengkapi dan menyempurnakan serta menerima masukan dari komisi lain, sehingga fiharpkan hasil pembahasan pleno ini lebih sempurna. "Tujuan utama dari semua komisi tentu untuk mencapai visi misinya yaitu unggul bereputasi internasional," paparnya.

Untuk mencapai reputasi itu, kata dia, lembaga ini perlu sehat dulu baik di sektor sistem, manajemen dan keuangannya. "Baru setelah itu meningkatkan mutu yang arahnya menuju reputasi bertaraf internasional," tegasnya. 

Prof. Mul sapaan akrabnya, menilai bahwa sidang pleno ini membuat senat tambah kompak dan bersemangat untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi melalui hasil pemikiran senat yang dituangkan dalam kebijakan ini yang nantinya akan ditanda tangani dan disahkan langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang. "Rumusan pleno ini diharapkan bisa dijadikan acuan bagi eksekutif dalam mencapai visi dan misinya yaitu unggul bereputasi internasional," paparnya.

Lebih Lanjut »
PLENO KOMISI D TETAPKAN SOP USULAN KENAIKAN JABATAN HINGGA PENCEGAHAN SEKSUAL
Abadi Wijaya Minggu, 21 Agustus 2022 . in Berita . 490 views

 

4220_komisi-d.jpg

HUMAS-Memasuki pembahasan Komisi D Bidang pengembangan sumber daya manusia dan kode etik yang diketuai Prof. Dr. H. Saifullah, SH., M.Hum. membahas persoalan regulasi yang terkait sandar operasional prosedur (SOP) kenaikan jabatan dosen dan prosedur penanganan tindakan kekerasan seksual di UIN Maliki Malang. Sabtu (20/8).

Prof. Saifullah menjabarkan bahwa hasil sidang tim komisi D merumuskan ada enam SOP usulan kenaikan Jabatan dan fungsional diantaranya SOP Pengusulan Pengangkatan Pertama Jabatan Dosen Asisten Ahli dan Lektor, SOP Penerbitan SK Jabatan dan SK PAK Jenjang Lektor, SOP Penilaian Jabatan Akademik Dosen Jenjang Lektor Kepala Dan Guru Besar, SOP Pengusulan Penerbitan SK PAK Dosen Jenjang Lektor Kepala, SOP Pengusulan Penerbitan Surat Keputusan Jabatan Lektor Kepala. "Terakhir SOP Pengusulan Penerbitan SK PAK dan SK Jabatan Dosen Jenjang Guru Besar," paparnya.

Prof. Saifullah menegaskan bahwa penjelasan alur atau flowchart SOP yang dirumuskan kali ini dilengkapi dengan narasi deskriptif yang di dalamnya memuat draft persyaratan pengajuan Jabatan fungsional secara rinci, sehingga flowchart ini memiliki ketentuan apakah berkas pengajuannya diterima atau ditolak. "Setiap Dosen yang mengajukan kenaikan jabatan ataupun fungsionalnya, pengajuan PAK harus sepengetahuan Biro AUPK sebelum masuk ke bagian OKH," jelasnya.

Selanjutnya, Komisi D juga menyampaikan hasil pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UIN Maliki Malang. Ketua komisi D menjabarkan bahwa draf soal pedoman penanganan kekerasan seksual ini sudah melalui tiga kali sidang komisi pra-Pleno. Pembahasan ini mengacu pada UU baru yaitu Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6792). "Alasan selanjutnya adanya Keputusan Direktur Jenderal Pendis Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam," paparnya kepada peserta sidang pleno.

Setelah di telaah lebih mendalam, Prof. Saifullah menjelaskan bahwa bentuk kekerasan seksual setidaknya ada 9 jenis yang mencakup pelecehan seksual nonfisik; pelecehan seksual fisik; pemaksaan kontrasepsi; pemaksaan sterilisasi; pemaksaan perkawinan; penyiksaan seksual; eksploitasi seksual; perbudakan seksual; dan kekerasan seksual berbasis elektronik. "Hal ini merujuk pada UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tegasnya.

Ada 11 bentuk lain dari kekerasan seksual, yaitu capan yang mengarah pada seksualitas baik secara langsung maupun tidak langsung/online maupun offline; Mengirim pesan konvensional/digital dan memaksa berkomunikasi dengan korban melalui gadget secara terus menerus sehingga korban tertekan dan merasa tidak aman; Mengirimi korban content porno melalui teknologi digital atau non digital; Exhibition atau menunjukkan organ seksual kepada korbn; Meraba, atau menempelkan bagian tubuh pelaku ke bagian tubuh korban; Perkosaan; Intimidasi Seksual termasuk Ancaman atau Percobaan Perkosaan; Pelecehan Seksual; Eksploitasi Seksual; Perdagangan Perempuan untuk Tujuan Seksual. "Ini merujuk pada SK Dirjen Pendis No. 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam," paparnya.

Setidaknya, tambah dia, perlu ada perlindungan privasi, pendampingan psikis, dan penjaminan kerahasian penyintas. Sehingga penyintas kekerasan seksual mendapatkan ruang aman dan dukungan. "Komisi D berharap draf tentang Peraturan Rektor ini diharapkan menjadi skema penyelesaian kasus secara internal," pungkasnya.

 

Lebih Lanjut »
SIDANG PLENO SENAT KOMISI A RUMUSKAN KELAS KERJASAMA
Abadi Wijaya Sabtu, 20 Agustus 2022 . in Berita . 383 views

 

4218_komisi-a.jpg

HUMAS-Sidang pleno senat Komisi A Bidang Pendidikan, Pengajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni yang diketuai Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd. menghasilkan rumusan terkait kelas kerjasama dapat diterapkan dengan melengkapi naskah akademik, pedoman akademik dan pelaksana kelas kerjasama sesuai peraturan yang berlaku. Sabtu (20/8).

Pelaksanaan kelas kerjasama ini, Prof. Sutiah meminta agar tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, sehingga perlu mensinkronkan regulasi dan sistem pengelolaan di UIN Maliki Malang yang berlaku sesuai dengan tata kelolanya. "Tujuannya untuk menjaga keamanan bagi lembaga UIN Maliki Malang dan mahasiswanya," tegasnya.

4219_komisi-a-ok.jpg

Untuk itu, tambah dia, regulasi ini diambil agar jangan sampai ada lulusan UIN Maliki Malang terkendala dengan legalitasnya menjadi alumnus di UIN Maliki Malang ini. Sehingga, Kelas kerjasama yang pedomannya sedang digodok ini harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. "Sehingga tujuan UIN Maliki Malang menjadi world class university bisa terwujud," harapnya.

Pelaksanaan kelas kerjasama, tambah dia, dilaksanakan dengan cara tatap muka. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan pelaksanaannya bisa dilaksanakan dengan model hybrid learning juga. "Hanya saja komposisinya bisa lebih fleksibel, misalkan tatap muka 60 persen dan 40 persennya dilakukan pembelajaran daring," jelasnya.

Hal senada juga ditegaskan Wakil Rektor Bidang AUPK Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si bahwa pelaksanaan kelas kerjasama ini secara aturan sepenuhnya pembelajarannya harus dilaksanakan tatap muka di UIN Maliki Malang dan tidak boleh dilaksanakan pembelajaran dari jarak jauh. "Tapi harus disesuaikan dengan kompetensi institusi yang bersangkutan," jelasnya.

 

 

Lebih Lanjut »
PROF. BISRI: TIGA KUNCI UTAMA MENUJU PT UNGGUL BEREPUTASI INTERNASIONAL
Abadi Wijaya Sabtu, 20 Agustus 2022 . in Berita . 1060 views

 

4217_bisri.jpg

HUMAS-Sidang pleno senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dihadiri langsung pimpinan Ponpes Bahrul Maghfiroh Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS untuk sharing sekaligus memberikan pengarahan kepada anggota senat. Jumat (19/8).

Menurut mantan Rektor Universitas Brawijaya (UB) ini, sebuah perguruan tinggi yang unggul dan bereputasi harus dilalui dengan konsep manajemen dan mutu.

Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan kampus agar menjadi unggul. Pertama manajemennya. Kemudian mutu atau tingkatan standar sebuah perguruan tinggi itu sendiri dan yang ketiga SDM nya harus unggul dan memiliki daya saing yang tinggi. "Jika UIN Malang ingin menjadi kampus yang unggul dan bereputasi internasional maka tiga hal itu harus diperhatikan," papar Bisri  saat menjadi expert speak di acara sidang pleno senat UIN Maliki Malang.

Lalu, seperti apa konsep manajemen dan mutu tersebut? Bisri menjabarkan, pengelolaan perguruan tinggi dengan struktur organisasi yang komplek tentu menjalannkannya harus dengan sistem tata kelola yang baik agar proses pelaksanaannya bisa lebih mudah di mengerti dan dilaksanakan. "Selain itu, hal ini juga akan mempermudah saat pelaksanaan audit dan tindak lanjut perbaikannya," tgasnya.

Hal itulah yang harus dipersiapkan dengan baik bagi pengelola perguruan tinggi agar proses input dan outputnya bisa terjaga kualitasnya, sehingga apa yang menjadi cita-cita UIN Maliki Malang menuju PTKIN yang unggul dan bereputasi internasional bisa tercapai. "Layanan yang bermutu tentu dibutuhkan sistem yang jelas dan ditopang dengan SDM yang bermutu," pungkasnya dihadapan anggota senat UIN Maliki Malang.

 

 

Lebih Lanjut »
SENAT GELAR SIDANG PLENO PEMBAHASAN DAN PENGUATAN REGULASI
Abadi Wijaya Jumat, 19 Agustus 2022 . in Berita . 446 views

 

4215_pleno.jpg

HUMAS-Ketua Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. H. Muhtadi Ridwan, M.Ag mengundang seluruh anggota senat yang berjumlah 46 orang dengan masa jabatan 2021-2025 untuk menggelar sidang pleno senat di Hotel Baobab Safari Resort Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari kedepan, Jumat-Minggu (19-21/8).

Fokus utama sidang pleno kali ini sesuai dengan bidang yang ada di komisi struktural senat yaitu Komisi A Bidang pendidikan, Pengajaran, Kemahasiswaan, dan alumni yang diketuai Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd. Komisi B Bidang penelitian, Publikasi Ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat yang diketuai prof. Dr. Hj. Mufidah Ch. M.Ag. Komisi C Bidang Pengembangan kelembagaan dan kerjasama yang diketuai Prof. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag

Komisi D Bidang pengembangan sumber daya manusia dan kode etik yang diketuai Prof. Dr. H. Saifullah, SH., M.Hum.

4216_komisi.jpg

Mengawali sidang pleno, Prof. Muhtadi kembali menyampaikan bahwa menjadi anggota senat harus tanggap terhadap perubahan regulasi peraturan yang berlaku. Pasalnya, regulasi yang legal akan dijadikan pijakan pedoman di setiap kegiatan yang hendak dilakukan. "Sehingga setiap senat yang terbagi menjadi empat komisi ini harus bisa mengadopsi regulasi yang sah dalam setiap kegiatan yang dilakukan," tegasnya.

Untuk itu, kata mantan Dekan Fakultas Ekonomi ini, tujuan utama kegiatan ini tidak lain untuk memastikan tersedianya kebijakan dan regulasi untuk dasar kegiatan yang dipakai di kampus ini. Anggota senat UIN Maliki Malang sejak Mei sampai Agustus ini telah melakukan beberapa pertemuan yang khusus untuk membahas regulasi-regulasi yang sesuai dengan standar peraturan yang berlaku. "Pertemuan malam ini merupakan puncaknya untuk pengesahan hasil sidang pleno di setiap komisi," terangnya.

Ketua senat mengucapkan terimakasih kepada semua anggota senat dan komisi yang sudah bekerja keras melakukan kajian yang mendalam terkait regulasi dan kebijakan yang telah dirumuskan ini, sehingga sidang pleno ini menghasilkan sembilan produk kebijakan yang dilahirkan. "Semoga ini ada manfaatnya untuk pengembangan lembaga UIN Malang dan dengan adanya kebijakan dan regulasi ini semua yang dilakukan bisa di ukur dan sesuai standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya.

Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA menilai bahwa peran senat sangat penting sekali dalam pengembangan lembaga menuju unggul bereputasi internasional. Senat memang bertugas merumuskan setiap kebijakan akademik dan kelembagaan yang termaktub dalam bentuk Renstra dan yang lainnya. "Semoga rapat pleno ini melahirkan produk kebijakan akademik yang tepat dan berdaya guna untuk pengembangan kampus ini menuju unggul bereputasi internasional," harapnya.

Lebih Lanjut »
KEPALA LP2M MOTIVASI MASYARAKAT SAWAHAN TUREN
Iffatunnida Jumat, 19 Agustus 2022 . in Berita . 744 views
4212_sawah.jpg


UIN MALANG-Kepala LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghadiri penutupan KKN (Kuliah Kerja Nyata) Gelombang Kedua di Gedung SMP Islam, Sawahan, Turen, Kabupaten Malang. Agenda penutupan yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 itu diawali dengan kegiatan Jalan Sehat. Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa, wali siswa, dan masyarakat. Sekitar 1000 peserta meramaikan Jalan Sehat yang dimulai pukul 06.30 WIB itu. Panitia menyediakan 400 door prize sebagai penyemangat. Seminggu sebelumnya, panitia juga membagi 650 paket sembako untuk masyarakah dhuafa.
Kepala LP2M, Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd. berkesempatan menyampaikan sambutan saat acara Jalan Sehat bersama masyarakat Sawahan tersebut. Ia menggunakan kesempatan itu untuk memotivasi para pelajar agar menata niat dalam mencari ilmu. “Belajar yang serius agar kelak berguna dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.
Ia melanjutkan, biaya pendidikan yang saat ini meningkat jangan dijadikan alasan pesimis melanjutkan pendidikan ke jenjang tertinggi. “Gali potensi dan prestasi akademik dan non-akademik kalian. Akan ada banyak pilihan tawaran beasiswa dengan prestasi-prestasi itu,” jelas Prof. Agus.
Mewakili UIN Malang, Prof. Agus mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Sawahan, khususnya SMP Islam yang telah memberikan tempat serta kesempatan bagi mahasiswa untuk berbagi ilmu. Selama sebulan penuh KKN, ia yakin, para mahasiswa dapat belajar banyak, terutama bagaimana bersosialisasi.
Pada momen yang sama, Prof. Agus menyerahkan kenang-kenangan berupa delapan tong sampah kepada SMP Islam. Ia menjelaskan “Ini merupakan inisiatif mahasiswa-mahasiswa KKN. Bahkan, mereka iuran sendiri.” Menurutnya, tong sampah merupakan simbol kebersihan. Lingkungan yang bersih menunjukkan kebersihan hati penghuninya.
Hanung Mirza, peserta KKN dari Jurusan Kimia menambahkan, ia dan tim tak hanya menyiapkan tong sampah sebagai kenangan. Ada juga vandel dan hadiah-hadiah kecil untuk lomba 17 Agustusan. “Kami ber-15 ingin menunjukkan rasa terima kasih yang sangat besar kepada masyarakat karena menerima kami dengan baik,” ujarnya. (nd)

Lebih Lanjut »
PROF. A. SANI TULARKAN STRATEGI MENULIS JURNAL KE DOSEN IAIN PONOROGO
Abadi Wijaya Jumat, 19 Agustus 2022 . in Berita . 336 views
4213_prof-sani.jpg


HUMAS-Untuk meningkatkan kualitas penelitian kompetitif dosen serta untuk menghasilkan outcame berupa publikasi artikel di jurnal bereputasi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Ponorogo mengadakan seminar hasil penelitian kompetitif Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 18-19 Agustus 2022. Kegiatan yang dilakukan secara daring mengundang reviewer dari berbagai perguruan tinggi di lingkungan PTKIN.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Ponorogo Dr. H. Mukhibat, M.Ag. Dalam sambutannya beliau mengapresiasi hasil progress report serta kemajuan hasil penelitian para dosen. Beliau mengingatkan hasil-hasil penelitian harus bisa dipublikasikan dan disebarluaskan ke masyarakat akademik. Ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban para dosen yang telah diberikan pendanaan, oleh negara melalui anggaran dari kampus, termasuk nantinya diperiksa oleh BPK maupun Irjen. Penelitian yang baik selain dapat menyelesaikan hasil penelitiannya tepat waktu juga bisa dipublikasikan baik di jurnal nasional maupun internasional agar dapat dibaca dan di sitasi oleh banyak orang. Dampak lanjutannya semakin banyak publikasi dosen dan sitasi nya maka akan menaikkan reputasi Universitas menuju Word University Rangking.

Sementara itu salah satu dosen yang diundang sebagai reviewer dalam kegiatan seminar hasil ini adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Kaprodi S2 Ekonomi Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Achmad Sani Supriyanto, SE, M.Si. Dalam kegiatan tersebut Prof. Sani berkesempatan mereviewer 5 (lima) hasil penelitian para dosen IAIN Ponorogo. Secara umum hasil penelitian kompetitif yang dipaparkan para dosen IAIN Ponorogo sudah memenuhi kaidah penelitian ilmiah. Hasil penelitian tersebut mampu menjawab problem atau permasalahan yang dirumuskan oleh para peneliti, termasuk juga di kaitkan dengan kondisi di lapangan. Temuan-temuan tersebut dikomparasikan dengan penelitian terdahulu yang telah diteliti orang lain, ujar Prof. Sani. Akan tetapi hasil penelitian tersebut masih perlu diringkas untuk bisa dijadikan artikel yang nantinya akan di publikasikan di jurnal nasional maupun internasional bereputasi. Saran beliau agar hasil penelitian bisa di pubikasikan di jurnal maka perlu diperkuat lagi research gapnya termasuk novelty serta ditambahkan jumlah referensi, minimal 70 persennya adalah artikel jurnal dan sebagian besar adalah terbitan 5 tahun terakhir. (san)

Lebih Lanjut »
SILATURRAHIM AKBAR BERSAMA WALI MABA, UIN MALIKI SOSIALISASIKAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN HINGGA WISUDA PARA TAHFIDZ AL QUR'AN
Putut Wahyu Hardiyanto Kamis, 18 Agustus 2022 . in Berita . 489 views
4207_panitia.jpg

HUMAS-Menjelang aktifnya perkuliahan ganjil tahun 2022/2023 di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang(UIN Maliki Malang) memiliki sederetan agenda besar, tak terkecuali bagi mahasiswa baru(maba). Di mana pada kali ini diselenggarakan silaturrahim akbar bersama para wali/orang tua maba yang bertempat di Aula Utama, Lt. 2, Gedung Sport Center(SC) Jend. H. Soeharto. Agenda yang dihadiri kurang lebih 900 undangan ini dilakukan secara hybrid (baik luring maupun daring) sehingga bagi wali mahasiswa lainnya bisa mengikuti melalui online via Zoom meeting, live streaming dan juga channel youtube universitas.Kamis(18/8)

4208_panitia.jpg

Mengawali sambutannya, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. M. Zainuddin, MA mengucapkan selamat datang kepada para orang tua atau wali maba dan jua ungkapan syukur atas diterimanya para putra putrinya di kampus yang berlogo Ulul Albab ini. Menanggapi dari apa yang telah disampaikan oleh salah satu perwakilan orang tua atau wali maba maka sebagai salah satu kampus Islam terbaik di negeri ini, rektor beserta jajarannya dan seluruh komponen kampus menyatakan siap membimbing dan membangun karakter para maba khususnya dan semua mahasiswa UIN Maliki Malang pada umumnya. Hal itu dilakukan demi untuk menghasilkan lulusan atau alumni berkualitas sebagai generasi Ulul Albab yang memiliki keagungan akhlak, profesional, berintelektual, kuat spritual dan juga aspek sosialnya.

Dengan dilandasi visi besar kampus yakni Unggul dan bereputasi internasional, Prof. Zain sapaan akrabnya ini menambahkan bahwa program pendidikan di UIN Maliki ini memiliki distingsi atau ciri khas yang berbeda dengan perguruan tinggi lainnya, diantaranya: Sistem akademiknya memadukan antara pendidikan tinggi dengan konsep pondok pesantren, yakni melalui Ma'had Sunan Ampel Al-'Aly(MSAA). "Sehingga maba di kampus ini tidak hanya disebut sebagai mahasiswa tetapi juga disebut mahasantri, "jelasnya. Kemudian di kampus UIN MAliki Malang ini memiliki program pengembangan bahasa asing yang mencakup bahasa Inggris, Arab, dan Mandarin. Selain itu, adanya lembaga atau unit Hai'ah Tahfidzul Qur'an (HTQ) yang membimbing, mendidik serta mendampingi para tahfidz di kalangan mahasiswa. Terakhir yakni dijalankannya sistem pembelajaran modern yang berbasis Integrated Learning Model(iLem). "Jadi sekali lagi Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Ibu wali maba untuk kami membimbing dan mengajar putra-putri di UIN Maliki Malang ini, namun demikian tentunya juga tidak lepas dari peran Anda semua sebagai orang tua maka diharapkan support dan doa restunya agar semua proses pendidikan di kampus ini berjalan lancar sesuai aturan hingga tuntas, "pungkasnya.

4209_bersama.jpg

Kemudian seperti pada agenda temu wali maba yang sebelumnya, pada kesempatan ini juga diadakan acara wisuda tahfidz Al Qur'an dari HTQ. Sedangkan untuk jumlah wisudawannya tahun akademik 2022/2023 ini adalah 150 orang. Wisudawan tersebut terdiri dari berbagai mahasiswa yang tersebar di fakultas dan juga pascasarjana UIN Maliki Malang.(ptt) 

Lebih Lanjut »

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up